Kincai Media– Ada warisan pemikiran yang tidak selesai hanya dengan dikenang melalui sebuah haul. Warisan itu justru kudu terus dibaca, direnungkan, dikritisi, dan dihidupkan dalam kehidupan kebangsaan. Begitulah kiranya relevansi pemikiran Nurcholish Madjid, alias Cak Nur.
Dua puluh satu tahun setelah wafatnya, pendapat Cak Nur tentang Islam, keindonesiaan, demokrasi, dan kemanusiaan tetap relevan untuk dibicarakan. Terlebih ketika bangsa ini menghadapi beragam persoalan tentang kepemimpinan, kekuasaan, hukum, keadilan, dan masa depan demokrasi.
Dalam orasi kebudayaan pada Haul ke-21 Cak Nur, Prof. Mahfud MD menguraikan apa yang disebutnya sebagai “Tri Seloka” Cak Nur. Gagasan tersebut dapat dibaca sebagai kerangka etis untuk memahami gimana seorang Muslim menempatkan agama, bangsa, dan negara dalam satu kesatuan.
Islam tidak kudu dipertentangkan dengan Indonesia. Demikian pula kecintaan kepada Indonesia tidak kudu dipertentangkan dengan kesetiaan kepada Islam.
Di sinilah pentingnya memahami Islam bukan hanya sebagai identitas dan simbol, melainkan sebagai nilai yang kudu datang dalam kehidupan nyata.
Islam dan Indonesia: Dari Pertentangan Menuju Titik Temu
Sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan dapat menjadi sumber persatuan, tetapi juga dapat menjadi aspek perpecahan ketika identitas dipahami secara eksklusif. Pengalaman India dan Pakistan yang disinggung dalam orasi tersebut memperlihatkan gimana identitas agama, etnis, bahasa, dan daerah dapat berkembang menjadi kekuatan yang memisahkan manusia.
Indonesia mengambil jalan yang berbeda. Para pendiri bangsa memilih membangun sebuah negara yang menaungi masyarakat dengan latar agama, suku, bahasa, dan kebudayaan yang sangat beragam.
Karena itu, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipahami sebagai kesepakatan berbareng sebuah mitsaqan ghalidza, perjanjian yang kokoh dan luhur, yang mengikat seluruh penduduk negara untuk hidup berbareng dalam satu rumah kebangsaan.
Dalam perspektif Islam, kesepakatan semacam itu bukanlah sesuatu yang asing. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya menepati perjanjian dan menjaga amanah. Kehidupan berbareng memerlukan kesetiaan terhadap kesepakatan yang telah dibuat, selama kesepakatan tersebut diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan.
Karena itu, menjadi seorang Muslim Indonesia tidak kudu melahirkan pertentangan identitas. Seorang Muslim dapat mencintai agamanya sekaligus mencintai tanah airnya. Bahkan, kecintaan kepada bangsa dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral andaikan diwujudkan dalam upaya menjaga keadilan, persatuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tri Seloka: Tiga Jalan Etis dalam Kehidupan Kebangsaan
Dalam pembacaan terhadap pemikiran Cak Nur, terdapat tiga pendapat krusial yang dapat menjadi dasar kehidupan bersama: ummatan wahidah, kalimatun sawa’, dan al-hanifiyah as-samhah.
Ketiganya mempunyai makna yang sangat krusial bagi masyarakat Indonesia;
Pertama, ummatan wahidah. Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai umat yang satu. Perbedaan kepercayaan dan kepercayaan tidak menghapus realita bahwa manusia berasal dari sumber pembuatan yang sama. Karena itu, perbedaan tidak semestinya menjadi argumen untuk merendahkan, mendiskriminasi, alias meniadakan sesama manusia.
Seorang Muslim tidak kehilangan keislamannya hanya lantaran hidup berdampingan dengan pemeluk kepercayaan lain. Sebaliknya, kualitas keislaman justru dapat terlihat dari gimana dia memperlakukan orang lain secara setara dan bermartabat.
Kedua, kalimatun sawa’, ialah titik jumpa alias kalimat bersama. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya mencari titik jumpa dalam kehidupan bersama.
