Epistemic Humility: Kebajikan Yang Hilang Di Era Serba Tahu

Jul 27, 2026 08:56 PM - 7 jam yang lalu 369
 Kebajikan yang Hilang di Era Serba TahuEpistemic Humility: Kebajikan yang Hilang di Era Serba Tahu

Kincai Media– Kita tahu peradaban modern sering kali membanggakan dirinya sebagai era puncak pengetahuan (knowledge-based society). Akses terhadap data, direktori perpustakaan digital, hingga algoritma kepintaran buatan telah meruntuhkan tembok-tembok isolasi info yang dulu membatasi ruang mobilitas pencari ilmu.

Namun, di kembali kemudahan akses yang melimpah ini, tersimpan sebuah kerentanan mendasar: kaburnya pemisah antara kepakaran yang teruji (expertise) dan sekadar opini yang tak terverifikasi (unsubstantiated opinion).

Di era pasca-kebenaran (post-truth) dan hiper-konektivitas saat ini, publik disajikan pemandangan harian di mana nyaris setiap perseorangan merasa mempunyai legitimasi untuk memberikan penilaian, keputusan, dan komentar atas segala topik: mulai dari norma fikih yang rumit, geopolitik internasional, kosmologi, hingga epidemiologi.

Batas-batas disiplin keilmuan yang secara historis dibangun lewat ketelitian metodologis dan disiplin intelektual yang ketat seolah menguap dalam ruang kebebasan beranggapan yang tak terbatas.

Fenomena ini memicu krisis epistemik yang serius. Ketika semua orang merasa berkuasa dan sanggup berbincang tentang apa saja, otoritas keilmuan mengalami devaluasi secara masif.

Di titik inilah, relevansi untuk menengok kembali tradisi keilmuan klasik menjadi sangat mendesak. Tradisi intelektual Islam, misalnya, sejak awal telah memancangkan sebuah prinsip etik-metodologis yang sangat kuat mengenai kesadaran bakal batas-batas keahlian logis dan skill manusia.

Melalui diktum sederhana namun mendalam seperti “likulli fannin rijalun” (setiap bagian pengetahuan mempunyai pakarnya) dan “likulli rijalin fannun” (setiap orang mempunyai spesialisasinya), para ustadz dan filosof terdahulu telah meletakkan batu pertama bagi apa yang dalam makulat pengetahuan pengetahuan modern disebut sebagai “pembagian kerja epistemik” (social division of cognitive labor).

Dengan membedah rekam jejak para sarjana ensiklopedis (polymath) masa lampau seperti Hujjat al-Islam Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Suyuti, serta melacak dinamika kepakaran kontemporer dalam merespons kompleksitas teks turas, setidaknya tulisan ini menegaskan bahwa pengakuan keterbatasan diri bukanlah sebuah abnormal intelektual alias kekalahan metodologis.

Sebaliknya, pengakuan tersebut merupakan sebuah amal epistemik (epistemic virtue), puncak dari kejujuran ilmiah, serta fondasi utama yang menjaga peradaban sains dari ancaman pseudo-kepakaran dan otoritarianisme wacana di era hiper-komentar.

Lebih dari itu, tulisan ini tidak hanya membaca adagium tersebut sebagai ungkapan pepatah moralistis, melainkan melacak implikasi filosofisnya terhadap tradisi sarjana ensiklopedis (encyclopedic scholars), kerumitan hermeneutika teks klasik (turas), serta mendiagnosis penyakit sosial-epistemik masyarakat modern yang kerap terjebak dalam ilusi serba tahu (illusion of explanatory depth).

Genealogi Adagium dan Pembagian Kerja Intelektual

Secara kebahasaan dan epistemologis, ekspresi “likulli fannin rijalun” mengandung pengakuan ontologis bahwa realitas keilmuan itu sangat luas, kompleks, dan terstruktur dalam domain-domain unik (domains of knowledge).

Kata fann dalam terminologi klasik tidak hanya berarti “seni”, tetapi juga merujuk pada cabang, disiplin, alias spesialisasi pengetahuan yang mempunyai patokan metodologis (qawa’id), aksioma, dan terminologi teknis (istilahat) tersendiri.

Ketika adagium tersebut diputarbalikkan menjadi “likulli rijalin fannun”, penekanannya bergeser dari struktur keilmuan ke arah subjek penuntut pengetahuan (agensi manusia). Rumusan kedua ini menegaskan kesiapan kapabilitas mental dan skill yang terdistribusi secara unik pada setiap individu.

Dalam metode kompromi hermeneutis (al-jam’u wa al-tawfiq), penggabungan kedua klausa tersebut melahirkan satu konklusi filosofis yang utuh: pengetahuan manusia berkarakter terbatas, konseptualisasi keilmuan berkarakter rasional-tersegmentasi, dan keberhasilan sains berjuntai pada saling ketergantungan antarspesialis (epistemic interdependence).

Dalam kacamata makulat keilmuan modern, pendapat ini beririsan dengan pemikiran Philip Kitcher dan Alvin Goldman mengenai “Social Epistemology”. Tidak ada satu pun otak manusia yang mempunyai kapabilitas kognitif memadai untuk menguasai seluruh spektrum realitas secara mendalam dan menyeluruh.

Pembagian kerja intelektual bukanlah sebuah kebetulan historis, melainkan akibat logis dari kedalaman suatu disiplin ilmu. Semakin mendalam suatu bagian pengetahuan dieksplorasi, semakin spesifik metode yang dibutuhkan, dan semakin besar daya intelektual yang kudu diinvestasikan oleh seorang ilmuwan.

Oleh lantaran itu, klaim bahwa seseorang bisa menguasai seluruh bagian pengetahuan secara sempurna (pansofisme) sebenarnya bertentangan dengan norma dasar keterbatasan kognitif manusia.

Sarjana Ensiklopedis dan Dialektika Keterbatasan: Kasus Al-Ghazali dan Al-Suyuti

Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah: gimana kita menjelaskan keberadaan para sarjana ensiklopedis (polymath) dalam sejarah intelektual Islam?

Figur-figur seperti Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Ghazali, Fakhruddin Al-Razi, hingga Al-Suyuti adalah bukti nyata bahwa tradisi Islam pernah melahirkan manusia-manusia jenius yang menguasai beragam disiplin ilmu, mulai dari logika, filsafat, fikih, usul fikih, astronomi, kedokteran, hingga tasawuf. Apakah keberadaan mereka membantah adagium likulli fannin rijalun?

Jawabannya adalah tidak. Penguasaan lintas disiplin oleh para polymath klasik kudu dipahami dalam kerangka “penguasaan esensial dan integratif”, bukan klaim kesempurnaan absolut tanpa cela di setiap perincian bagian keilmuan. Bahkan pada jenjang tertinggi dari kejeniusan mereka, para tokoh ini tetap memperlihatkan adanya batas-batas kepakaran yang jujur.

Hujjat al-Islam Imam Al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M) adalah sosok intelektual raksasa yang pengaruhnya merambah bumi norma (fiqh), epistemologi (usul al-fiqh), teologi (kalam), refutasi filosofis (tahafut), hingga mistisisme (tasawwuf). Karya-karyanya seperti “Al-Mustasfa” dan “Ihya’ Ulumuddin” memancarkan kejeniusan sintesis yang tiada tara.

Namun, di tengah keluasan pengetahuannya yang dahsyat, para kritikus dan sejarawan intelektual, apalagi siswa dan pengagumnya, secara objektif mencatat bahwa Al-Ghazali mempunyai keterbatasan dalam disiplin kritik sabda (ilm al-hadith).

Dalam karya fenomenalnya, “Ihya’ Ulumuddin”, kerap ditemukan riwayat-riwayat yang dinilai lemah (dhaif) alias apalagi tidak mempunyai asal-usul yang shahih (la ashla lah) oleh para master sabda sepintas era seperti Ibn Al-Jawzi alias Tajuddin Al-Subki.

Menariknya, catatan historis menunjukkan bahwa Al-Ghazali sendiri menyadari celah epistemik ini. Di akhir hayatnya, dia menarik diri dari perdebatan dialektis-filosofis dan mencurahkan perhatian utamanya untuk mempelajari kitab-kitab sabda primer, khususnya “Sahih al-Bukhari” dan “Sahih Muslim”.

