Foto: Shutterstock.com
Kincai Media - Obrolan soal penyedap rasa memang tidak pernah ada habisnya. Bumbu dapur yang satu ini selalu sukses memancing perdebatan hangat, baik di internet maupun di meja makan.
Satu sisi memuji kelezatannya yang instan, sementara sisi lain sering meletakkan curiga. Supaya tidak terjebak dalam kebingungan, ada baiknya memandang kebenaran sebenarnya secara menyeluruh dengan santai. Yuk, selidiki bareng!
Apa Itu Micin alias MSG?
Ternyata, bahan utama Monosodium Glutamat bukan berasal dari unsur kimia asing hasil penelitian laboratorium yang menyeramkan. Sumber aslinya sangat dekat dengan alam, ialah dari tetesan tebu. Proses pengolahannya pun melangkah alami serupa dengan pembuatan makanan sehari-hari seperti tempe, kecap, alias yogurt. Hasil akhirnya berupa kristal murni 99 persen yang dijamin higienis.
Foto: Shutterstock.com
Micin terbuat dari apa? Ternyata dari hasil fermentasi yang menghasilkan unsur berjulukan glutamat, sebuah komponen yang sebenarnya sudah sangat berkawan dengan tubuh manusia. Zat glutamat ini juga ada secara alami di dalam tomat, keju, jamur, rumput laut, hingga daging. Bahkan, air susu ibu pun memilikinya.
Fungsi glutamat di dalam tubuh rupanya sangat vital, mulai dari membantu keahlian sel imun, mendukung kegunaan otak, hingga ikut mengatur rasa kenyang. Jadi, fungsinya bukan hanya sekadar membikin makanan terasa lezat.
Fakta dan Mitos Seputar Micin
Cerita tentang micin yang dituduh bisa bikin tolol rupanya bermulai dari perihal yang cukup sepele. Pada tahun 1968, sebuah surat di New England Journal of Medicine ditulis oleh Dr. Robert Ho Man Kwok.
Dokter tersebut mengeluhkan rasa pusing setelah makan di restoran Cina. Momen inilah yang melahirkan istilah Chinese Restaurant Syndrome dan menyebarkan stigma tanpa dasar bahwa penyedap ini bisa merusak otak.
Padahal, kebenaran di lapangan berbincang sebaliknya. US FDA di Amerika Serikat sudah memberikan status kondusif alias Generally Recognized As Safe (GRAS) sejak tahun 1958. Melalui beragam penelitian, para intelektual mencoba memicu reaksi pada orang-orang yang mengaku sensitif dengan memberikan MSG alias plasebo.
Hasilnya, reaksi tersebut tidak pernah bisa dipicu secara konsisten. Badan kesehatan bumi di bawah PBB seperti WHO dan FAO juga sepakat menyatakan bahan ini aman.
Di Indonesia sendiri, legalitas norma ramuan gurih ini sangat kuat dan berizin resmi. Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin lewat Peraturan Kepala BPOM Nomor 11 Tahun 2019. Masalah kehalalan juga sudah klir melalui Sertifikat Halal MUI dengan nomor 07870398 Tahun 2010. Bahkan, payung hukumnya sudah ada sejak lama melalui SK Kementerian Kesehatan Nomor 235/Menkes/PER/DL/79 dan SK Kementerian Agama Nomor B VI/02/2444/1976.
Menurut penjelasan Nutrisionis Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, glutamat dalam MSG sama dengan yang ada di sayuran, buah, dan daging, sehingga tidak ada argumen untuk cemas asalkan dikonsumsi secukupnya. Bagi yang mau lebih sehat lagi, penggunaan MSG juga bisa mengurangi porsi garam untuk memberikan rasa lezat pada makanan.
Menariknya lagi, ramuan ini bisa menjadi pengganti sehat bagi yang mau mengontrol konsumsi garam. Kandungan natrium di dalam MSG hanya sepertiga dari jumlah natrium pada berat yang sama dengan garam dapur biasa. Mengombinasikan penggunaannya dengan bijak bisa memotong asupan garam hingga 30 sampai 40 persen tanpa membikin masakan kehilangan rasa gurih. Langkah mini ini tentu sangat baik untuk menjaga kesehatan ginjal dan jantung dalam jangka panjang.
Batas Aman Konsumsi Micin alias MSG
Walaupun sudah terbukti kondusif oleh beragam lembaga dunia, ada batas konsumsi micin. Untuk konsumsi harian family secara umum, takaran sekitar 2 hingga 2,5 gram per orang per hari dirasa sudah sangat pas untuk memunculkan rasa gurih yang ideal.
Jika merujuk pada otoritas kesehatan internasional seperti WHO, pemisah kondusif yang ditetapkan adalah 120 miligram per kilogram berat badan setiap harinya. Bagi orang dewasa, takaran ini setara dengan kira-kira 1 sendok teh. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI menetapkan rekomendasi pemisah maksimal sebesar 5 gram per orang per hari.
Foto: Shutterstock.com
Bagi anak-anak, aturannya tentu lebih ketat dengan pemisah yang lebih rendah, ialah sekitar 10 miligram per kilogram berat badan per hari. Sebagai gambaran, anak dengan berat 20 kilogram sebaiknya tidak mengkonsumsi lebih dari 200 miligram MSG dalam satu hari.
"Pakai MSG kondusif asal semua sesuai takarannya," ucap Momfluencer Caca Tengker.
Mengapa tidak boleh berlebihan? Ada dua argumen utama yang perlu diperhatikan. Pertama, dari segi rasa, penggunaan yang terlalu banyak justru bakal membikin masakan menjadi pahit dan menghilangkan keseimbangan rasa alami makanan. Kedua, akibat konsumsi yang berlebih bisa memicu tekanan hipertensi alias hipertensi lantaran adanya unsur natrium alias sodium, sama seperti akibat dampak kebanyakan garam dapur.
Tips Menggunakan Micin dengan Bijak
Kunci utama menikmati kelezatan ramuan ini ada pada takaran yang tepat saat memasak. Ketika menyiapkan satu menu makanan untuk dinikmati seluruh personil family yang berisi 3 hingga 4 orang, cukup tambahkan sekitar 1 sendok teh alias setara dengan 3 sampai 4 gram MSG. Porsi ini sudah lebih dari cukup untuk menonjolkan cita rasa gurih yang lezat tanpa perlu cemas berlebihan.
Jadi, tidak ada salahnya mulai menerapkan takaran ini pada masakan sehari-hari. Nasi goreng yang menjadi favorit family bisa menjadi menu pertama yang paling pas untuk dicoba. Sedikit sentuhan micin saja sudah cukup membikin hidangan sederhana ini terasa jauh lebih istimewa. Cobain resep Nasi Goreng Daging Sapi di bawah ini, yuk!
Resep Nasi Goreng Daging Sapi
foto: Shutterstock.com
Bahan:
- 2 butir telur kocok
- 2 butir irisan baso (optional)
- 400 gr nasi
- 1 balut Sasa Bumbu Nasi Goreng Barbeque
- 3 sdm minyak
Cara Membuat:
1. Panaskan minyak di wajan.
2. Orak arik telur yang telah dikocok.
3. Masukkan irisan bakso dan nasi.
4. Aduk rata. Kemudian masukkan Sasa Bumbu Nasi Goreng Barbeque. Aduk kembali.
5. Setelah semua rata, sajikan selagi hangat.
(brl/lak)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·