Keutamaan Puasa Di Bulan Muharram

Jun 16, 2026 06:58 PM - 2 hari yang lalu 3198
Keutamaan Puasa di Bulan MuharramKeutamaan Puasa di Bulan Muharram

Kincai Media – Bulan Muharram merupakan satu di antara empat bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan dalam Islam. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kebaikan kebaikan, salah satunya adalah puasa sunnah. Bahkan, menurut sejumlah ulama, Muharram merupakan bulan paling utama untuk memperbanyak puasa setelah Ramadhan.

Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab menyebut bahwa puasa di bulan-bulan haram adalah termasuk ibadah yang disunnahkan. Beliau berkata:

(فرع) قال اصحابنا ومن الصوم المستحب صوم الاشهر الحرم وهي ذوالقعدة وذو الحجة والمحرم ورجب وافضلها المحرم

“Di antara puasa yang disunnahkan adalah berpuasa pada bulan haram, ialah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dan yang paling utama di antaranya adalah bulan Muharram.” (Al-Majmu’, Jilid 6, hal. 386)

Keutamaan puasa di bulan Muharram ini juga ditegaskan dalam hadits riwayat Imam Muslim, sebagaimana dikutip dalam banyak kitab fiqih:

«أَفْضَلُ الصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ»

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim, no. 1982)

Imam Zakariya al-Anshari dalam Mughni al-Muhtaj menjelaskan bahwa bulan haram memang utama untuk berpuasa. Tetapi di antara keempatnya, Muharram mempunyai keistimewaan yang lebih:

أَفْضَلُ الشُّهُورِ لِلصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ، وَأَفْضَلُهَا الْمُحَرَّمُ

“Bulan yang paling utama untuk puasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram, dan yang paling utama adalah bulan Muharram.” (Mughni al-Muhtaj, 2/187)

Meski disunnahkan untuk puasa sepanjang bulan Muharram, namun tidak semua orang bisa menjalankan puasa selama sebulan penuh. Karena itu, ustadz memberikan pedoman tingkatan puasa di bulan Muharram.

Syekh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan:

مراتب صوم المحرم ثلاثة. الأفضل أن يصوم يوم العاشر ويوما قبله ويوما بعده. وقد جاء ذالك في حديث أحمد. وثانيها أن يصوم التاسع والعاشر وثالثها أن يصوم العاشر فقط.

“Tingkatan puasa Muharram ada tiga. Yang paling utama adalah puasa tanggal 10, ditambah sehari sebelumnya (9) dan sehari sesudahnya (11). Yang kedua, hanya tanggal 9 dan 10. Yang ketiga, hanya tanggal 10.” (Tuhfat al-Ahwadzi, 3/382)

Tanggal 10 Muharram dikenal sebagai Hari Asyura, yang mempunyai sejarah krusial dalam Islam. Pada hari itu, Nabi Musa dan Bani Israil diselamatkan dari kejaran Fir’aun. Rasulullah SAW kemudian memerintahkan umat Islam untuk berpuasa pada hari itu sebagai corak syukur.

Bagi mereka yang mempunyai tanggungan puasa qadha alias nadzar, puasa di hari Asyura tetap bisa dilaksanakan sekaligus untuk melunasi tanggungjawab tersebut, dan tetap mendapatkan keutamaannya. Hal ini difatwakan oleh Imam al-Barizi:

وَأَفْتَى الْبَارِزِيُّ بِأَنَّ مَنْ صَامَ عَاشُورَاءَ مَثَلًا عَنْ قَضَاءٍ أَوْ نَذْرٍ حَصَلَ لَهُ ثَوَابُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، وَهُوَ الْمُعْتَمَدُ

“Imam al-Barizi memfatwakan bahwa siapa yang berpuasa di hari Asyura dalam rangka qadha alias nadzar, maka dia tetap mendapatkan pahala puasa Asyura. Ini adalah pendapat mu’tamad.” (Hasyiyah al-Bujairimi ala al-Khatib, 2/405)

Namun, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW justru lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban daripada Muharram. Para ustadz memberikan beberapa argumen mengenai perihal ini:

فَإِنْ قِيلَ: كَيْفَ أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ مَعَ أَنَّ الْمُحَرَّمَ أَفْضَلُ مِنْهُ؟ أُجِيبَ…

“Jika dikatakan: Mengapa Nabi lebih banyak puasa di bulan Sya’ban padahal Muharram lebih utama? Maka jawabannya adalah: bisa jadi beliau baru mengetahui keistimewaan Muharram di akhir hayat, alias beliau mempunyai udzur yang menghalangi puasa di Muharram.” (Mughni al-Muhtaj, 2/187)

Riwayat dari Aisyah RA juga menegaskan bahwa Nabi SAW tidak pernah menyempurnakan puasa sebulan penuh selain Ramadhan:

«مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إلَّا رَمَضَانَ»

“Aku tidak pernah memandang Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karenanya, umat Islam tidak kudu memaksakan puasa sebulan penuh di bulan Muharram. Cukuplah berpuasa pada hari-hari yang utama, seperti 9, 10, dan 11 Muharram. Bahkan jika hanya bisa berpuasa pada tanggal 10 saja, itu pun telah cukup untuk mendapatkan keistimewaan besar.

Berpuasa di bulan Muharram adalah corak ittiba’ (meneladani) Rasulullah SAW. Ia juga menjadi kesempatan untuk meraih pahala besar di awal tahun hijriah. Terlebih, bulan ini disebut sebagai Syahrullah (bulan Allah), satu-satunya bulan yang Rasulullah nisbatkan langsung kepada Allah.

Dengan demikian, mari manfaatkan Muharram dengan kebaikan terbaik. Jika mampu, perbanyak puasa sepanjang bulan. Jika tidak, usahakan pada tanggal 9, 10, dan 11. Dan jika itu pun tidak sanggup, setidaknya jangan lewatkan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.

Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk mengamalkan sunnah Rasulullah SAW, dan menjadikan Muharram sebagai momentum untuk memperbaiki diri di awal tahun baru Islam.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya