Jakarta -
Setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, personil Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu menjadi salah satu sorotan utama selain jalannya upacara. Penampilan yang disiplin, penuh percaya diri, serta kisah perjuangan mereka hingga terpilih sebagai Paskibraka kerap mencuri perhatian.
Menjadi anggota Paskibraka juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pelajar di Indonesia. Selain mendapat kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI, personil Paskibraka juga memperoleh apresiasi berupa honorarium hingga bonus.
Paskibraka merupakan pasukan yang bekerja mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan training intensif, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Bagi peserta yang lolos hingga tingkat nasional, pemerintah memberikan penghargaan berupa penghasilan selama masa pelatihan. Besaran honor dan bingkisan tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah.
Mengacu pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah, setiap personil Paskibraka Nasional pada 2021 memperoleh bingkisan sebesar Rp10 juta. Selain itu, mereka juga menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Tidak diketahui berapa honor yang diterima Paskibraka Nasional pada tahun 2026. Di luar penghargaan dari pemerintah, personil Paskibraka Nasional juga berkesempatan memperoleh apresiasi dari perusahaan maupun lembaga. Misalnya pada 2022, PT Pegadaian memberikan danasiwa berupa tabungan emas kepada Tim Paskibraka Nasional dengan total nilai Rp248 juta.
Lalu berapa honor Paskibraka Kabupaten/Kota?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·