Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 36): Rahasia أَنْ yang Tersembunyi Setelah أَوْ Ketika Bermakna إِلَى dan إِلَّا

Akidah dan Sunnah oleh Waktu baca 4 menit 510x dilihat
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 36): Rahasia أَنْ yang Tersembunyi Setelah أَوْ Ketika Bermakna إِلَى dan إِلَّا

Bagikan Postingan

Ibnu Hisyam menjelaskan,

قَوْلُهُ: (وَبَعْدَ أَوِ الَّتِي بِمَعْنَى إِلَى) نَحْوُ: لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى، أَوِ الَّتِي بِمَعْنَى إِلَّا

“Dan setelah abjad أَوْ yang berarti إِلَى (hingga), seperti ucapan,

لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى

“Sungguh aku akan menganggap ringan setiap kesulitan hingga aku meraih cita-cita.”

Atau أَوْ yang berarti إِلَّا (kecuali), seperti perkataan penyair:

وَكُنْتُ إِذَا غَمَزْتُ قَنَاةَ قَوْمٍ

كَسَرْتُ كُعُوبَهَا أَوْ تَسْتَقِيمَا

“Apabila aku meluruskan tombak suatu kaum, niscaya aku akan terus menekannya hingga patah bagiankecil bawahnya maupun menjadi lurus.”

Ketiga, yang mewajibkan huruf أَنْ di-idhmar-kan (disembunyikan) adalah setelah abjad athaf أَوْ yang berarti إِلَى (hingga) atau berarti إِلَّا (kecuali).

Huruf أَوْ bermakna إِلَى apabila arti kalimat sebelumnya memberitahu suatu proses yang terjadi bertahap hingga mencapai tujuan tertentu.

Contohnya adalah,

تَحَبَّبْ إِلَى إِخْوَانِكَ أَوْ تَنَالَ رِضَاهُمْ

“Berbuat oke kepada saudara-saudaramu hingga engkau memperoleh keridaan mereka.”

Pada contoh tersebut, kata تَنَالَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang diidhmarkan secara wajib setelah أَوْ.

Takdir kalimatnya adalah,

تَحَبَّبْ إِلَى إِخْوَانِكَ إِلَى أَنْ تَنَالَ رِضَاهُمْ

يَتَطَلَّبُ وَقْتًا وَلَا يَتِمُّ دَفْعَةً وَاحِدَةً

“Berbuat oke kepada saudara-saudaramu hingga engkau memperoleh keridaan mereka. Hal itu membutuhkan waktu dan tidak dapat terwujud cuma dalam sekali waktu (seketika).”

Maksudnya adalah memperoleh keridaan kerabat bukanlah sesuatu yang terjadi seketika, melainkan membutuhkan proses dan waktu.

Sebagai penguat kaidah tersebut, penulis mengutip syair,

لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى

فَمَا انْقَادَتِ الْآمَالُ إِلَّا لِلصَّابِرِ

“Sungguh aku akan menganggap ringan segala kesulitan hingga aku meraih cita-cita. Sebab, harapan tidak akan tunduk kecuali kepada orang yang sabar.”

Pada contoh syair tersebut, kata أَسْتَسْهِلَنَّ merupakan fi’il mudhari’ mabni dengan tanda fathah karena berlanjut dengan nun taukīd tsaqilah. Fa’il-nya berupa dhamir mustatir yang wajib ditakdirkan أنا (saya). Adapun الصَّعْبَ berkedudukan sebagai maf‘ul bih yang manshub dengan tanda fathah. Selanjutnya, abjad أَوْ pada konteks ini berarti إِلَى (hingga/sampai). Oleh karena itu, fi’il أُدْرِكَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib setelah أَوْ yang berarti إِلَى. Penggunaan أَنْ yang di-idhmar-kan tersebut memberitahu bahwa aksi dalam fi‘il أُدْرِكَ berlangsung sebagai suatu proses yang terus dilakukan hingga tercapainya tujuan, yaitu الْمُنَى (cita-cita maupun harapan). Fa’il pada fi’il أُدْرِكَ juga berupa dhamir mustatir yang wajib ditakdirkan أنا. Sementara itu, الْمُنَى berkedudukan sebagai maf‘ul bih dari fi’il أُدْرِكَ.

Adapun pada bagiankecil مَا انْقَادَتِ الْآمَالُ إِلَّا لِلصَّابِرِ huruf مَا merupakan abjad nafy (huruf negasi), sedangkan الْآمَالُ berkedudukan sebagai fa’il. Huruf إِلَّا berfungsi sebagai abjad istisna mulghah, sehingga tidak memberikan efek i’rab terhadap kata setelahnya. Adapun frasa لِلصَّابِرِ merupakan jar dan majrur yang berhubungan (muta’alliq) dengan fi‘il انْقَادَتْ. Dengan demikian, arti keseluruhan ungkapan tersebut memberitahu bahwa harapan-harapan cuma akan tunduk maupun tercapai bagi orang yang bersabar.

Adapun أَوْ bermakna إِلَّا (kecuali) apabila tidak mungkin diganti dengan إِلَى (hingga). Contohnya:

يُعَاقَبُ الْمُسِيءُ أَوْ يَعْتَذِرَ

“Orang yang berbuat salah akan dihukum, kecuali jika ia meminta maaf.”

Pada contoh tersebut, fi’il يَعْتَذِرَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib setelah أَوْ, yang di sini bermakna إِلَّا (kecuali).

Hal ini karena kalimat tersebut dapat dipahami sebagai:

يُعَاقَبُ الْمُسِيءُ إِلَّا أَنْ يَعْتَذِرَ

“Orang yang berbuat salah akan dihukum, kecuali jika ia meminta maaf.”

Sedangkan jika أَوْ diganti dengan إِلَى (hingga), m aka maknanya menjadi rusak. Sebab, permintaan ampun bukanlah tujuan akhir dari hukuman, melainkan merupakan dispensasi yang menyebabkan hukuman tidak jadi dilaksanakan.

Dengan demikian, pada contoh ini أَوْ tidak berarti hingga, tetapi berarti kecuali (إِلَّا).

وَكُنْتُ إِذَا غَمَزْتُ قَنَاةَ قَوْمٍ

كَسَرْتُ كُعُوبَهَا أَوْ تَسْتَقِيمَا

“Apabila aku meluruskan tombak suatu kaum, aku mematahkan tumit-tumitnya kecuali menjadi lurus.”

Dalam syair tersebut, frasa “ إِذَا غَمَزْتُ” maksudnya adalah “هززت”, yang berarti menggerakkan atau mengguncangkan. Adapun kata “قناة” secara leksikal berarti tombak, sedangkan “كعوبها” merupakan bentuk jama’ dari كعب yang dalam konteks ini dimaksudkan sebagai bagiankecil maupun ujung tombak. Secara maknawi, syair tersebut hamil perumpamaan tentang upaya memperbaiki suatu kaum yang rusak. Seseorang yang berupaya berbuat perbaikan tidak akan menghentikan usahanya sebelum mereka menjadi lurus dan baik. Namun, jika mereka statis tidak berubah, ia akan beraksi tegas terhadap mereka. Keadaan ini dianalogikan dengan seseorang yang hendak meluruskan tombak yang bengkok, selama statis dapat diluruskan, ia terus memperbaikinya hingga menjadi lurus dan seimbang. Akan tetapi, jika tombak tersebut tidak dapat diluruskan, maka tombak itu dipatahkan. Oleh karena itu, maksud syairnya adalah,

“Apabila engkau berniat memperbaiki dan meluruskan karakter suatu kaum, engkau bersikap tegas terhadap mereka hingga mereka menjadi lurus.”

Maka fi’il تَسْتَقِيمَا dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan (idmar) secara wajib setelah abjad أَوْ. Huruf أَوْ di sini berarti إِلَّا (kecuali), sehingga maknanya adalah:

“Kecuali jika engkau menjadi lurus (benar), maka engkau tidak akan mematahkan tumitnya.”

Dengan demikian, أَوْ pada syair tersebut tidak boleh dimaknai إِلَى (hingga/sampai), karena kelurusan (الاستقامة) bukanlah tujuan akhir (غاية) dari aksi mematahkan (الكسر).

[Besambung]

KEMBALI KE BAGIAN 35

***

Penulis: Rafi Nugraha

Arikel Kincai Media

Artikel Lainnya Akidah dan Sunnah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads