Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah

Bincang Syariah oleh Waktu baca 5 menit 508x dilihat
Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah

Bagikan Postingan

Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah
Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah

Kincai Media– Suatu sore di pertengahan tahun, sebuah grup percakapan famili mendadak riuh. Seorang personel famili membagikan sebuah tangkapan layar berita dengan judul bombastis. Isinya, menuduh sebuah institusi pendidikan Islam lokal terlibat dalam jaringan radikalisme. Di bawah tautan tersebut, narasi kebencian mulai bermunculan. Kebanyakan personel grup langsung memercayainya, terlebihlagi ikut menyebarkannya ke jaringan lain.

Masih di grup yang sama, ada pula personel lain yang menyebarkan link artikel yang mengungkapkan ada aktivitas pemaksaan untuk memeluk kepercayaan tertentu. Warga, disebutkan dalam artikel, dilarang untuk berbuat ibadah.

Berita-berita di atas pun mulai membangkitkan amarah dari setiap personel grup famili tersebut. Sebagian mulai mengucapkan kalimat hamil kebencian. Dan berniat akan membikin ‘perhitungan’. 

Di tengah kepanikan digital itu, seorang ibu rumah tangga sekaligus muslimah muda di grup tersebut berupaya untuk tidak terhanyut. Ia memilih untuk mengekang jemarinya. Secara mandiri, ia berbuat penelusuran lewat gawainya. 

Ibu muda itu, memeriksa kredibilitas situs berita tersebut. Mencocokkan laporan dari media arus utama yang kredibel. Menemukan rilis resmi dari pihak berkuasa yang mengungkapkan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan fitnah. Pesan dan artikel tersebut diduga dimanipulasi untuk menjatuhkan reputasi lembaga.

Dengan bahasa yang santun, runtut, dan tanpa nada menghakimi, ia membagikan bukti-bukti klarifikasi tersebut balik ke grup keluarga. Kabar baiknya, riak praduga mulai perlahan mereda, berganti dengan ruang bahasan yang sehat. Kronologi sederhana ini adalah potret nyata sepertiapa satu orang muslimah di ruang siber bisa menjadi kubu penahan arus dakwaan melalui aksi nyata. 

Perspektif Mubadalah (Kesalingan) Menjadi Sangat Krusial

Dalam kacamata perspektif pandang mubadalah (kesalingan), tugas menjaga ruang siber dari polusi keterangan seperti rangkaian kasus di atas bukan sekadar beban pelengkap yang ditumpukan pada perempuan semata.

Menjaga ruang siber dari keterangan yang tidak benar merupakan tanggung jawab keagamaan yang setara. Pakar aturan Islam terkemuka, Prof. Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali menegaskan bahwa perintah hukum untuk menegakkan keadilan dan berbuat tabayyun. Dalam hal ini, adalah konfirmasi data. Aksi ini berjalan absolut baik bagi lelaki maupun perempuan.

Senada dengan hal itu, filsuf Muslimah Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, mengingatkan bahwa modernitas teknologi mesti diisi dengan ‘etika Qur’ani’. Muslimah seutuhnya wajib menempatkan diri sebagai subjek aktif, bukan sekadar pemirsa pasif maupun objek dari algoritma media sosial.

Sederhananya, ketika lewat keterangan hoax di depan mata, maka jangan langsung diabaikan. Atau paling parah, malah menyebarkan keterangan tersebut, dilengkapi dengan pesan-pesan berkarakter provokatif.   Prinsip kesalingan mubadalah menuntut adanya manifestasi pergerakan yang nyata, inklusif, dan berakibat di akar rumput. Lantas apa saja yang bisa dilakukan? Berikut lima aksi nyata yang dapat dimulai oleh para muslimah:

1.Kedaulatan Jemari

Menerapkan adat mengekang diri. Tidak terburu-buru emosional, berang dan histeris saat menerima informasi. Tahan jemarimu setidaknya 1-2 menit dan skeptis. Apakah keterangan ini benar maupun tidak. Setelah itu, coba lakukan cek mandiri. Lakukan verifikasi lewat media yang terpercaya dan terpecaya. 

