Arti Mimpi Membunuh dalam Kitab Ta’thirul Anam fi Ta’bir al-Manam

Bincang Syariah oleh Waktu baca 2 menit 512x dilihat
Arti Mimpi Membunuh dalam Kitab Ta’thirul Anam fi Ta’bir al-Manam

Bagikan Postingan

Arti Mimpi Membunuh dalam Kitab Ta'thirul Anam fi Ta'bir al-Manam
Arti Mimpi Membunuh dalam Kitab Ta'thirul Anam fi Ta'bir al-Manam

Kincai Media– Mimpi merupakan pengalaman yang terkadang menimbulkan beragam pertanyaan bagi orang yang mengalaminya. Salah satunya adalah mimpi membunuh seseorang, membunuh diri sendiri, maupun justru mengalami pembunuhan.

Dalam tradisi literatur Islam, bahasan mengenai mimpi semacam ini dapat ditemukan dalam sejumlah buku yang mengulas tafsir mimpi, salah satunya Ta’thirul Anam fi Ta’bir al-Manam karya Abdul Ghani An-Nablusi.

Dalam buku tersebut, Abdul Ghani An-Nablusi menerangkan bahwa mimpi yang berhubungan dengan aksi membunuh memiliki beberapa makna. Penjelasan ini mencakup sisi dosa, pertobatan, hingga isyarat mengenai panjang umur dan kebaikan.

Ia menuliskan:

(قتل) هو في المنام ذنب فمن رأى أنه يقتل نفسه تاب توبة نصوحاً. (ومن رأى) أنه قتل إنساناً فإنه يذنب ذنباً عظيماً كما لو رأى أنه أذنب ذنباً عظيماً قتل إنساناً. (ومن رأى) أنه يقتل فإنه تطول حياته ويصيب خيراً كثيراً من القبائل

Artinya: “(Membunuh) dalam mimpi adalah sebuah dosa. Barang siapa bermimpi membunuh dirinya sendiri, maka ia bertobat dengan sungguh-sungguh. Barang siapa bermimpi membunuh seseorang, maka ia berbuat dosa besar.

Sebagaimana jika seseorang bermimpi telah berbuat dosa besar, hal itu diungkapkan dengan deskripsi membunuh seseorang. Barang siapa bermimpi dirinya dibunuh, maka umurnya akan panjang dan ia akan memperoleh banyak kebaikan dari beragam kelompok.” (Ta’thirul Anam fi Ta’bir al-Manam, hlm. 287).

Berdasarkan keterangan tersebut, terdapat beberapa klarifikasi yang dapat dicermati. Pertama, mimpi membunuh diri sendiri ditafsirkan sebagai deskripsi pertobatan yang sungguh-sungguh. Kedua, mimpi membunuh orang lain dikaitkan dengan dosa besar. Ketiga, mimpi mengalami pembunuhan justru ditafsirkan sebagai isyarat panjang umur dan datangnya beragam kebaikan.

Meski demikian, penafsiran mimpi dalam buku tersebut perlu dipahami secara proporsional. Mimpi bukanlah ukuran absolut untuk menilai keadaan spiritual seseorang, memastikan terjadinya suatu peristiwa, ataupun menetapkan nasib seseorang pada masa mendatang.

Dalam menyikapi mimpi, seorang Muslim hendaknya statis menjadikan doktrin kepercayaan sebagai panduan utama. Apabila suatu mimpi mendorong seseorang untuk berbuat introspeksi diri, memperbaiki perilaku, dan mendekatkan diri kepada Allah, hal itu dapat menjadi momentum untuk menaikkan kualitas amalan dan akhlak.

Dengan demikian, klarifikasi Abdul Ghani An-Nablusi mengenai mimpi membunuh dapat dibaca sebagai bagiankecil dari khazanah literatur tafsir mimpi dalam tradisi Islam. Namun, penafsiran tersebut tidak seharusnya dipahami secara harfiah maupun dijadikan alas untuk memastikan dosa, pertobatan, panjang umur, maupun nasib seseorang.

Artikel Lainnya Bincang Syariah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads