Masih Ada Waktu Untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu Untuk Bertobat (bag. 2)

Jul 25, 2026 11:00 AM - 18 jam yang lalu 896

Setelah memahami sungguh pentingnya tobat dalam kehidupan seorang mukmin, hendaknya dia tidak menunda-nundanya lantaran ajalnya dapat datang kapan saja. Setiap manusia pasti pernah melakukan salah dan memerlukan tobat, tetapi Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membuka pintu rahmat-Nya bagi hamba yang mau bertobat dan kembali kepada-Nya dengan penuh kesungguhan.

Syarat-syarat taubat nasuha

Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

وللتوبة شروط خمسة :الأول :الإخلاص لله عز وجل في التوبة، والثاني: الندم على ما حصل منه من الذنب، والثالث: الإقلاع عنه في الحال، والرابع: العزم على أن لا يعود، والخامس: أن تكون التوبة في الوقت الذي تقبل فيه

“Tobat mempunyai lima syarat: (1) Ikhlas lantaran Allah ‘Azza wa Jalla dalam bertobat. (2) Menyesali dosa yang telah dilakukan. (3) Segera meninggalkan dosa tersebut saat itu juga. (4) Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.  (5) Tobat dilakukan pada waktu yang tetap diterima (sebelum ajal tiba alias sebelum mentari terbit dari arah barat).” (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin, 1: 147)

Pertama, tulus lantaran Allah ‘Azza wa Jalla dalam bertobat

Syarat pertama dan yang paling krusial adalah ikhlas. Tobat kudu dilakukan semata-mata lantaran mengharap rida Allah ‘Azza wa Jalla, bukan lantaran argumen duniawi dan semisalnya.

Sebagian orang meninggalkan suatu maksiat lantaran takut kehilangan jabatan, takut dipermalukan, alias lantaran kondisi fisiknya yang tidak lagi memungkinkan melakukan maksiat tersebut. Meninggalkan dosa dengan argumen seperti ini belum termasuk tobat yang sempurna jika tidak disertai niat kembali kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak diperintah selain agar beragama kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Keikhlasan merupakan pondasi utama seluruh ibadah. Suatu ibadah tidaklah Allah terima selain ibadah tersebut didasari keikhlasan lantaran Allah ‘Azza wa Jalla semata, termasuk masalah tobat ini.

Kedua, menyesali dosa yang telah dilakukan

Seseorang yang secara zahir sudah bertobat, tetapi jika dia tidak merasa menyesali perbuatan dosanya, maka tobatnya bisa jadi tidak diterima Allah ‘Azza wa Jalla. Karena jika tidak menyesalinya, berfaedah dia rida dengan perbuatan dosa tersebut. Ini yang menghalangi tobatnya diterima. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Penyesalan adalah tobat.” (HR. Ibnu Majah no. 4252, disahihkan oleh Al-Albani)

Hadis ini menunjukkan bahwa penyesalan merupakan pondasi dan salah satu unsur terpenting dalam tobat. Orang yang betul-betul menyesal bakal merasa sedih lantaran telah bermaksiat kepada Rabb yang telah memberinya beragam nikmat. Sebaliknya, seseorang yang tetap merasa bangga dengan dosa yang pernah dilakukannya menunjukkan bahwa tobatnya belum sempurna.

Ketiga, segera meninggalkan dosa tersebut saat itu juga

Tidaklah seseorang dikatakan bertobat sementara dia tetap terus melakukan maksiat yang dia mau bertobat darinya. Misalnya, seseorang mau bertobat dari riba, maka dia wajib segera meninggalkan praktik riba tersebut. Orang yang mau bertobat dari gibah kudu menghentikan kebiasaan menggunjing. Demikian pula orang yang mau bertobat dari meninggalkan salat wajib, dia segera menegakkan salat ketika masuk waktunya.

Ketahuilah, tobat bukan sekadar ucapan di lisan saja, tetapi kudu dibuktikan dengan ibadah yang nyata.

Keempat, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya lagi

Hendaknya jika seseorang itu betul-betul betobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia kudu mempunyai tekad yang kuat untuk tidak mengulangi dosa yang dia lakukkan di waktu yang bakal datang.

Apabila seseorang berkata, “Saya bertobat sekarang, tetapi kelak jika ada kesempatan, saya bakal mengulanginya lagi,” maka tobat seperti ini tidak sah lantaran tidak memenuhi syarat ini.

Namun, andaikan seseorang telah bertobat dengan sungguh-sungguh, lampau di kemudian hari tergelincir kembali lantaran kelemahan dirinya, maka tobat pertamanya tetap sah. Ia hanya wajib memperbarui tobatnya atas dosa yang baru dilakukan.

Kelima, tobat dilakukan pada waktu yang tetap diterima

Secara umum, terdapat dua waktu yang menjadi pemisah diterimanya tobat. Yang pertama adalah sebelum nyawa sampai di tenggorokan ketika sakaratul maut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

“Dan tidaklah tobat itu diterima bagi orang-orang yang terus-menerus melakukan kejahatan, hingga andaikan datang kematian kepada salah seorang di antara mereka, barulah dia berkata, ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang.’” (QS. An-Nisa’: 18)

Yang kedua adalah sebelum mentari terbit dari arah barat sebagai salah satu tanda besar kiamat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis,

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ

“Barang siapa bertobat sebelum mentari terbit dari arah barat, maka Allah menerima tobatnya.” (HR. Muslim no. 2703)

Oleh lantaran itu, tidak ada agunan bahwa seseorang tetap mempunyai kesempatan untuk bertobat besok hari. Kesempatan terbaik untuk kembali dan bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah sekarang.

Tobat dari dosa yang berangkaian dengan kewenangan manusia

Selain dosa yang berangkaian dengan kewenangan Allah Ta’ala, terdapat pula dosa yang berangkaian dengan kewenangan sesama manusia (huququl ‘ibad). Tobat dari jenis dosa ini mempunyai akibat tambahan selain syarat-syarat tobat yang telah disebutkan sebelumnya. Hal ini lantaran Islam sangat menjaga kewenangan dan kehormatan manusia, sehingga seseorang tidak cukup hanya memohon maaf kepada Allah Ta’ala saja, tetapi juga kudu menyelesaikan kewenangan orang yang telah dizaliminya dengan meminta maaf dan kehalalannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Barang siapa mempunyai kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah dia meminta dihalalkan darinya pada hari ini sebelum datang hari yang tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Bukhari no. 2449)

Para ustadz menjelaskan bahwa andaikan dosa tersebut berangkaian dengan kewenangan manusia, maka selain memenuhi syarat-syarat tobat yang umum, pelakunya juga wajib mengembalikan kewenangan tersebut alias meminta kerelaan dari orang yang dizalimi.

Sebagai contoh, andaikan seseorang mengambil kekayaan orang lain, maka dia wajib mengembalikannya. Jika dia melakukan tuduhan alias tuduhan dusta, maka dia kudu meminta maaf dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Jika dia melakukan ghibah (menggunjing), para ustadz menjelaskan bahwa dia kudu bertobat kepada Allah Ta’ala serta berupaya memperbaiki akibat jelek yang ditimbulkan oleh perbuatannya, seperti mendoakan kebaikan bagi orang yang digunjingnya dan menyebut kebaikannya di tempat-tempat yang dulu dia mencelanya.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Majmu’ Al-Fatawa (10: 45) menjelaskan bahwa kewenangan manusia dibangun di atas prinsip keadilan dan penyelesaian hak, sehingga tidak cukup hanya dengan penyesalan hati semata. Oleh lantaran itu, seseorang yang betul-betul mau melakukan taubat nasuha kudu berupaya semaksimal mungkin menghilangkan kezaliman yang pernah dia lakukan kepada orang lain.

Dengan demikian, tobat dari dosa yang berangkaian dengan kewenangan manusia mempunyai syarat tambahan, ialah mengembalikan kewenangan kepada pemiliknya alias meminta kerelaannya. Inilah corak kesempurnaan tobat yang menunjukkan kejujuran seorang hamba dalam kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membersihkan dirinya dari segala corak kezaliman terhadap siapapun.

Penutup

Menunda tobat merupakan kerugian besar yang sering kali tidak disadari seseorang. Setan selalu menghiasi khayalan panjang sehingga seseorang merasa tetap mempunyai banyak waktu untuk memperbaiki diri. Padahal, kematian dapat datang kapan saja, sementara dosa yang terus dilakukan bakal semakin mengeraskan hati.

Oleh lantaran itu, seorang mukmin hendaknya tidak menunggu hari besok untuk kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Waktu terbaik untuk bertobat bukanlah ketika usia telah senja, melainkan saat ini juga. Selama pintu tobat tetap terbuka dan nyawa belum sampai di kerongkongan, kesempatan bertobat dan istigfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap tersedia.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan seluruh orang mukmin termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa beristigfar kepada-Nya, segera bertobat ketika melakukan kesalahan, dan diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.

Wallahu a’lam bisshawab.

[Selesai]

KEMBALI KE BAGIAN 1

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Artikel Kincai Media

Selengkapnya