Dalam konteks Indonesia, titik jumpa itu dapat berupa keadilan, perdamaian, penghormatan terhadap hukum, perlindungan terhadap masyarakat lemah, kepedulian terhadap lingkungan, serta upaya berbareng untuk menciptakan kesejahteraan.
Setiap kepercayaan mempunyai aliran dan tata langkah ibadah yang berbeda. Perbedaan tersebut merupakan daerah kepercayaan masing-masing. Namun ketika berbincang tentang keadilan sosial, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap orang miskin, penegakan hukum, dan keselamatan manusia, terdapat kepentingan moral yang dapat dipertemukan.
Ketiga, al-hanifiyah as-samhah: berakidah secara lurus sekaligus lapang dan toleran. Islam tidak mengajarkan fanatisme yang membutakan mata terhadap kemanusiaan. Keteguhan dalam kepercayaan tidak kudu berubah menjadi kebencian terhadap mereka yang berbeda.
Di sinilah kepercayaan menemukan salah satu wajahnya yang paling luhur: kokoh dalam prinsip, tetapi santun dalam pergaulan; teguh dalam keyakinan, tetapi tetap setara terhadap sesama.
Kekuasaan adalah Amanah, Bukan Kenikmatan
Salah satu bagian krusial dalam orasi tersebut adalah kritik terhadap kekuasaan yang kehilangan kendali moral.
Sejarah politik Indonesia memberikan pelajaran bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi dan tidak diawasi dapat berubah menjadi ancaman. Kekuasaan pada awalnya mungkin dimaksudkan untuk mengabdi kepada rakyat. Namun ketika kekuasaan berjalan terlalu lama tanpa kontrol yang memadai, dia dapat bergeser menjadi kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan itu sendiri.
Dalam tradisi Islam, persoalan ini mempunyai akar yang kuat. Kekuasaan adalah amanah. Ia bukan kewenangan spesial yang boleh dinikmati tanpa batas.
Al-Qur’an memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berkuasa dan agar norma ditegakkan dengan adil. Dengan demikian, kepemimpinan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral.
Seorang pemimpin tidak cukup hanya mempunyai keahlian mengelola negara. Ia juga kudu mempunyai integritas dan keahlian menahan diri dari bujukan kekuasaan, kekayaan, serta pengaruh orang-orang di sekelilingnya.
Sebab, ancaman kekuasaan sering kali bukan hanya terletak pada pemimpin, tetapi juga pada lingkaran orang-orang yang memperoleh untung dari kekuasaan tersebut.
Ketika para pembisik kekuasaan lebih banyak berbincang tentang kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat, amanah berubah menjadi transaksi. Dan ketika norma dapat dibeli, kerakyatan kehilangan maknanya.
Maqashid al-Syariah: Ukuran Kehadiran Islam dalam Negara
Salah satu pendapat krusial dalam orasi tersebut adalah penekanan pada maqashid al-syariah, alias tujuan-tujuan utama syariat.
Islam tidak semata-mata berbincang tentang corak dan label. Islam juga berbincang tentang tujuan: apa yang hendak diwujudkan oleh norma dan kehidupan sosial?
Dalam tradisi pemikiran Islam, tujuan utama hukum antara lain menjaga kepercayaan (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), kekayaan (hifz al-mal), keturunan (hifz al-nasl), dan logika (hifz al-‘aql).
Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam kehidupan bernegara, negara kudu menjadi ruang yang memungkinkan manusia menjalankan agamanya dengan aman, hidup dengan selamat, mempunyai kewenangan atas hartanya, membangun keluarga, serta menggunakan logika dan pikirannya secara bebas dan bertanggung jawab.
Dengan perspektif ini, ukuran keberislaman sebuah pemerintahan tidak semata-mata terletak pada seberapa banyak simbol kepercayaan yang digunakan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah rakyat memperoleh keadilan? Apakah orang miskin terlindungi? Apakah norma bertindak secara adil? Apakah hak-hak masyarakat dijaga? Apakah korupsi diberantas? Apakah manusia dapat hidup dengan kondusif dan bermartabat?
Di sinilah substansi keberagamaan dalam kehidupan publik menjadi penting.
