Sejarah Kalender Hijriyah, Warisan Umar bin Khattab yang Bertahan 14 Abad

Intisari Islam Jun 20, 2026 06:27 PM 46604

Kincai Media , Jakarta -- Umat Islam di seluruh bumi baru saja memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah. Kalender Islam secara resmi mulai diberlakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 17 Hijriyah alias 638 Masehi.

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan sejak lama manusia mengenal dua sistem penanggalan yang paling umum. Pertama, sistem syamsiyah yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Kedua, sistem qamariyah yang merujuk pada peredaran bulan mengelilingi bumi.

"Kedua sistem penghitungan ini sudah ada sejak lama, jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Bangsa Arab dan juga Yahudi menggunakan sistem penghitungan almanak qamariyah, ialah berasas putaran bulan mengelilingi bumi," tulis Ustadz Ahmad Sarwat, dikutip dari situs resmi Rumah Fiqih Indonesia, Kamis (18/6/2026).

Dalam sistem tersebut, panjang satu bulan tidak selalu sama, melainkan terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari. Setahun terdiri atas 12 bulan, ialah Muharram, Safar, Rabiul Awwal, Rabiuts Tsani (Rabiul Akhir), Jumadil Awwal, Jumadits Tsani, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.

Meski sistem penanggalan itu telah lama dikenal, masyarakat Arab pada masa sebelum Islam rupanya belum mengenal penomoran tahun. Mereka terbiasa menyebut tanggal dan nama bulan, tetapi tidak menentukan nomor tahunnya.

Menurut Ustadz Sarwat, orang Arab pada masa itu dapat mengatakan hari tersebut jatuh pada 1 Muharram, namun mereka tidak mengetahui alias tidak menetapkan tahunnya.

Selengkapnya
Sejarah Kalender Hijriyah, Warisan Umar bin Khattab yang Bertahan 14 Abad
InMotion Shared Hosting
CloudWays Cloud Hosting