Korban tenggelam (ilustrasi).
Kincai Media, JAKARTA— Di antara bentuk kemurahan dan karunia Allah Ta‘ala kepada hamba-hamba-Nya adalah Dia menjadikan pahala atas beberapa karena kematian seperti pahala syahid besar di jalan Allah, karena di dalamnya terdapat penderitaan dan rasa sakit yang bermutu bagi orang yang mengalaminya.
Salah satunya adalah kematian karena tenggelam. Kematian karena tenggelam termasuk salah satu karena seseorang memperoleh jabatan syahid.
Orang yang wafat karena tenggelam akan mendapatkan jabatan para syuhada di akhirat, selama ia tidak sengaja menjerumuskan dirinya ke dalam keadaan tersebut.
Hal ini berdasarkan histori dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمسَةٌ: المَطعُونُ، وَالمبْطُونُ، والغَرِيقُ، وَصَاحبُ الهَدْم وَالشَّهيدُ في سبيل اللَّه
“Orang-orang yang wafat syahid ada lima: orang yang wafat karena pandemi tha‘un, orang yang wafat karena pandemi di dalam perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah.” (HR al-Bukhari, 6/42, dan Muslim, 3/1521, dari histori Abu Hurairah).
Dengan demikian, Rasulullah SAW menyandingkan keempat jenis kematian tersebut dengan kematian di jalan Allah SWT.
Hal ini memberitahu keutamaannya sekaligus mengisyaratkan tingginya jabatan orang yang wafat dalam keadaan tersebut.
Orang yang wafat karena tenggelam termasuk syahid akhirat, karena ia memperoleh jabatan para syuhada di akhirat.
Namun, aturan yang berjalan baginya di bumi berbeda dengan aturan bagi orang yang gugur sebagai syahid di jalan Allah, yaitu orang yang wafat dalam peperangan melawan orang-orang kafir.