Sebagaimana disampaikan oleh para ustadz secara lisan dan tertulis melalui transmisi akademik: “Seandainya Al-Ghazali dianugerahi umur yang lebih panjang, dengan ketajaman kajian dan kapabilitas kepintaran yang luar biasa itu, sangat niscaya dia bakal mencapai derajat master puncak dalam pengetahuan hadis.” Catatan historis ini tidak bermaksud menyepelekan otoritas Al-Ghazali, melainkan menunjukkan bahwa kejeniusan tidak menghapus norma skill spesifik.

Contoh yang tidak kalah menariknya adalah apa yang terjadi pada Imam Jalaluddin Al-Suyuti (849-911 H/1445-1505 M), seorang sarjana produktif yang menulis ratusan risalah dalam beragam disiplin ilmu, mulai dari tafsir, hadis, bahasa Arab, hingga sejarah.

Kapasitas intelektual Al-Suyuti begitu monumental sehingga pada satu titik dalam pekerjaan akademisnya, dia merasa telah memenuhi syarat-syarat ijtihad mutlaq (ijtihad mandiri) dan menyatakan dirinya sebagai seorang mujtahid di zamannya: sebuah klaim yang memicu kontroversi sengit di kalangan akademisi Kairo saat itu.

Namun, di kembali klaim keilmuannya yang sangat percaya diri tersebut, Al-Suyuti menyimpan kejujuran ilmiah yang mengagumkan. Dalam kitab autobiografi dan sejarahnya, “Husn al-Muhadarah fi Akhbar Misr wa al-Qahirah”, dia secara transparan memetakan bidang-bidang pengetahuan yang dia kuasai hingga taraf ijtihad, bagian yang dia kuasai sekadar taraf konsumsi (taqlid), dan bagian yang sama sekali di luar jangkauannya.

Secara eksplisit, Al-Suyuti mengakui bahwa dia tidak mempunyai penguasaan yang cukup dalam pengetahuan matematika (ilm al-hisab) dan cabang-cabang kalkulasi rumit lainnya. Ia menuliskan keterbatasannya tersebut tanpa rasa malu, resah bakal devaluasi reputasi, alias rasa pamor akademis.

Pengakuan jujur dari figur sekelas Al-Suyuti dan dinamika intelektual Al-Ghazali mempertegas sebuah tesis penting: pengakuan bakal keterbatasan bukanlah indikasi kebodohan, melainkan titik injak dari integritas akademik. Seorang sarjana sejati memahami di mana pemisah daerah kekuasaannya berhujung dan di mana daerah kekuasaan master lain dimulai.

Hermeneutika Teks Klasik dan Kompleksitas Turas

Ketidakmampuan seseorang untuk menguasai seluruh bagian pengetahuan bertambah makin nyata ketika kita berhadapan dengan literatur klasik (turas). Teks-teks keagamaan dan makulat masa lampau tidak ditulis dalam sunyi udara. Teks-teks tersebut dirancang menggunakan struktur tata bahasa yang sangat padat, perangkat logika umum (mantiq), konvensi dialektika (jadal), serta wawasan sosiokultural yang sangat kaya.

Sebagai ilustrasi konkret, mari kita amati karya monumental Imam Fakhruddin Al-Razi (544-606 H/1149-1209 M), ialah tafsir “Mafatih al-Ghayb” (sering disebut “al-Tafsir al-Kabir”). Kitab ini bukan sekadar tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dalam pengertian konvensional, melainkan sebuah ensiklopedia pemikiran yang mengintegrasikan teologi kalam, makulat Peripatetik, astronomi Ptolemaik, linguistik mendalam, pengetahuan kedokteran, hingga sanggahan atas mazhab-mazhab heterodoks.

Seorang peneliti kontemporer yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mendalami makulat Al-Razi, logika, teologi, kosmologi, dan ilmu jiwa dari tokoh-tokoh seperti Al-Suhrawardi dan Ibn Sina sering kali tetap mengalami kegentaran intelektual ketika dihadapkan pada tanggungjawab membacakan dan menguraikan teks “Mafatih al-Ghayb” secara langsung di hadapan publik akademik.

Pengakuan jujur seperti: “Kitab itu sangat rumit. Hampir semua disiplin pengetahuan dibahas di dalamnya. Saya tidak sanggup jika diminta membacakan dan menguraikannya secara spontan” bukanlah corak kerendahan diri yang dibuat-buat (false modesty).

Pengakuan tersebut lahir dari kesadaran hermeneutis yang mendalam (hermeneutical awareness). Membaca teks klasik tingkat tinggi memerlukan penjelajahan multidimensional.

