Kemenag Gelar Simposium Nasional Ulama dan Penghulu, Bahas Masa Depan Hukum Perkawinan IslamKincai Media– Kementerian Agama bakal menggelar National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families (NASUHA) pada 9–10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Mengusung tema “Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar’i-Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah”, simposium ini bakal menjadi forum akademik yang mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat norma perkawinan Islam. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat jasa KUA serta membangun ketahanan family di Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, KUA berbareng penghulu dan Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat akar rumput.
Karena itu, NASUHA dihadirkan sebagai instrumen penguatan kelembagaan sekaligus ruang kerjasama pemikiran untuk mentransformasi jasa keperdataan Islam agar semakin inklusif, responsif, dan aplikatif.
“Melalui Simposium NASUHA ini, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran antara otoritas keagamaan struktural dan kultural untuk memperkuat kapabilitas lembaga serta mutu jasa pembinaan family di tengah dinamika masyarakat modern,” ujar Zayadi di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Zayadi, penguatan ketahanan family terus diarusutamakan melalui penguatan peran KUA. Upaya tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA yang membuka ruang kepemimpinan KUA bagi kedudukan fungsional di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk penghulu dan penyuluh kepercayaan Islam perempuan.
“Kepemimpinan KUA yang semakin terbuka dan berbasis kompetensi menjadi bagian krusial dari transformasi layanan. KUA kudu bisa menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mediasi, konseling keluarga, dan pendampingan bentrok domestik secara lebih persuasif,” katanya.
Ia menambahkan, NASUHA juga mendukung penerapan Asta Program Prioritas Kementerian Agama, terutama penguatan jasa keagamaan yang berdampak, ketahanan keluarga, dan revitalisasi KUA sebagai simpul jasa umat di tingkat kecamatan.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa ketahanan family merupakan fondasi ketahanan bangsa. Karena itu, penguatan jasa pembinaan family melalui KUA menjadi bagian krusial dalam membangun masyarakat yang tangguh.
“Simposium ini sejalan dengan arah besar Kemenag Berdampak. KUA dan penghulu tidak cukup hanya menjalankan jasa administratif, tetapi kudu bisa menghadirkan jasa yang menyentuh kebutuhan keluarga, menjawab perubahan sosial, dan memberi maslahat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam simposium tersebut, peserta bakal membahas enam subtema riset yang menjadi konsentrasi penyusunan rekomendasi kebijakan. Subtema tersebut meliputi penerapan KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA dalam penguatan jasa family sakinah-maslahah, penguatan resiliensi family menghadapi ancaman nonmiliter seperti ekstremisme, kekerasan, dan pergeseran nilai keluarga, serta pengembangan fikih family kontemporer melalui reinterpretasi teks klasik dan integrasi norma positif.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan ketahanan family dalam menghadapi krisis ekologis, ekonomi, dan kesehatan masyarakat, revitalisasi pengarahan perkawinan calon pengantin dan konseling family berkelanjutan, serta pengarusutamaan modal sosial dan kearifan lokal untuk memperkokoh ketahanan family di Indonesia.
Kementerian Agama membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh kepercayaan Islam, serta pegiat norma perkawinan Islam untuk mengirimkan tulisan ilmiah. Pengiriman naskah dibuka pada 27 Juli hingga 25 Agustus 2026 melalui posel [email protected].
Seluruh tulisan bakal diseleksi oleh tim reviewer pada 26–30 Agustus 2026, sedangkan penetapan dan pengumuman 10 panelis terpilih dijadwalkan pada 31 Agustus–2 September 2026. Karya para panelis bakal disempurnakan dan diterbitkan Kementerian Agama dalam Buku Kompilasi Pemikiran (Monograf Ber-ISBN).
Sebagai corak apresiasi, Kementerian Agama juga menyiapkan penghargaan bagi penulis terbaik, ialah Rp3.500.000 untuk Terbaik I, Rp2.500.000 untuk Terbaik II, Rp1.500.000 untuk Terbaik III, serta masing-masing Rp1.000.000 bagi tujuh karya terbaik lainnya.
Pelaksanaan simposium dijadwalkan berjalan pada 9–10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Melalui forum ini, Kementerian Agama berambisi lahir pendapat dan rekomendasi kebijakan yang bisa memperkuat transformasi jasa KUA serta mewujudkan family sakinah-maslahah yang handal menghadapi beragam tantangan zaman.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·