Kincai Media ,JAKARTA -- Rasulullah SAW menyebut mandi pada hari Jumat sebagai bagian dari fitrah Islam. Keterangan tersebut termuat dalam hadits yang dinukil Alauddin Ali bin Balban Al Farisi dalam Shahih Ibnu Hibban. Selain menjelaskan rekomendasi mandi Jumat, hadits tersebut juga menerangkan keistimewaan mandi Jumat yang menjadi karena diampuninya dosa hingga Jumat berikutnya bagi orang yang memenuhi syarat-syaratnya.
Dalam Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa mandi Jumat termasuk fitrah Islam. Al Hasan bin Sufyan telah mengabarkan kepada kami, Humaid bin Zanjuwaih telah menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Uwais telah menceritakan kepada kami dari Sulaiman bin Bilal, dari Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya fitrah Islam itu mandi pada hari Jum'at, menggosok gigi, mencukur kumis, dan memelihara janggut. Karena orang-orang Majusi memelihara kumis dan memotong janggut mereka. Maka bedakanlah diri kalian dengan mereka. Cukurlah kumis dan peliharalah janggut kalian."
Ibnu Abu Uwais berjulukan Isma'il bin Abdullah bin Abdullah bin Abu Uwais bin Malik Al Ashbahi, anak dari kerabat wanita (keponakan) Malik bin Anas. Hadits riwayatnya dijadikan hujjah oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
Dalam Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa sucinya orang yang mandi Jumat dari dosa sampai Jumat selanjutnya.
Muhammad bin Zuhair Abu Ya'la di Ubulah telah mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Abdul A'la telah menceritakan kepada kami, Harun bin Muslim telah menceritakan kepada kami, penguasa daerah Hinna, Aban bin Yazid telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abdullah bin Abu Qatadah.
Yahya bin Abu Katsir berkata, "Abu Qatadah masuk ke dalam rumahku saat saya sedang mandi Jum'at."
Abu Qatadah bertanya, "Apakah mandimu ini lantaran berjunub?"
Yahya bin Abu Katsir menjawab, "Benar."
Abu Qatadah berkata, "Ulang lagi mandinya! Karena saya mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapapun yang mandi pada hari Jumat, maka dia terus-menerus suci sampai Jumat berikutnya." (Sanad hadits ini kuat. Harun bin Muslim menyampaikan riwayat hadits kepada sekelompok periwayat hadits)
Abu Hatim berkata, "Sabda Nabi Muhammad SAW 'Maka dia terus-menerus suci sampai Jumat berikutnya' maksudnya adalah suci dari dosa. Karena orang yang menghadiri shalat Jumat dengan memenuhi syarat-syaratnya, niscaya dia bakal diampuni baginya dosa antara Jumat tersebut dengan Jumat selanjutnya."
Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian hendak datang shalat Jumat, maka mandilah." (Sanad hadits ini shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·