Seseorang tidak hanya kudu menguasai kosakata bahasa Arab klasik, tetapi juga kudu memahami episteme era teks itu ditulis, silsilah perdebatan filosofis yang melatarbelakanginya, serta istilah-istilah teknis yang mungkin mempunyai makna berbeda pada pengarang yang berbeda.

Ketika seorang akademisi kontemporer yang merupakan ahli dalam pemikiran makulat Al-Razi menyatakan ketidakmampuannya menguraikan “Mafatih al-Ghayb” secara gegabah, dia sedang mempraktikkan etika keilmuan yang sangat tinggi. Ia menolak melakukan “penyederhanaan yang merusak” (destructive oversimplification) terhadap teks yang mempunyai kompleksitas sedemikian rupa.

Hal senada bertindak pada pengakuan dari para pembimbing dan pengajar di perguruan tinggi modern. Seorang akademisi yang mendedikasikan hidupnya untuk meneliti teologi kalam, makulat Islam, tasawuf, dan sejarah pemikiran secara jujur menyatakan bahwa dia tidak mempunyai penguasaan yang mumpuni dalam disiplin fikih dan norma Islam terapan.

Pengakuan ini menegaskan kembali prinsip “likulli fannin rijalun”: bahwa pengetahuan fikih, dengan segala perangkat metodologi ijtihad (usul al-fiqh), pemahaman kaidah-kaidah tekstual (qawaid fiqhiyyah), dan studi kasus bagian (furu’), memerlukan ketekunan spesifik yang tidak bisa diwakilkan begitu saja oleh pemahaman teologis alias filosofis.

Krisis Epistemik Kontemporer: Pseudo-Kepakaran di Era Hiper-Komentar

Jika dalam tradisi intelektual klasik para tokoh besar berlomba-lomba membatasi diri dan bersikap hati-hati dalam memberikan putusan norma alias opini ilmiah, kebenaran di era kontemporer justru menunjukkan arah yang berlawanan. Kita sedang menyaksikan apa yang oleh master sosiologi politik Tom Nichols disebut sebagai “The Death of Expertise” (Matinya Kepakaran).

Kemajuan teknologi info dan platform media sosial telah mengaburkan batas jenjang keilmuan. Media sosial memberikan panggung yang sama besar bagi seorang guru besar yang telah meneliti suatu rumor selama 30 tahun dan seorang pemuda awam yang baru membaca tulisan sekilas di internet selama 5 menit. Akibatnya, terjadi beberapa distorsi epistemik berikut:

Pertama, efek dunning-kruger. Adalah sebuah bias kognitif di mana seseorang yang mempunyai tingkat pengetahuan sangat rendah dalam suatu bagian justru mengalami ilusi kelebihan (illusion of superiority).

Mereka merasa sangat percaya diri lantaran tidak menyadari sungguh rumitnya bagian tersebut. Sebaliknya, para master sejati justru sering diliputi keraguan lantaran mereka menyadari luasnya variabel dan kompleksitas masalah yang ada.

Kedua, pendemokrasian radikal wacana tanpa metode. Kebebasan beranggapan yang semestinya menjadi pilar kerakyatan acap kali disalahartikan sebagai “kesetaraan kebenaran”. Kalimat “Setiap orang berkuasa atas opininya” bergeser secara rawan menjadi “Opini saya setara nilainya dengan skill berbasis bukti ilmiah milik Anda.”

Ketiga, komodifikasi otentisitas dan hiper-komentar. Di tengah algoritma media sosial yang menuntut respon sigap dan emosional, menahan diri untuk tidak berkomentar (epistemic restraint) dianggap sebagai corak kelemahan alias keterbelakangan.

Publik mendesak figur publik dan ahli filsafat untuk memberikan fatwa alias tanggapan instan atas rumor apa saja yang sedang viral, mulai dari perkara norma kesehatan, konstelasi perang, hingga bentrok teologis yang sensitif.

Fenomena ini melahirkan kelas baru yang dapat kita sebut sebagai “pseudo-pakar” (pseudo-experts). Mereka adalah individu-individu yang dengan sangat percaya diri melompati pagar-pagar disiplin ilmu.

Seorang master di bagian sains mutakhir tiba-tiba berbincang dengan nada otoritatif mengenai tafsir kitab suci tanpa metodologi hermeneutika yang sah; sebaliknya, seorang tokoh kepercayaan tanpa pemahaman statistik dan sains medis dasar menerbitkan pernyataan publik yang mengacak-acak protokol kesehatan publik. Dalam situasi inilah adagium likulli fannin rijālun terinjak-injak oleh ego dan kepatilan wacana.

Mengakui Keterbatasan sebagai Kebajikan Epistemik

Melihat besarnya ancaman kebisingan wacana kontemporer, pengakuan atas keterbatasan diri (acknowledgment of limitation) tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai tindakan sopan santun alias etika sosial semata. Dalam ranah epistemologi kontemporer, kesadaran ini kudu diangkat derajatnya menjadi sebuah “kebajikan epistemik” (epistemic virtue).

Filosof epistemologi amal seperti Miranda Fricker, Robert Roberts, dan Jay Wood menegaskan bahwa pencarian kebenaran tidak hanya memerlukan alat-alat logis yang tajam (seperti silogisme alias deduksi-induksi), tetapi juga memerlukan karakter kognitif yang bijak pada diri si pemikir. Salah satu karakter kognitif terpenting tersebut adalah “kerendahan hati intelektual (epistemic humility)”.

Kerendahan hati intelektual bukanlah sikap rendah diri yang pasif alias rasa minder akademis (inferiority complex). Sebaliknya, kerendahan hati intelektual adalah kesadaran aktif dan jujur mengenai: batas-batas bukti dan metodologi yang kita kuasai, potensi adanya bias pribadi dalam penilaian kita, dan keharusan untuk merujuk pada otoritas lain yang lebih mahir ketika sebuah persoalan melampaui pemisah domain skill kita.

Ketika seseorang berani berbicara di hadapan publik: “Saya tidak tahu,” atau “Bidang ini di luar jangkauan spesialisasi saya, silakan bertanya kepada pakarnya,” dia sebenarnya sedang melakukan tindakan intelektual yang sangat bernilai. Ia sedang melindungi publik dari penyesatan info (misinformation), menghormati tradisi keilmuan yang dia wakili, dan menjaga kehormatan logika budi dari bujukan ilusi kekuasaan intelektual.

Pengakuan keterbatasan adalah sebuah “kemewahan intelektual” (intellectual luxury) di era sekarang justru lantaran kebiasaan ini sangat langka dan mahal harganya. Di tengah riuh rendah panggung publisitas yang menuntut semua orang tampil serba-tahu, memilih untuk tak bersuara dan mengakui pemisah keahlian diri adalah tindakan keberanian kritis yang sangat radikal.

Syahdan. Adagium “likulli fannin rijalun” dan “likulli rijalin fannun” bukan sekadar peninggalan verbal tradisi peradaban Arab masa lalu, melainkan sebuah rumusan epistemologis yang kekal dan senantiasa relevan.

Adagium ini memberikan peringatan keras bahwa sains dan pengetahuan adalah gedung megah yang ditopang oleh spesialisasi, kedalaman metodologis, dan saling ketergantungan antarpakar yang saling menghormati pemisah domain masing-masing.

Melalui teladan sejarah para raksasa intelektual seperti Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Suyuti, kita belajar bahwa kejeniusan sejati tidak diukur dari keahlian menyatakan penguasaan atas segala hal, melainkan dari kejujuran untuk mengakui di mana pemisah pengetahuan itu berakhir.

Begitu pula dengan ketelitian para akademisi modern yang meletakkan rasa hormat mendalam saat berhadapan dengan kompleksitas kitab-kitab turas seperti “Mafatih al-Ghayb” karya Al-Razi.

Di tengah ancaman krisis epistemik akibat maraknya pseudo-kepakaran dan hiper-komentar di media digital, sudah saatnya kita mengembalikan kerendahan hati intelektual (epistemic humility) ke dalam jantung etika akademik dan kemasyarakatan kita.

Mengakui keterbatasan diri bukanlah sebuah cermin dari kekalahan, melainkan syarat utama bagi dimulainya pencarian kebenaran yang sejati. Sebab hanya mereka yang menyadari batas pengetahuannyalah yang bakal terus belajar, meneliti, dan menjaga kehormatan pengetahuan pengetahuan dari kehancuran ilusi serba tahu. Wallahu a’lam bisshawab.

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya