
Kincai Media – Air liur alias ludah adalah suatu cairan bening yang dibuat oleh beberapa kelenjar di daerah mulut Manusia. Air liur merupakan bagian krusial dari tubuh yang sehat. Hal ini lantaran air liur terbuat dari banyak air. Air liur ini juga mengandung unsur krusial yang dibutuhkan tubuh untuk mencerna makanan dan menjaga gigi manusia agar kuat. Air liur sangat krusial bagi manusia lantaran mempunyai kegunaan sebagai penjaga kelembaban dan kenyamanan mulut manusia.
Air liur kadang datang disaat yang tidak diinginkan. Misalnya saat tertidur ketika menunggu kehadiran pemimpin salat jamaah, lantas air liur tersebut mengenai baju alias mukena. Atau keluarnya air liur ketika tertidur di atas sajadah dan mengenai sajadah tersebut. Bagaimanakah norma air liur tersebut? Diceritakan oleh Abu Hurairah, beliau bercerita sebagai berikut:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَامِلَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ عَلَى عَاتِقِهِ، وَلُعَابُهُ يَسِيلُ عَلَيْه
“Aku memandang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam menggendong Husain bin ‘Ali di atas pundak beliau, dan air liur Husain menetes mengenai beliau.” (HR. Ibn Majah)
Keterangan tersebut menggambarkan bahwa air liur manusia tersebut asalnya adalah suci. Rasulullah tidak mempermasalahkannya ketika bajunya terkenai air liur cucunya. Namun menurut kebanyakan (jumhur) ulama, air liur manusia tersebut tidak semuanya suci. Jika air liur berasal dari perut, maka hukumnya adalah najis. Lantas gimana membedakan air liur yang keluar dari perut alias bukan? Dalam kitab Mughni Al-Muhtaj, Syeikh Khatib As Syirbini menjelaskan sebagai berikut:
والماء السائل من النائم إن كان من المعدة كأن خرج منتنا بصفرة فنجس لا إن كان من غيرها أو شك في أنها منها أو لا فإنه طاهر
air liur yang mengalir dari mulut orang yang sedang tidur, ada perincian norma soal ini. Jika berasal dari perut, seperti keluar dengan aroma yang bacin dengan warna kuning maka dihukumi najis. Dan dihukumi tidak najis jika berasal dari selain perut. Sedangkan ketika ragu-ragu apakah air liur yang keluar berasal dari perut alias bukan, maka air liur tersebut dihukumi suci
Dengan demikian, norma air liur manusia yang berwarna kuning dan aroma tidak sedap adalah najis hukumnya. Sebab air liur tersebut berasal dari dalam perut. Sedangkan air liur yang berasal dari tenggorokan alias kepala, hukumnya suci. Biasanya yang bukan berasal dari dalam perut bakal keluar cerah dan tidak bacin. Oleh karena itu, barangsiapa yang sajadah, mukena, baju alias apasaja yang terkena air liur yang berasal dari dalam perut, maka perlu untuk mensucikannya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·