Kincai Media– Maulid Nabi Muhammad merupakan salah satu tradisi keagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat Muslim. Di beragam daerah, terutama di kalangan pesantren dan masyarakat Nahdlatul Ulama, peringatan Maulid tidak hanya menjadi momentum mengenang kelahiran Rasulullah , tetapi juga menjadi ruang untuk membaca Al-Qur’an, bershalawat, membaca sejarah kehidupan Nabi, bersedekah, dan mempererat silaturahim.
Meski demikian, pembahasan mengenai norma Maulid bukanlah persoalan baru. Para ustadz sejak dulu telah memberikan penjelasan mengenai kedudukan tradisi tersebut. Salah satu ustadz yang cukup krusial untuk diperhatikan pandangannya adalah Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H), ustadz besar mahir sabda yang dikenal sebagai pensyarah Shahih al-Bukhari melalui karya monumentalnya, Fath al-Bari.
Ketika ditanya mengenai norma mengadakan Maulid, Ibnu Hajar memberikan jawaban yang menarik. Ia mengakui bahwa praktik Maulid tidak dikenal pada masa tiga generasi pertama Islam. Namun, dia juga menjelaskan bahwa norma praktik tersebut perlu dilihat dari isi dan corak kegiatan yang dilakukan.
Imam Suyuthi, dalam kitab al-Hawi lil Fatawa, menukil pendapat Ibnu Hajar, ketika dia ditanya tentang maulid Nabi. Dalam jawabannya, Ibnu Hajar mengatakan:
أصل عمل المولد بدعة لم تنقل عن أحد من السلف الصالح من القرون الثلاثة، ولكنها مع ذلك قد اشتملت على محاسن وضدها، فمن تحرى في عملها المحاسن وتجنب ضدها كان بدعة حسنة، وإلا فلا.
Artinya; Pada dasarnya, penyelenggaraan Maulid merupakan bid‘ah yang tidak pernah dinukil dari seorang pun dari kalangan salaf saleh pada tiga generasi pertama. Meskipun demikian, penyelenggaraan Maulid mengandung beragam perihal yang baik dan juga hal-hal yang bertentangan dengannya.
Karena itu, siapa yang dalam penyelenggaraan Maulid berupaya mengambil hal-hal yang baik dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengannya, maka Maulid tersebut termasuk bid‘ah hasanah (bid‘ah yang baik). Namun, jika tidak demikian, maka tidak termasuk bid‘ah hasanah. (Imam Suyuthi, al-Hawi lil Fatawa, (Beirut: Darul Fikri, 2004 M), Jilid I, laman 227).
Pernyataan ini sering kali dikutip secara terpisah sehingga seolah-olah Ibnu Hajar menolak Maulid secara mutlak. Padahal, jika membaca penjelasannya secara utuh, Ibnu Hajar justru memberikan rincian.
Setelah menjelaskan asal norma Maulid, Ibnu Hajar menyebut adanya dasar afinitas yang kuat. Ia merujuk pada sabda yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang puasa Asyura.
Ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah kemudian menanyakan argumen mereka melakukan puasa tersebut.
Mereka menjawab bahwa hari itu merupakan hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari Fir‘aun serta menenggelamkan Fir‘aun. Karena itu, mereka berpuasa sebagai corak syukur kepada Allah.
قال: وقد ظهر لي تخريجها على أصل ثابت، وهو ما ثبت في الصحيحين من أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء، فسألهم، فقالوا: هو يوم أغرق الله فيه فرعون ونجى موسى، فنحن نصومه شكرًا لله تعالى.
Artinya;Ia berkata, “Telah tampak bagiku bahwa penyelenggaraan Maulid dapat dikembalikan kepada suatu dasar yang kuat. Dasar tersebut adalah sabda yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari Asyura.
Beliau kemudian bertanya kepada mereka mengenai perihal itu. Mereka menjawab, ‘Hari ini adalah hari ketika Allah menenggelamkan Fir‘aun dan menyelamatkan Musa. Karena itu, kami berpuasa sebagai corak syukur kepada Allah Ta‘ala,”. (Al-Hawi lil Fatawa, Jilid I, laman 227)
Lebih jauh, kata Ibnu Hajar, Nabi Muhammad adalah manusia pilihan yang diutus Allah sebagai pembawa risalah Islam. Melalui beliau, manusia memperoleh petunjuk Al-Qur’an, mengenal tauhid, mengetahui jalan ibadah, serta memperoleh teladan adab yang mulia.
Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya’: 107)
Karena itu, kelahiran Rasulullah merupakan nikmat yang sangat besar bagi umat manusia. Hari kelahiran beliau dapat dijadikan momentum untuk mengingat nikmat tersebut dan mengungkapkan rasa syukur kepada Allah.
Lantas, apa saja ibadah yang dianjurkan dalam Maulid Nabi?
Imam Jalaluddin al-Suyuthi menjelaskan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dalam peringatan Maulid. Penjelasan tersebut dapat ditemukan dalam kitab al-Hawi li al-Fatawi.
Menurut Imam Suyuthi, Maulid dapat diisi dengan sejumlah kebaikan kebaikan. Ia menyebutkan:
قراءة القرآن وإطعام الطعام والصدقات وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزهدية
Artinya; “Membaca Al-Qur’an, memberikan makanan, bersedekah, serta melantunkan sebagian pujian kepada Nabi dan syair-syair zuhud.”
Membaca Al-Qur’an
Amalan pertama yang disebut Imam Suyuthi adalah membaca Al-Qur’an. Membaca kitab suci merupakan ibadah yang mempunyai keistimewaan besar dalam Islam.
Karena itu, peringatan Maulid dapat menjadi momentum untuk memperbanyak hubungan dengan Al-Qur’an. Pembacaan Al-Qur’an juga dapat mengingatkan umat Islam bahwa kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak dapat dipisahkan dari kecintaan kepada wahyu yang beliau bawa.
Memberikan Makanan
Amalan berikutnya adalah memberikan makanan. Kegiatan ini mempunyai dimensi sosial yang kuat.
Dalam praktiknya, peringatan Maulid di beragam daerah sering diwarnai dengan makan bersama, pembagian makanan kepada tetangga, fakir miskin, santri, dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, Maulid bukan hanya menjadi seremoni yang berkarakter seremonial. Ia juga dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan sosial dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Bersedekah
Imam Suyuthi juga menyebut infak sebagai salah satu corak kegiatan yang dapat dilakukan dalam Maulid.
Sedekah merupakan kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Karena itu, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dapat diisi dengan memperbanyak kepedulian kepada orang lain.
Memberikan santunan kepada anak yatim, membantu masyarakat yang membutuhkan, alias menyediakan makanan untuk jamaah merupakan beberapa corak nyata dari semangat tersebut.
Melantunkan Pujian kepada Nabi
Selain itu, Imam Suyuthi menyebut al-mada’ih al-nabawiyyah, ialah pujian-pujian kepada Nabi Muhammad SAW.
Pembacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah telah menjadi bagian krusial dalam tradisi Maulid di beragam negeri Muslim.
Pujian tersebut dapat menjadi sarana untuk mengenang akhlak, perjuangan, dan keteladanan Rasulullah SAW. Dari sanalah diharapkan tumbuh mahabbah, ialah kecintaan yang lebih kuat kepada Nabi.
Kecintaan tersebut tentu tidak berakhir pada ungkapan lisan. Ia idealnya diwujudkan dengan mengikuti adab dan tuntunan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.
Membaca Syair-Syair Zuhud
Imam Suyuthi juga menyebut syair-syair zuhud sebagai bagian yang dapat dilantunkan dalam Maulid.
Syair zuhud berisi nasihat tentang kehidupan, kematian, akhirat, serta peringatan agar manusia tidak berlebihan dalam mengejar kenikmatan dunia.
Dengan demikian, peringatan Maulid tidak hanya menghadirkan kegembiraan lantaran mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Ia juga dapat menjadi ruang untuk melakukan introspeksi diri dan mengingat kehidupan akhirat.
Maulid dan Amal Sosial
Jika diperhatikan, nyaris seluruh corak kegiatan yang disebut Imam Suyuthi merupakan kebaikan yang mempunyai nilai kebaikan dalam Islam.
Membaca Al-Qur’an adalah ibadah. Memberikan makanan merupakan corak kepedulian kepada sesama. Sedekah merupakan kebaikan yang dianjurkan. Sementara membaca pujian kepada Nabi dapat menjadi sarana menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Adapun syair-syair zuhud mengingatkan manusia agar tidak tenggelam dalam kecintaan kepada bumi dan tetap memperhatikan kehidupan akhirat.
Karena itu, dalam tradisi pesantren, Maulid Nabi sering kali tidak hanya diisi dengan pembacaan Maulid dan shalawat. Di dalamnya juga terdapat pengajian, sedekah, santunan, makan bersama, dan beragam kegiatan sosial lainnya.
Tradisi tersebut mempertemukan dua perihal penting: mahabbah kepada Rasulullah SAW dan kebaikan nyata di tengah masyarakat.