Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
JAKARTA -- Mabes Polri menanggapi peristiwa penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Peristiwa ini akan didalami oleh Propam Polri dan Kompolnas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Ahad (1/11/2026), mengatakan, Polri menyampaikan empati mendalam atas keresahan santri dan famili besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran mengenai aksi penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah. Dia memastikan seluruh keluhan pelaksanaan di lapangan akan didalami secara objektif melalui pengawasan internal Propam Polri dan Kompolnas.
"Penggeledahan oleh Polda Jateng tersebut murni bagiankecil dari pengembangan investigasi kasus perusakan di Desa Parangjoro, tanpa ada maksud memberikan stigma pada institusi pendidikan keagamaan," ujar Johnny dikutip dari akun instagram Divisi Humas Polri.
Dalam penanganannya, lanjut Johnny, Polri mengedepankan perlindungan anak dan perempuan dengan melibatkan Polwan, UPTD PPA, serta menyediakan pendampingan psikologis. Barang yang tidak mengenai pembuktian perkara juga telah dikembalikan kepada kuasa hukum, disertai komunikasi intensif berbareng para figur kepercayaan setempat.
"Polri menegaskan komitmen penegakan aturan yang profesional, transparan, dan terbuka terhadap penilaian demi perbaikan pelayanan kepolisian ke depan," ujar Johnny.