SPMB SMP Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran dan Pilihan Jalur

Jun 17, 2026 01:20 PM - 1 bulan yang lalu 50653

Memasuki masa penerimaan siswa baru, ada banyak info yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Terutama bagi yang sedang mempersiapkan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Di Kota Depok, proses penerimaan siswa baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Program ini mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP negeri.

Selain menyediakan penerimaan di SMP negeri, Pemerintah Kota Depok juga mempunyai program support bagi siswa yang belum tertampung. Proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga lebih mudah diakses oleh orang tua.


Karena itu, Bunda dapat memandang beragam info mengenai penyelenggaraan SPMB SMP Depok 2026/2027. Mulai dari aturan, agenda pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia.

Aturan SPMB SMP Depok 2026/2027

Sebelum mendaftarkan anak ke jenjang SMP, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Dikutip dari SPMB Kota Depok, ketentuan ini mencakup syarat usia hingga arsip yang kudu disiapkan.

1. Batas usia calon siswa SMP

Calon siswa yang bakal mendaftar ke jenjang SMP kudu berumur maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026. Selain itu, calon siswa juga wajib telah menyelesaikan pendidikan SD alias sederajat.

2. Melampirkan piagam alias surat keterangan lulus

Sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan sebelumnya, calon siswa wajib menyertakan piagam alias surat keterangan lulus. Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran.

3. Menyiapkan arsip kependudukan yang diperlukan

Calon siswa perlu melampirkan sejumlah arsip seperti akta kelahiran, KTP orang tua alias wali, Kartu Keluarga (KK) barcode, Kartu Identitas Anak (KIA), serta surat pernyataan tanggung jawab absolut sesuai jalur yang dipilih.

Jadwal pendaftaran SPMB SMP Depok 2026/2027

Selanjutnya, jangan lupa untuk mencatat agenda SPMB SMP Depok 2026/2027 agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran yang tersedia. Berikut penjelasan selengkapnya:

Tahap 1 SMP

Pendaftaran tahap I jenjang SMP dibuka pada 28 Mei hingga 17 Juni 2026.

Jalur Prestasi Akademik

Pendaftaran jalur prestasi akademik dibuka pada 4-5 Juni 2026.

Jalur Prestasi Non-akademik

Untuk pendaftaran jalur prestasi non-akademik berjalan pada 4-5 Juni 2026.

Jalur Mutasi dan Domisili

Pendaftaran jalur mutasi dan domisili dilaksanakan pada 10, 15, dan 17 Juni 2026.

Jadwal pengumuman hasil seleksi

Bagi Bunda yang telah mendaftarkan anak, hasil seleksi dapat dipantau melalui laman SPMB Kota Depok. Pengumuman dilakukan secara berjenjang sesuai jalur yang diikuti.

  • Jalur afirmasi: 3 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
  • Jalur prestasi: 9 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
  • Jalur mutasi: 12 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
  • Jalur domisili: 21 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.

Jadwal lapor diri dan daftar ulang

  • Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri melalui laman SPMB Kota Depok. Tahapan ini dilaksanakan pada 9-10 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB.

Pilihan jalur SPMB SMP Depok 2026/2027

Dalam penyelenggaraan SPMB SMP Depok 2026/2027, tersedia beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kriteria calon murid. Masih mengutip dari SPMB Kota Depok, berikut masing-masing jalur yang perlu diketahui oleh Bunda.

Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di daerah penerimaan siswa baru, yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kuota Jalur Domisili pada jenjang SMP sebesar 45 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa dari family ekonomi tidak bisa serta calon siswa penyandang disabilitas. Untuk kategori family ekonomi tidak mampu, calon siswa kudu terdata dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5.

Kuota jalur afirmasi SMP sebesar 20 persen. Dari jumlah tersebut, 19 persen dialokasikan untuk calon siswa dari family tidak bisa dan 1 persen untuk calon siswa penyandang disabilitas di sekolah non-rujukan.

Jalur Mutasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang beranjak domisili lantaran perpindahan tugas orang tua alias wali. Adapun kuota Jalur Mutasi SMP sebesar 5 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Inklusi

Jalur inklusi memberikan kesempatan setara kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) alias penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan di sekolah reguler.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang mempunyai prestasi akademik maupun non-akademik. Bukti prestasi dapat berupa rapor, sertifikat TKA, piagam penghargaan, arsip kepengurusan organisasi, alias arsip lain yang relevan.

Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor, hasil TKA, maupun pencapaian di bagian sains, teknologi, riset, inovasi, dan bagian akademik lainnya. Sementara itu, prestasi non-akademik dapat mencakup kepengurusan organisasi, pramuka, seni, budaya, bahasa, dan olahraga.

Itulah info seputar SPMB SMP Depok 2026/2027, mulai dari ketentuan pendaftaran hingga pilihan jalur yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/rap)

Selengkapnya