Kincai Media , JAKARTA -- Aktivitas bercintaan seolah sudah menjadi perihal lumrah dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Padahal, kepercayaan Islam dengan jelas melarang pacaran karena dinilai mendekati perbuatan zina.
Di dalam Alquran surah al-Isra ayat ke-32, Allah SWT telah mengingatkan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. "Dan janganlah Anda mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Dalam surah tersebut, disebutkan bahwa bercintaan masuk dalam kategori zina. Dalam Islam, zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan wanita tanpa ikatan pernikahan. Dosa juga bakal timbul meski hanya "sekadar" berduaan dan berpegangan tangan di antara yang bukan mahram. Sebab, kedua perkara itu dapat digolongkan sebagai "mendekati zina," terlebih lagi jika dilakukan dengan syahwat.
Jika anak tumbuh remaja dan sudah mulai berpacaran, dosanya ditanggung siapa? Orang tuanyakah alias anak itu sendiri?
Persoalan ini dibahas seorang ustadz kondang, Buya Yahya, dalam kanal Youtube Al Bahjah TV. Itu dalam video ceramahnya yang berjudul "Dosa Pacaran Orang Tua yang Menanggungnya, Benarkah?"
Buya Yahya mengatakan, siapa saja orang tua yang memperbolehkan anaknya berpacaran, apalagi sampai buah hatinya itu melakukan hubungan badan dengan seseorang tanpa ikatan pernikahan, maka orang tua itu bakal dimintai pertanggungjawaban. Si bapak alias ibu mesti bertanggung jawab soal didikan kepada anaknya semasa dia hidup.
Sebaliknya, orang tua bisa jadi bakal terbebas dari pertanggungjawaban di alambaka kelak. Itu jika mereka sudah mengajarkan anaknya untuk tidak bermaksiat, tetapi si anak mengabaikan pengarahan orang tuanya itu. Jadi, anak ini--terlebih lagi yang sudah akil baligh--akan menanggung dosanya sendiri, sedangkan si orang tua terbebas dari tuntutan Allah SWT.
"Seorang anak jika bermaksiat, tidak bakal dosanya kepada sang bapak selain lantaran bapak tidak mendidik. Kalau bapaknya tidak mendidik, baru dapat bagian lantaran anak protes, bapak saya tidak mendidik saya," ujar Buya kepada jamaah, seperti dilihat Republika pada video channel YouTube Al Bahjah.
Namun, jika seorang bapak sudah mendidik anak, tapi anaknya tetap menyeleweng, maka orang tua tidak bakal dituntut oleh Allah.
"Tinggal pacarannya itu hasil didikan sang bapak alias tidak? Kalau didikan sang bapak, dapat bagian (dosa) itu bapak," ujar alumnus S-2 Universitas Al-Ahgaf, Hadramaut, Yaman, ini.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·