Pemerintahan Trump Berencana Larang WNA Hamil Masuk AS, Apa Alasannya?

Jul 06, 2026 11:35 AM - 1 bulan yang lalu 27534

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kalah dalam upayanya untuk mengakhiri kebangsaan berasas kelahiran. Baru-baru ini, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa bayi yang lahir di AS mempunyai kewenangan konstitusional atas kewarganegaraan, Bunda.

Sebelumnya, Presiden Trump berupaya membatasi kewenangan tersebut melalui perintah eksekutif. Ia berdasar bahwa anak-anak imigran tanpa arsip dan beberapa visitor sementara tidak berada di bawah yurisdiksi, dan karenanya tidak berkuasa atas kebangsaan berasas kelahiran.

Meski kalah di Mahkamah Agung, Trump tampaknya tak menghentikan semangat pemerintahannya untuk membatasi imigrasi terlarangan di AS. Melansir dari laman Politico, semangat itu sekarang dialihkan ke wanita yang datang ke AS untuk melahirkan agar anak mereka secara otomatis menjadi penduduk negara AS.


Menurut dua pejabat pemerintahan dan beberapa orang lain yang dekat dengan pemerintahan, para ajudan dan sekutu Trump membahas sejumlah opsi kebijakan. Saran-saran tersebut berkisar dari menuntut organisasi alias perseorangan yang terlibat dalam 'skema wisata kelahiran' hingga melarang masuknya ibu mengandung ke AS.

"Ke depannya, pemerintah bakal terus memerangi faktor-faktor pendorong imigrasi terlarangan dan penduduk negara asing dengan niat curang untuk memasuki AS dan semata-mata untuk mempunyai anak di sini," kata seorang pejabat pemerintah, yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri Presiden Trump, Markwayne Mullin, sempat menjelaskan tentang rencana pembatasan kewenangan kebangsaan bagi anak-anak yang lahir di AS hanya mengerucut kepada turis asing. Salah satu upayanya dapat mencakup pelarangan bagi penduduk negara asing yang mengandung untuk berjalan ke AS, Bunda.

"Ada visa turis yang mereka dapatkan untuk datang ke Amerika Serikat alias ke daerah kami hanya untuk melahirkan. Mereka bakal datang pada bulan kedelapan, mungkin satu, dua, tiga minggu sebelum melahirkan, dan melahirkan di sini," ungkap di kegiatan Fox & Friends, dikutip dari 19th News.

"Mereka mempunyai anak yang mungkin pindah kembali ke Tiongkok, membesarkan anak tersebut di bawah rezim komunis, meskipun mereka adalah penduduk negara Amerika Serikat. Mereka kembali ke sini, dan dalam beberapa kasus, mereka pergi ke universitas, mencuri kekayaan intelektual. Ini betul-betul menjadi masalah keamanan nasional," lanjut Mullin.

Namun, ketika ditanya tentang apakah pemerintah kudu melarang perjalanan WNA yang hamil, Miller mengatakan bahwa negara tersebut perlu mempertimbangkan 'dengan sangat hati-hati' siapa yang diizinkan untuk melahirkan bayi di negara ini.

Seberapa sering wisata mengenai kelahiran terjadi di AS?

Sejauh ini, pemerintah federal AS tidak menyimpan catatan resmi tentang berapa banyak turis asing yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk melahirkan agar bayi mereka dapat menjadi penduduk negara AS. Center for Immigration Studies, yang mengadvokasi pengurangan imigrasi secara signifikan, memperkirakan bahwa pada tahun 2020 terdapat antara 20.000 dan 26.000 kemungkinan kasus bayi yang lahir di Amerika Serikat dari turis asing.

Sejauh ini, kasus potensial yang dikaitkan dengan ketakutan pemerintahan Trump hanya terjadi kurang dari 1 persen dari kelahiran total. Lembaga Kebijakan Migrasi yang non-partisan telah menggambarkan wisata kelahiran sebagai 'praktik yang jarang terjadi'.

Perlu diketahui, Departemen Luar Negeri AS pada awal bulan ini mengumumkan bahwa Kedutaan Besar AS di Afrika Barat telah mengungkap jaringan wisata kelahiran yang canggih, yang terdiri dari lebih dari 100 penduduk negara asing yang menggunakan arsip tiruan dan 'calo' untuk mendapatkan visa bagi anak-anak mereka agar dapat memperoleh kebangsaan AS.

Temuan tersebut tampaknya menjadi trigger bagi pemerintahan Trump mengakhiri 'wisata kelahiran ilegal'. "Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, Departemen Luar Negeri memihak integritas kebangsaan AS dengan mengakhiri skema wisata kelahiran ilegal," kata lembaga tersebut.

Pada bulan-bulan awal masa kedudukan kedua Trump, Departemen Luar Negeri telah mengeluarkan pengumuman mengenai perjalanan. Menurut pengumuman, petugas konsuler AS bakal menolak visa turis bagi setiap pelancong yang dianggap datang ke AS dengan tujuan utama melahirkan agar anak mereka memperoleh kewarganegaraan.

Saat ini, ibu mengandung tidak dilarang berjalan ke AS. Tetapi, petugas konsuler mempunyai kewenangan untuk menolak visa kunjungan, dan petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dapat menolak masuk, jika mereka percaya bahwa tujuan utama seorang wanita berjalan adalah untuk melahirkan anak di AS.

Demikian buletin terbaru dari Pemerintahan Presiden Trump yang disebut sedang mempertimbangkan untuk melarang WNA mengandung masuk AS.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)

Selengkapnya