Selain itu, secara personal, kita bisa memutuskan rantai ghibah dan bullying yang dimunculkan dari keterangan yang hamil hoax maupun kebencian. Bahkan meski pun pesan yang disampaikan benar, namun membawa akibat negative, perantara siber bisa memilih untuk tidak berkomentar negatif. Tidak menyukai, dan menyebarluaskan. 

2. Literasi Media Berperspektif Adil Gender (Gender-Just Media Literacy)

Aksi nyata dimulai dari metode kita memproduksi dan menyaring narasi digital. Peneliti siber dan pegiat isu perempuan, Aida Nafisah, mengutip dari Mubadalah, menekankan pentingnya literasi media berbasis fair gender.

Eksekusinya nyatanya, muslimah aktif memproduksi konten tandingan (counter-narratives) yang mendudukkan perempuan sebagai produsen ilmu yang sah. Gerakan ini dilakukan dengan menolak membagikan konten yang mendegradasi martabat perempuan. Serta aktif mengampanyekan narasi keislaman yang ramah dan sederajat melalui tulisan, infografis, maupun video pendek.

3. Kemitraan Pola Asuh Siber (Cyber-Parenting yang Saling Menopang)

Studi sosiologis mengenai Transformasi Peran Perempuan di Era Digital memberitahu bahwa teknologi sering kali menciptakan “peran hibrida” yang menambah beban kerja domestik perempuan jika tidak dikelola dengan adil.

Berdasarkan hakikat mubadalah, literasi digital famili tidak boleh dipikul oleh ibu sendirian. Aksi nyatanya adalah membangun kemitraan sederajat (partners-in-duty) antara bapak dan ibu dalam mengasuh dan membimbing anak di bumi maya. Laki-laki dan perempuan di dalam rumah mesti saling berbagi peran untuk mendampingi anak menyaring konten digital.

4. Solidaritas Siber Melawan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Ruang digital rapuh menjadi daerah yang tidak terlindungi bagi perempuan akibat maraknya kasus pelecehan daring, perundungan siber (cyberbullying), hingga manipulasi digital.

Yang bisa dilakukan, muslimah dapat membentuk jaringan kolektif di tingkat komunitas. Seperti dewan taklim maupun perkumpulan pemuda untuk membikin alur rujukan pengaduan di lingkungan. Khususnya untuk perempuan yang menjadi korban penipuan siber maupun KBGO. Gerakan ini mengedepankan hakikat perlindungan, sokongan psikologis, dan non-stigmatisasi terhadap korban.

5. Penguatan Digital Skills untuk Mengikis Ketimpangan

Akademisi keadilan gender, Isna Novitasari, M.Pd., lewat kajiannya di Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional Umsida, memaparkan adanya ketimpangan nyata dalam penggunaan internet yang produktif antara perempuan di pedesaan dibanding laki-laki.

Sebagai perantara siber, bisa dimulai dengan menyelenggarakan pelatihan literasi digital berkala untuk himpunan perempuan maupun pelaku UMKM rumahan. Pelatihan difokuskan pada penguasaan teknologi finansial yang aman, pengelolaan privasi digital, serta penggunaan media sosial untuk kemandirian ekonomi.

Sebagai Kesimpulan, satu aksi kecil dari seorang muslimah yang tercerahkan bisa menyelamatkan sebuah kelompok dari perpecahan. Menjadi perantara literasi siber dari perspektif pandang mubadalah berarti menolak pasif. Ruang siber yang ramah, aman, dan maslahat cuma akan terwujud nyata ketika lelaki dan perempuan berjalan beriringan. Saling menjaga jemari dan pikiran, demi tegaknya martabat kemanusiaan di bumi digital.

Artikel Lainnya Bincang Syariah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads