Hukum Istri Bekerja Untuk Keluarga Menurut Islam

Jul 19, 2026 08:40 PM - 20 jam yang lalu 1006

Bunda termasuk ibu bekerja? Bagaimana norma istri bekerja untuk family dalam Islam? Yuk kita bahas, Bunda.

Islam memberikan ruang bagi wanita untuk berkarya dan bekerja, termasuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam aliran Islam, wanita mempunyai kewenangan untuk memilih pekerjaan legal selama tidak bertentangan dengan syariat.

Untuk itu, bekerja bukanlah sesuatu yang dilarang bagi seorang istri asalkan tetap memperhatikan ketentuan kepercayaan dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Meski demikian, Islam juga mengatur sejumlah etika dan syarat yang perlu dipenuhi ketika seorang istri memutuskan untuk bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bagaimana sebenarnya norma istri bekerja untuk family menurut Islam? Mengutip detikcom, berikut penjelasan mengenai wanita bekerja dalam Islam.

Hukum istri bekerja dalam Islam

Islam tidak membedakan laki-laki dan wanita dalam perihal memperoleh kesempatan bekerja. Selama pekerjaan tersebut legal dan dilakukan sesuai dengan patokan agama, wanita diperbolehkan mencari nafkah maupun mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Dalam kitab Golden Book Keluarga Sakinah karya Ustaz Ahmad Zacky El-Syafa dijelaskan bahwa hukum Islam tidak membedakan norma antara laki-laki dan wanita dalam urusan bekerja. Namun bagi wanita yang sudah menikah, kegiatan ini tetap memerlukan izin dari suami lantaran berangkaian dengan pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga.

Islam juga memberikan kebebasan bagi wanita untuk memilih pekerjaan, baik dari rumah, di luar rumah, menjalankan upaya sendiri, maupun bekerja di sebuah lembaga. Selama pekerjaan tersebut halal, dilakukan dengan langkah yang terhormat, serta tetap menjaga nilai-nilai Islam, maka perihal tersebut diperbolehkan.

Sejarah Islam pun mencatat banyak wanita yang aktif bekerja. Di antaranya Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah SAW yang dikenal sebagai pengusaha sukses. Selain itu, ada Zainab binti Jahsy yang bekerja sebagai penyamak kulit, Ummu Salim binti Malhan sebagai perias pengantin, hingga Al-Syifa' yang dipercaya Khalifah Umar bin Khattab untuk mengawasi pasar di Madinah.

Syarat istri boleh kerja dalam Islam

Meski diperbolehkan bekerja, ada beberapa ketentuan yang dijelaskan dalam kitab 32 Hak Finansial Istri dalam Fikih Muslimah karya Aini Aryani, Lc. Berikut penjelasannya.

1. Mendapat izin suami

Dalam Islam, seorang istri yang mau bekerja hendaknya memperoleh persetujuan dari suami. Hal ini berangkaian dengan kepemimpinan dalam rumah tangga serta upaya menjaga keselarasan keluarga.

Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai sifat wanita terbaik dalam sebuah hadits berikut:

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Artinya:

"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, 'Siapakah wanita yang paling baik?' Beliau menjawab, 'Wanita yang menyenangkan suaminya ketika dipandang, menaati suaminya ketika diperintah, dan tidak melakukan sesuatu pada dirinya maupun hartanya yang dibenci suaminya.'" (HR. An-Nasa'i).

Hadist tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerelaan antara suami dan istri dalam mengambil keputusan, termasuk ketika istri hendak bekerja di luar rumah.

2. Tidak mengabaikan urusan rumah tangga

Bekerja tidak boleh membikin seorang istri melupakan tanggung jawabnya sebagai pasangan maupun ibu. Kebutuhan suami dan anak-anak tetap perlu menjadi perhatian agar kehidupan family melangkah seimbang.

Di sisi lain, tanggung jawab rumah tangga idealnya tidak hanya dibebankan kepada istri. Suami dan istri dapat saling bekerja sama dalam mengurus family sehingga masing-masing bisa menjalankan perannya dengan baik tanpa mengorbankan keselarasan rumah tangga.

3. Menjaga kehormatan diri

Islam juga mengingatkan agar wanita yang bekerja tetap menjaga aurat, bersikap sopan, serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan fitnah. Setelah menyelesaikan pekerjaan, seorang istri dianjurkan untuk segera pulang dan tidak berlama-lama berada di luar rumah tanpa keperluan.

Bunda juga perlu menghindari kebiasaan berkumpul di luar jam kerja, terutama berbareng laki-laki yang bukan mahram. Sikap ini bermaksud menjaga kehormatan diri, memelihara kepercayaan pasangan, sekaligus menghindarkan diri dari potensi perselingkuhan maupun prasangka buruk.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Artinya:

"Jika seorang wanita menjaga salat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatan dirinya, dan menaati suaminya, maka bakal dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.'" (HR. Ahmad).

4. Tidak zalim

Selain menjaga family sendiri, seorang istri yang bekerja juga perlu memastikan bahwa pekerjaannya tidak merugikan orang lain. Sebagai contoh, Bunda tidak membebankan pengasuhan anak sepenuhnya kepada orangtua yang sudah lanjut usia alias mengabaikan kebutuhan anak yang tetap memerlukan ASI dan pendampingan intensif.

Dengan mempertimbangkan beragam aspek tersebut, pekerjaan yang dijalani seorang istri diharapkan tetap membawa faedah bagi family tanpa mengurangi hak-hak personil family lainnya.

Pada dasarnya, Islam mendorong setiap muslim untuk beramal dan bekerja dengan langkah yang baik. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 105:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya:

"Dan katakanlah, 'Bekerjalah kamu, maka Allah bakal memandang pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin. Kemudian Anda bakal dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lampau diberitakan-Nya kepada Anda apa yang telah Anda kerjakan.'"

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Selengkapnya