Jakarta -
Kasus pembunuhan dengan tersangka Yudha Arfandi pada putra artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, telah memasuki babak akhir. Yudha divonis balasan 20 tahun penjara atas tindakan pembunuhan berencana, yang dilakukannya pada 27 Januari 2024, di sebuah kolam renang di area Jakarta Timur.
Putusan ini keluar setelah proses panjang penyelidikan dan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib, Bunda. Akibat perbuatannya, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan alias Pasal 340 KUHP dan alias Pasal 338 KUHP.
Isi hati Tamara usai putusan vonis
Tamara Tyasmara mengungkap kelegaannya lantaran proses norma telah selesai. Namun di sisi lain, wanita 31 tahun ini menganggap balasan penjara yang diberikan kepada terdakwa tidak bakal pernah sebanding dengan nyawa anaknya yang telah hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya dari awal, balasan apa pun itu kan enggak ada yang menggantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut saya belum sebanding," kata Tamara, saat ditemui di area Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/26).
Dalam kesempatan ini, Tamara juga menyoroti perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Jaksa sebelumnya menuntut Yudha Arfandi dengan balasan meninggal berasas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, namun Hakim mempunyai pertimbangan lain, ialah membatasi balasan menjadi 20 tahun.
"Tapi apa pun itu kan Jaksa waktu itu menuntutnya balasan mati, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya sudah, alhamdulillah. Masih ada balasan yang lebih besar lagi kelak di akhirat," ungkapnya.
Pihak terdakwa diketahui sempat mengusulkan Peninjauan Kembali (PK) dan banding. Namun, Majelis Agung menolak upaya tersebut, Bunda.
Tamara mengaku lega saat PK maupun banding yang diajukan tersebut ditolak. Ia mengaku sempat merasa resah lantaran cemas balasan pelaku diringankan oleh pengadilan di tingkat yang lebih tinggi.
"Ya lega juga. Aku tuh was-was, takut banget kayaknya diterima gitu. Kalau diterima saya kayaknya enggak ngerti kudu kayak gimana gitu. Jadi pas ditolak ya alhamdulillah berterima kasih banget sama keputusan itu," ungkap Tamara.
Lantas, gimana kondisi Tamara setelah kepergian sang putra?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·