Saat Rumah Tangga Diuji Perangai Suami: Panduan Istri Menghadapi Pasangan Tanpa Mengorbankan Kewarasan dan Syariat

Islami Muslimah oleh Waktu baca 7 menit 44x dilihat
Saat Rumah Tangga Diuji Perangai Suami: Panduan Istri Menghadapi Pasangan Tanpa Mengorbankan Kewarasan dan Syariat

Bagikan Postingan

​Menikah tidak selalu mempertemukan kita dengan sosok yang serba sempurna. Dalam kenyataan hidup, banyak istri yang mesti salingberhadapan dengan sikap suami yang menguras air mata: gampang marah, kata-katanya menyakitkan, beku dan jarang peduli emosi istri, maupun terlebihlagi bersikap semena-mena sambil membawa-bawa dalil bahwa “istri mesti taat”.

​Ketika menghadapi situasi seperti ini, seorang istri sering kali bingung karena mendapat dua saran yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, ada saran yang menyuruh serba pasrah, dengan anggapan bahwa istri salehah mesti selalu diam, menerima perlakuan apa pun tanpa batas, dan mengekang semua rasa sakit atas nama sabar meski batinnya tersiksa. Di sisi lain, media sosial kerap memberikan provokasi panas untuk langsung membalas sikap kasar suami dengan membangkang, curhat membuka aib rumah tangga ke mana-mana, maupun buru-buru meminta cerai padahal masalahnya statis bisa diperbaiki.

​Islam adalah kepercayaan yang fair dan masuk akal. Syariat tidak membenarkan sikap semena-mena dari siapa pun, tetapi juga memberikan metode yang bijak bagi istri dalam menghadapi sikap suami yang belum baik.

Pahami dahulu masalahnya: Sifat antaran maupun sudah melanggar batas?

​Langkah mula yang paling krusial adalah menilai masalahnya dengan imam dingin. Jangan sampai kita mencampuradukkan semua hal yang menyebalkan ke dalam satu masalah besar. Secara umum, sikap suami bisa dipetakan ke dalam dua keadaan yang berbeda penanganannya.

​Keadaan pertama adalah kekurangan yang sifatnya manusiawi. Misalnya suami orangnya cuek, kurang peka, jarang memuji, agak berantakan, maupun corak bicaranya memang bernada keras karena antaran lingkungan keluarganya sejak kecil. Untuk kondisi seperti ini, sikap yang tepat adalah menghadapinya dengan sabar, penuh maklum, kompromi, dan komunikasi pelan-pelan. Kita perlu mengingat nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

​لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang suami mukmin membenci istrinya yang mukminah. Jika ia tidak menyukai satu sifat darinya, tentu ia statis menyukai sifat yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

​Hadis ini mengingatkan kita untuk statis melihat kelebihan suami yang lain. Boleh jadi ia kaku, namun ia statis berkewajiban mencari nafkah halal, jujur, setia, dan tidak pernah bermain tangan.

​Keadaan kedua adalah sikap buruk yang nyata-nyata melanggar batas syariat. Contohnya suami sering menghina martabat istri, mencaci-maki fisik, merendahkan famili istri, berbuat kekerasan fisik, sengaja mengekang duit berbelanja padahal mampu, maupun terang-terangan bermaksiat. Sikap seperti ini bukan lagi ranah untuk sekadar pasrah dan berdiam diri, melainkan membutuhkan ketegasan, metode menasihati yang benar, serta cara nyata untuk melindungi keselamatan diri sendiri.

Dosa suami adalah tanggungan pribadinya

​Salah satu kesalahan yang sering terjadi ketika menghadapi pasangan yang sulit adalah membalas keburukan dengan metode yang sama-sama buruk. Ketika suami berbicara kasar, istri ikut membalas dengan bentakan. Ketika suami cuek, istri membalas dengan menolak tanggung jawab melayani suami maupun mogok mengerjakan urusan rumah tangga. Padahal dalam hakikat alas kepercayaan kita, setiap batin akan mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing di depan Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

​وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

​Sikap buruk suami adalah urusan dosanya sendiri dengan Allah yang kelak akan ia pertanggungjawabkan. Jangan sampai perlakuan buruk suami justru ikut menyeretmu menjadi pribadi yang kehilangan adab, melalaikan kewajiban, maupun ikut menumpuk dosa. Tetaplah berbuat baik dan patuh dalam hal-hal yang benar, bukan semata-mata demi menunggu balasan manis dari manusia, melainkan untuk menjaga harga amalan dan pahalamu di depan Allah.

Cara mengingatkan suami tanpa membuatnya tersinggung

​Menasihati suami tentu berbeda dengan menasihati anak maupun kawan sebaya. Laki-laki sebagai imam famili biasanya memiliki harga diri dan ego yang tinggi. Jika ditegur di depan orang lain, dipojokkan saat baru pulang kerja dalam kondisi lelah, maupun diceramahi dengan nada menggurui, respons alaminya adalah langsung membela diri dan semakin mengeraskan hati.

