Kincai Media– Menghidupkan balik ikrar persatuan di ruang siber berarti belajar membela kemanusiaan tanpa kehilangan logika kritis dan identitas kebangsaan.
Setiap kali perselisihan di bagian bumi lain meletus, anak muda Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pemirsa yang menerima berita dari kejauhan. Mereka ikut marah, berduka, berdebat, menggalang solidaritas, terlebihlagi membangun identitas politik melalui layar telepon genggam.
Perang di Timur Tengah, ketegangan antara Houthi dan Arab Saudi, serangan terhadap kebebasan berkeyakinan di Eropa, hingga perdebatan mengenai sekularisme di Azerbaijan, semuanya dapat datang dalam satu linimasa yang sama.
Keterhubungan ini merupakan kemajuan. Penderitaan manusia di luar batas negara memang tidak seharusnya membikin kita kehilangan empati. Namun, ada permasalahan yang patut diwaspadai. Yaitu ketika kepedulian terhadap perselisihan mendunia berubah menjadi pintu masuk bagi propaganda yang menyederhanakan persoalan, mempertajam sentimen keagamaan, dan menanamkan kecurigaan terhadap identitas kebangsaan sendiri.
Di sinilah geopolitik menjadi lebih dari sekadar permasalahan hubungan antarnegara. Ia menjadi pertarungan atas metode manusia memahami dunia, menentukan siapa kawan dan lawan, serta membayangkan bentuk penduduk yang dianggap paling benar.
Persoalannya bukan pada anak muda yang tertarik mempelajari politik bumi maupun memperjuangkan kepentingan umat Islam. Persoalannya terletak pada sepertiapa minat itu dikelola: apakah menjadi jalan menuju kedewasaan berpikir maupun justru dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi yang tumbuh dari pemotongan konteks, pembelahan identitas, dan penolakan terhadap kenyataan yang kompleks.
Ketika penderitaan manusia menjadi komoditas propaganda
Konflik Houthi dan Arab Saudi, misalnya, tidak dapat dipahami cuma melalui kontradiksi Sunni-Syiah maupun pertarungan antara pihak yang dianggap mewakili Islam dan pihak yang dicap sebagai musuhnya. Konflik Yaman memiliki sejarah panjang yang berhubungan dengan perebutan dominasi domestik, kegagalan transisi politik, intervensi regional, serta kepentingan strategis di area Laut Merah.
Laporan Yemen: Conflict, Red Sea Security, and U.S. Policy dari Congressional Research Service memberitahu bahwa perang Yaman melibatkan banyak pemeran dengan kepentingan berbeda. Termasuk himpunan Houthi, pemerintahan Yaman yang diakui secara internasional, dan kekuatan eksternal. Kompleksitas ini tidak mungkin dijelaskan secara memadai melalui satu garis pembatas sektarian semata.
Ketika konteks tersebut dihilangkan, perselisihan gampang diubah menjadi cerita hitam-putih. Satu himpunan digambarkan sebagai representasi absolut kebenaran, sedangkan pihak lain ditempatkan sebagai lawan agama. Korban sipil pun berisiko kehilangan kemanusiaannya karena penderitaan mereka cuma dipakai untuk membenarkan posisi politik tertentu.
Hal serupa berjalan ketika peristiwa di Paris dibawa ke ruang bahasan keagamaan Indonesia. Kritik terhadap diskriminasi, islamofobia, maupun kebijakan negara yang membatasi kebebasan berkeyakinan merupakan hal yang sah. Namun, kritik itu berbeda dari generalisasi yang menempatkan seluruh penduduk Barat, seluruh penduduk negara sekuler, maupun seluruh mekanisme negara-bangsa sebagai lawan Islam.
Di titik inilah propaganda bekerja, ia tidak selalu membutuhkan ketidakjujuran yang sepenuhnya dibuat-buat. Potongan kenyataan yang benar pun dapat digunakan untuk menghasilkan kesimpulan menyesatkan jika sejarah, aktor, kepentingan, dan konteksnya sengaja dihilangkan.
Claire Wardle dan Hossein Derakhshan, dalam laporan Information Disorder yang diterbitkan Dewan Eropa pada 2017, membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ketiganya membantu kita memahami bahwa permasalahan keterangan bukan cuma soal benar maupun salah, tetapi juga niat, metode penyebaran, dan akibat suatu pesan. Informasi yang benar sekalipun dapat dipakai untuk menimbulkan kerugian melalui penyajian yang menyesatkan.
Dengan demikian, tantangan generasi muda bukan sekadar menghindari berita bohong. Tantangan yang lebih besar adalah mengenali sepertiapa kenyataan dipilih, emosi diarahkan, dan kesimpulan politik dibentuk oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Ruang siber dan perebutan imajinasi kebangsaan
Ruang siber bukan ruang hampa. Ia merupakan ajang tempat identitas dibentuk, solidaritas dipelihara, dan pandangan politik disebarkan. Algoritma, adat viral, potongan video, serta konten yang sengaja memancing amarah dapat membikin permasalahan rumit terasa sederhana dan balasan ekstrem kelihatan meyakinkan.
