10 Hikmah Di Balik Syariat Islam Yang Diberlakukan Allah Swt Untuk Umat Manusia

Jul 27, 2026 04:05 PM - 13 jam yang lalu 536

Ilustrasi sholat.

Kincai Media, JAKARTA— Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul di era modern adalah dugaan bahwa hukum Islam hanya berisi aturan-aturan yang membatasi kebebasan manusia.

Sebagian orang memandang perintah dan larangan kepercayaan sebagai beban yang menghalangi seseorang untuk menikmati kehidupan.

Padahal, jika dicermati secara mendalam, seluruh aliran Islam justru diturunkan untuk menjaga, melindungi, dan mewujudkan kemaslahatan manusia.

Allah SWT adalah Pencipta manusia. Dia Maha Mengetahui apa yang membawa kebaikan bagi hamba-Nya dan apa yang dapat merusak kehidupan mereka.

Oleh lantaran itu, seluruh hukum yang diturunkan melalui para nabi bukanlah untuk menyulitkan manusia, melainkan untuk mengarahkan mereka kepada kehidupan yang lebih baik, baik di bumi maupun di akhirat.

Para ustadz menjelaskan bahwa tujuan utama hukum Islam terangkum dalam lima prinsip pokok yang dikenal sebagai al-kulliyat al-khams atau maqashid syariah, ialah menjaga agama (hifzh ad-din), menjaga jiwa (hifzh an-nafs), menjaga akal (hifzh al-'aql), menjaga kekayaan (hifzh al-mal), dan menjaga kehormatan (hifzh al-'irdh).

Seluruh norma Islam, baik yang berangkaian dengan ibadah, muamalah, maupun norma pidana, pada hakikatnya bermaksud melindungi lima kebutuhan dasar tersebut.

Ketika Allah SWT mewajibkan shalat, zakat, puasa, dan haji, tujuan utamanya bukan sekadar menjalankan ritual keagamaan. Di kembali setiap ibadah terdapat hikmah besar yang membentuk kepribadian manusia.

Selengkapnya