Cak Nur dikenal dengan langkah berpikir yang menekankan substansi tersebut. Dalam ungkapan yang sering dikaitkan dengan pemikiran Islamnya, al-‘ibrah fi al-Islam bil-jauhar la bil-mazhar: mengambil pelajaran dari Islam melalui substansinya, bukan semata-mata penampakannya.
Dengan demikian, Islam tidak boleh berakhir pada simbol. Islam kudu menjelma menjadi keadilan. Islam kudu menjelma menjadi kejujuran. Islam kudu menjelma menjadi keberpihakan kepada mereka yang lemah. Islam kudu menjelma menjadi keberanian untuk mengatakan betul terhadap yang betul dan salah terhadap yang salah.
Dari “Isi Tas” Menuju Integritas
Orasi tersebut juga menyentuh persoalan yang sangat aktual dalam demokrasi: mahalnya biaya politik dan merosotnya ukuran moral dalam memilih pemimpin.
Dalam keadaan tertentu, kepemimpinan dapat bergeser dari persoalan visi dan integritas menjadi persoalan popularitas, elektabilitas, apalagi keahlian finansial.
Ketika politik terlalu ditentukan oleh “isi tas”, kerakyatan berisiko kehilangan ruhnya. Pemimpin akhirnya dipilih bukan lantaran kejujurannya, bukan lantaran keberaniannya memihak rakyat, dan bukan lantaran kemampuannya menghadirkan keadilan, melainkan lantaran kekuatan modal dan jaringan kekuasaan.
Di titik inilah aliran Islam tentang amanah menjadi sangat relevan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin bakal dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Pertanggungjawaban itu tidak berakhir pada lembaga negara, pengadilan, alias sejarah. Dalam perspektif iman, terdapat pertanggungjawaban yang lebih tinggi: di hadapan Allah SWT.
Karena itu, seorang pemimpin semestinya menyadari bahwa kedudukan bukanlah kemuliaan yang kudu dipertahankan dengan segala cara. Jabatan adalah amanah yang suatu saat kudu dipertanggungjawabkan.
Korupsi: Pengkhianatan terhadap Amanah
Ada kecenderungan untuk memandang persoalan sosial melalui kacamata identitas agama. Padahal, korupsi tidak mengenal agama.
Seorang koruptor bisa saja mengucapkan ayat-ayat suci. Ia bisa saja giat beribadah. Ia apalagi bisa tampil sebagai tokoh agama. Namun andaikan dia merampas kewenangan rakyat, tindakannya bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.
Islam tidak memberikan kekebalan moral kepada seseorang hanya lantaran identitas keagamaannya.
Justru semakin kuat simbol keagamaannya, semakin besar tuntutan agar perilakunya mencerminkan nilai yang dia ucapkan.
Karena itu, perjuangan melawan korupsi sesungguhnya merupakan bagian dari perjuangan menegakkan amanah. Harta publik adalah amanah. Jabatan adalah amanah. Hukum adalah amanah. Kepercayaan rakyat adalah amanah. Mengkhianati semua itu berfaedah merusak sendi kehidupan bersama.
Menjadi “Muazin” bagi Kebenaran
Pada bagian akhir orasi, terdapat metafora yang sangat menarik: generasi penerus Cak Nur kudu menjadi “muazin”.
Muazin adalah orang yang menyerukan panggilan. Dalam konteks sosial dan kebangsaan, metafora ini dapat dimaknai sebagai rayuan agar orang-orang yang memahami nilai Islam dan kebangsaan tidak tak bersuara ketika memandang ketidakadilan.
Seruan itu bukan untuk membujuk manusia memusuhi golongan tertentu. Bukan pula untuk membangkitkan kebencian.
Sebaliknya, dia adalah panggilan untuk kembali kepada kebenaran.
Hayya ‘alash-shalah.
Hayya ‘alal-falah.
Mari menuju shalat. Mari menuju kemenangan. Dalam makna sosial yang lebih luas, panggilan itu dapat diterjemahkan sebagai rayuan untuk kembali kepada kejujuran, keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Bangsa yang kehilangan bunyi moral bakal mudah dikuasai oleh kepentingan sesaat. Karena itu, masyarakat memerlukan orang-orang yang berani mengingatkan kekuasaan ketika kekuasaan mulai menyimpang.