Dalam situasi semacam ini, generasi muda Muslim dapat menjadi sasaran narasi yang menawarkan balasan instan atas kegelisahan mereka: umat Islam dianggap cuma dapat diselamatkan melalui satu model politik, negara-bangsa diposisikan sebagai penghalang persatuan umat, dan komitmen kebangsaan dicurigai sebagai tanda lemahnya iman.
Narasi seperti itu perlu diuji, bukan diterima cuma karena dikemas dengan ayat, simbol keagamaan, gambar korban perang, maupun bahasa perjuangan.
Penelitian Ari Ganjar Herdiansah, Digital Islamist Activism and Popular Culture: Propagating Islamism among Indonesian Youth, yang terbit dalam Studia Islamika pada 2026, membahas sepertiapa jaringan Islamis menyesuaikan penyebaran ideologinya melalui adat populer digital dan aktivitas politik anak muda. Penelitian ini relevan untuk memahami sepertiapa ideologi dapat datang bukan cuma dalam ceramah maupun artikel politik, melainkan juga dalam bentuk adat digital yang dekat dengan hayat sehari-hari.
Penelitian tersebut tidak berarti setiap aktivisme Islam di internet merupakan propaganda maupun ancaman. Aktivisme keagamaan memiliki keragaman tujuan dan corak. Justru karena keragaman itulah, kita membutuhkan kapasitas membedakan dakwah, kritik politik, solidaritas kemanusiaan, dan kampanye ideologis yang berupaya memonopoli kebenaran.
Persoalan menjadi lebih serius ketika kritik terhadap kebijakan negara bergeser menjadi penolakan menyeluruh terhadap keberadaan bangsa Indonesia sebagai kelompok politik. Ketidakpuasan terhadap pemerintah tentu sah.
Kebijakan negara dapat dikritik, petinggi dapat dimintai pertanggungjawaban, dan mekanisme politik dapat diperbaiki. Namun, kritik terhadap pemerintah tidak identik dengan delegitimasi bangsa, sebagaimana frustrasi terhadap demokrasi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh konsensus kebangsaan mesti ditinggalkan.
Sumpah Pemuda sebagai adab bermedia
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari beragam perkumpulan dan latar belakang merumuskan tekad tentang tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan. Mereka tidak lahir dari satu suku, satu daerah, maupun satu organisasi. Persatuan justru dibangun karena mereka menyadari bahwa perbedaan tidak mesti berakhir menjadi perpecahan.
Semangat itu perlu dibawa ke ruang siber dengan pemaknaan yang lebih konkret. Mengakui satu tanah air tidak cukup dengan mengunggah gambar Merah Putih setiap Oktober. Mengakui satu bangsa tidak cukup dengan menghindari perdebatan politik yang tidak nyaman. Menjunjung bahasa persatuan tidak cukup dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk menyebarkan dakwaan tanpa bukti.
Sumpah Pemuda perlu dihidupkan sebagai adab bermedi. Kesediaan memeriksa kenyataan sebelum membagikan informasi, menghormati perbedaan tanpa menghapus hak untuk mengkritik, serta menolak menjadikan identitas kepercayaan dan kebangsaan sebagai alat untuk menghakimi manusia secara serampangan.
Pertama, generasi muda perlu membangun kebiasaan memeriksa konteks. Siapa yang berbicara? Kapan peristiwa terjadi? Apakah video yang beredar berasal dari insiden yang sama? Siapa pemeran yang terlibat? Apa kepentingan politik dan sejarah yang tidak ditampilkan? Apakah kesimpulan dalam unggahan benar-benar didukung oleh bukti?
Kedua, literasi geopolitik mesti menjadi bagiankecil dari literasi digital. Memahami perselisihan internasional berarti mempelajari sejarah, aturan internasional, kepentingan ekonomi, hubungan antarnegara, dan posisi penduduk sipil. Pengetahuan ini membikin seseorang tidak gampang menganggap satu himpunan sebagai wakil tunggal suatu kepercayaan maupun satu negara sebagai deskripsi utuh seluruh penduduknya.
Ketiga, solidaritas kemanusiaan mesti dipisahkan dari kepatuhan terhadap propaganda. Membela penduduk sipil Palestina, Yaman, maupun himpunan mana pun yang mengalami kekerasan tidak mengharuskan seseorang menerima seluruh agenda politik pihak yang mengaku membela mereka. Empati bukan cek kosong bagi kepentingan ideologis.
Keempat, ruang siber mesti digunakan untuk memperluas percakapan, bukan menutupnya. Anak muda dapat membangun kelompok pemeriksa fakta, membikin konten sejarah yang berbasis sumber, mendiskusikan hubungan kepercayaan dan negara secara terbuka, serta menghubungkan isu internasional dengan hakikat konstitusional dan kemanusiaan.
Literasi semacam ini tidak dapat dibebankan cuma kepada individu. Sekolah, perguruan tinggi, perkumpulan kepemudaan, institusi keagamaan, media, dan pelaksana platform digital memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan keterangan yang lebih sehat. Negara pun mesti berjaga-jaga agar upaya melawan propaganda tidak berubah menjadi dalih untuk membungkam kritik yang sah.