Polemik Hukum Islam Soal Musik Dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua Mui 

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

KINCAIMEDIA,JAKARTA -- Sepekan terakhir polemik tentang hukum Islam terkait musik dan lagu kembali ramai di media sosial (medsos) di kalangan para penggiat kajian Islam. Polemik nan dipicu tentang translator Surat Asy Syuara sebagai Surat Para Penyair nan diidentikan dengan para musikus oleh salah seorang pendakwah nan populer, kemudian memicu kembali polemik dan perdebatan norma musik menurut Islam. 

Nampak, dalam komen-komen di medsos itu telah berlebihan dan menjurus saling menjelekkan antar golongan nan pro dan kontra. Merespon perihal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin memberi tanggapan.

Kiai Jeje menjelaskan, sebenarnya polemik masalah norma musik dan lagu, hanyalah mendaur ulang perdebatan masalah fikih klasik nan sudah ada beratus-ratus tahun lalu. 

"Sehingga menurut irit saya meskipun ada manfaatnya, tetapi itu perdebatan nan tidak produktif dan tidak memberi solusi. Malah berakibat pro-kontra di kalangan masyarakat awam nan diikuti dengan saling mencela dan menghakimi antara nan pro dan kontra, sebagaimana bisa dibaca dalam komentar-komentar di medsos dari masing-masing pihak," kata Kiai Jeje kepada Republika, Senin (6/5/2024).

Kiai Jeje mengatakan, adanya perbedaan pendapat di kalangan para ustadz sejak jaman dulu itu menunjukkan bahwa masalah musik dan lagu tidak ada dalil nan qath'i dan sharih alias dalil nan secara pasti dan tegas dari Alquran, hadits, maupun ijmak  ulama tentang pengharamannya secara mutlak. Karena jika ada dalil nan pasti, jelas, dan tegas dari Alquran, hadits, ataupun ijmak, tidak mungkin terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ustadz sejak jaman dulu.

"Semua dalil nan dijadikan sandaran berkarakter zhanny dalalah nan penafsirannya berkarakter ijtihady subjektif. Oleh karena itu sepatutnya kita semua bersikap tasamuh alias toleran terhadap pendapat nan berbeda," ujar Kiai Jeje.

Kiai Jeje mengatakan, sungguh suatu sikap arogan dan tidak bijak ketika memaksakan kepada semua orang untuk tunduk dan hanya mengikuti pendapat madzhab kelompoknya nan diklaim paling benar.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) ini mengatakan, padahal nan pasti dan disepakati keharamannya oleh semua ustadz adalah segala musik dan lagu nan isinya mengandung, mendorong alias menyebabkan pelaku dan pendengarnya melakukan maksiat, melakukan dosa, mengerjakan kefasikan dan kekufuran, baik secara itikadnya, ucapannya, maupun perbuatannya.

"Tidaklah bijak jika saat ini kita terus mendaur ulang perdebatan dan polemik, apalagi membangun narasi dan opini destruktif nan terkesan meningkatkan fanatisme kepada pengikut masing-masing kelompok," jelas Kiai Jeje.

Kiai Jeje mengatakan, perihal mendesak untuk dipikirkan dan dilakukan saat ini adalah mencari solusi dari kejadian dan kebenaran berkembangnya industri musik dan nyanyian nan telah menjadi bagian budaya kehidupan masyarakat manusia secara global. Di mana tidak bisa dipungkiri sebagiannya itu condong merusak akhlak, moral, dan keadaban masyarakat nan tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengeneralisir hukumnya bahwa segala jenis musik dan lagu adalah haram.

"Dari tinjauan filosofi dan normatifnya, musik dan nyanyian alias lagu adalah bagian dari ekspresi hatikecil keelokan dalam diri manusia. Sedang hatikecil keelokan itu sendiri adalah bagian dari fitrah pembuatan manusia," ujar Kiai Jeje.

Kiai Jeje menerangkan bahwa keelokan juga sifat dan perkara nan dicintai Allah. Dalam hadits shahih Rasulullah SAW berfirman bahwa Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Musik dan lagu adalah ekspresi fitrah manusia tentang keelokan bunyi dan nada. 

Sebagaimana keelokan model pakaian, arsitektur bangunan, lukisan, dan lain sebagainya. Maka mustahil Allah nan menciptakan fitrah keelokan itu dalam diri manusia lampau mengharamkan secara absolut segala nan bagus itu, jika tidak menimbulkan kemaksiatan kepada-Nya.

"Maka menjadi tugas para ustadz kita memberi solusi, bimbingan, dan pengarahan kepada umatnya, gimana perkembangan seni dan budaya itu berada dalam relnya sebagai ekspresi fitrah naluriah nan Allah karuniakan kepada manusia, agar tidak melanggar iktikad dan syariah agama-Nya," ujar Kiai Jeje. 

Kiai Jeje menegaskan, gimana aliran Islam dapat mewadahi dan menyalurkan hatikecil keelokan nan diekspresikan dengan melahirkan seni budaya nan Islami. Di antaranya dengan mengembangkan dan memodernisir seni Islami di bagian sastra, syair dan puisi, lagu dan nada, lukisan dan kaligrafi, fashion dan arsitektur, dan lain sebagainya.

Selengkapnya
Sumber Intisari Islam
Intisari Islam