Menjadi “muazin” dalam konteks ini bukan berfaedah merasa paling benar. Sebaliknya, dia berfaedah berani mengingatkan diri sendiri dan orang lain untuk kembali kepada nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bersama.
Cak Nur dan Islam yang Membebaskan
Warisan Cak Nur pada akhirnya bukan sekadar sejumlah istilah alias pendapat akademis. Warisan terbesarnya adalah langkah memandang Islam sebagai kekuatan moral yang bisa membebaskan manusia.
Islam tidak semestinya menjadi perangkat untuk menakut-nakuti. Islam tidak semestinya menjadi argumen untuk membenci. Islam tidak semestinya digunakan sebagai legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Islam kudu menjadi sumber keadilan dan kasih sayang.
Ketika seseorang meneriakkan “Allahu Akbar”, semestinya orang lain merasa kondusif lantaran kebesaran Allah menghadirkan kedamaian. Jika nama Allah justru digunakan untuk mengancam, menindas, alias menebar ketakutan, maka yang perlu dipertanyakan bukan kebesaran Allah, melainkan langkah manusia memahami dan menggunakan agama.
Di sinilah relevansi pemikiran Cak Nur untuk Indonesia hari ini. Ia membujuk umat Islam untuk percaya diri menjadi Muslim tanpa kudu merasa terancam oleh kemajemukan. Ia membujuk umat Islam menjadi bagian dari bangsa tanpa kudu kehilangan identitas keagamaannya. Dan dia membujuk masyarakat membangun kehidupan berbareng berasas keadilan, bukan kekuasaan satu golongan atas golongan lainnya.
Merawat Indonesia sebagai Amanah
Pada akhirnya, Indonesia bukan sekadar sebuah daerah politik. Indonesia adalah ruang hidup berbareng yang dibangun melalui perjuangan, pengorbanan, kesepakatan, dan cita-cita.
Pancasila menjadi titik temu. Demokrasi menjadi sistem untuk mengelola kekuasaan. Hukum menjadi instrumen keadilan. Dan kepercayaan menjadi sumber nilai moral yang semestinya mengarahkan manusia kepada kebaikan.
Dalam perspektif itulah Tri Seloka Cak Nur menjadi penting. Pada tatanan, Ummatan wahidah mengingatkan kita bahwa manusia pada dasarnya satu. Kalimatun sawa’ mengajarkan kita untuk mencari titik jumpa dalam kehidupan bersama. Al-hanifiyah as-samhah mengajarkan keteguhan berakidah yang melangkah berbareng sikap toleran dan lapang.
Ketiganya dapat menjadi fondasi etika kebangsaan yang relevan bagi Indonesia. Karena itu, memperingati haul Cak Nur tidak cukup hanya dengan mengenang nama dan jasa-jasanya. Yang lebih krusial adalah meneruskan keberanian intelektual dan moralnya.
Ketika norma mulai kehilangan keadilan, kita kudu bersuara. Ketika kekuasaan mulai menjauh dari amanah, kita kudu mengingatkan. Ketika kepercayaan mulai digunakan untuk kepentingan politik yang sempit, kita kudu mengembalikannya kepada nilai kemanusiaan.
Dan ketika masyarakat mulai terpecah oleh identitas, kita kudu kembali mencari kalimatun sawa’. Cak Nur telah pergi, tetapi pendapat tidak mengenal kematian. Ia hidup ketika generasi berikutnya membaca, mengkritik, mengembangkan, dan mengamalkannya.
Barangkali inilah makna terdalam dari menjadi “muazin” yang meneruskan perjuangan Cak Nur: menyerukan kebenaran tanpa kebencian, memihak keadilan tanpa memandang identitas, dan menjaga Indonesia sebagai amanah yang kudu diwariskan kepada generasi mendatang dalam keadaan lebih adil, lebih damai, dan lebih bermartabat.
Sebab pada akhirnya, keberagamaan yang paling berarti bukanlah seberapa keras kita berbincang tentang Islam, melainkan seberapa jauh nilai-nilai Islam menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.
Dan kepemimpinan yang paling mulia bukanlah kepemimpinan yang paling lama bertahan, melainkan kepemimpinan yang paling bisa menjaga amanah.