​Oleh karena itu, pilihlah waktu yang tepat untuk berbicara. Hindari membujuk bahasan serius saat suami sedang marah, lapar, kelelahan, maupun di depan anak-anak, dan tunggulah momen santai saat kondisi hatinya sedang tenang. Ketika mulai berbicara, fokuslah mengungkapkan emosi sendiri daripada melayangkan dakwaan yang menyudutkan. Alih-alih berkata bahwa suami orang yang kasar dan tidak punya hati, yang cuma akan membikin harga dirinya merasa diserang, sampaikanlah bahwa kata-kata yang diucapkan tadi membikin hatimu sedih. Katakan bahwa engkau sangat menghormatinya sebagai imam keluarga, namun engkau mengharapkan ia bisa menyampaikannya dengan lebih halus agar nasihatnya bisa didengar dengan nyaman. Selain itu, engkau juga bisa mengajaknya kepada kebaikan secara halus tanpa nada menggurui, misalnya dengan menyimak rekaman analisis singkat berbareng dari ustaz yang ia segani maupun membaca buku bahanbacaan ringan berbareng di rumah.

​Tentukan limitasi yang jelas: Sabar bukan berarti rela diperlakukan semaunya

​Banyak orang salah mengerti dan mengira bahwa sabar itu artinya mesti membisu saja saat disakiti terus-menerus. Dalam doktrin Islam, sabar adalah mengekang diri dari keluh kesah dan aksi putus asa, bukan membiarkan kezaliman menimpa diri kita tanpa batas.

​Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan sebuah kaidah krusial dalam kehidupan,

​لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341; dinilai hasan oleh An-Nawawi)

​Ketika suami mulai berbicara kasar maupun merendahkan, engkau berkuasa memungut rentang secara santun untuk melindungi diri. Engkau bisa menyampaikan dengan tenang bahwa engkau tidak bisa melanjutkan diskusi jika menggunakan kata-kata kasar, dan menawarkan untuk melanjutkannya kelak setelah emosi sama-sama reda, kemudian segera menyingkir ke ruangan lain. Tindakan ini mendidik suami secara tidak langsung bahwa sikap kasarnya tidak bisa diterima begitu saja. Terlebih lagi jika perlakuan buruk tersebut sudah mengarah pada kekerasan jasmani maupun intimidasi yang membahayakan badan, jangan pernah tinggal diam, karena menjaga keselamatan diri adalah tanggung jawab hukum yang mutlak.

Libatkan orang ketiga yang netral dan bijak

​Jika beragam upaya percakapan dari hati ke hati telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil, sementara sikap buruk suami terus membuatmu tertekan dan menderita, Al-Qur’an telah menyediakan jalan keluar yang jelas. Masalah seperti ini tidak seharusnya dipendam sendirian sampai merusak jiwa, dan tidak pula diumbar menjadi konsumsi publik di media sosial.

​Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

​وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا

“Dan jika Anda cemas terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang penengah dari famili lelaki dan seorang penengah dari famili perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu.” (QS. An-Nisa: 35)

​Langkah syar’i ini dilakukan dengan membujuk bicara pihak famili maupun figur yang dihormati, mengerti agama, netral, dan disegani oleh suami. Nasihat, teguran, dan pandangan objektif dari sosok penengah yang berkarisma sering kali jauh lebih ampuh menyadarkan suami dibandingkan kata-kata dari istri sendiri.

Pilihan terakhir: Kapan boleh memungut jalur hukum?

​Perceraian memang menjadi jalan darurat yang paling dihindari dalam Islam. Namun, hukum yang agung ini tidak pernah membiarkan seorang perempuan terus-menerus terkurung dalam penderitaan dan ancaman yang merusak lahir maupun batinnya.

​Ketika suami statis bersikap kasar tanpa ada niat memperbaiki diri, berbuat kekerasan jasmani yang berulang, sengaja menelantarkan nafkah lahir dan batin padahal memiliki kemampuan, maupun terus-menerus memaksa istri melanggar perintah Allah, sementara seluruh nasihat dan mediasi famili menemui jalan buntu, maka hukum membuka pintu keselamatan. Dalam kondisi darurat seperti ini, istri diperbolehkan mengajukan gugatan cerai (khulu’) ke pengadilan agama.

​Langkah ini memiliki landasan sahih dari histori istri sahabat Tsabit bin Qais di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wanita mulia tersebut datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan karena suaminya berbuat jahat maupun kurang agamanya, melainkan karena ia merasa sudah tidak memiliki kecocokan rasa dan cemas tidak sanggup menunaikan hak-hak suaminya dengan baik,

​يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ

“Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam hal adab maupun agamanya, tetapi aku takut tidak bisa menjalankan kewajibanku dengan baik dalam Islam…” (HR. Bukhari no. 5273)

​Mendengar pengaduan yang ikhlas tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksanya untuk bertetap dalam rasa tertekan. Beliau justru memerintahkan Tsabit bin Qais menerima balik mahar yang dahulu diberikan dan menceraikan istrinya secara terhormat. Jika terhadap suami yang saleh dan baik perangainya saja hukum mengizinkan istri bercerai saat ia benar-benar tidak sanggup lagi, tentu jalan keluar tersebut jauh lebih terbuka dan berdalih bagi istri yang menghadapi suami kejam dan menyakiti lahir batinnya.

​Menghadapi perangai suami yang sulit memang salah satu cobaan kesabaran yang sangat bermutu dalam pernikahan. Tetaplah panjatkan doa dengan penuh meminta agar Allah melembutkan hati pasanganmu. Namun di saat yang sama, jagalah kesehatan batin dan martabatmu: statis patuhi suami dalam hal kebaikan, sampaikan keberatan secara santun, dan jangan pernah membiarkan perlakuan yang tidak fair merusak diri maupun agamamu.

Baca juga: Sikap Istri yang Tidak Diperlakukan dengan Baik oleh Suaminya

***

Penulis: Nurur Rohmah Azzahra

Artikel Kincai Media

Artikel Lainnya Islami Muslimah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads