Sepuluh Wasiat Agung Dari Surah Al-an’am (bag. 1)

May 22, 2026 11:00 AM - 13 jam yang lalu 663

Di antara ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat agung yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah sepuluh wasiat Allah di dalam Surah Al-An’am ayat 151–153. Para ustadz menyebut ayat-ayat ini sebagai al-washaya al-‘asyrah alias sepuluh wasiat. Disebut demikian lantaran kandungannya mencakup prinsip-prinsip dasar dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

Wasiat-wasiat ini tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Oleh lantaran itu, memahami dan mengamalkannya menjadi kunci kebahagiaan seorang hamba di bumi dan akhirat.

Berikut ini adalah sepuluh wasiat Allah yang terdapat di dalam Surah Al-An’am ayat 151–153:

Wasiat pertama, larangan mempersekutukan Allah ‘Azza wa Jalla

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengawali wasiat-Nya dengan perintah untuk menjauhi kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ

“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas Anda oleh Tuhanmu yaitu: janganlah Anda mempersekutukan sesuatu dengan Dia’.” (QS. Al-An’am: 151)

Ayat ini membuka rangkaian wasiat Allah dengan larangan melakukan kesyirikan. Ini menunjukkan bahwa tauhid adalah pondasi utama dan teragung dalam Islam. Oleh lantaran itu, sebelum memperbaiki amalnya, seseorang kudu meluruskan keyakinannya terlebih dahulu.

Kesyirikan merupakan dosa terbesar lantaran bisa merusak kemurnian tauhid seorang hamba. Menyekutukan Allah di dalam ibadah, doa, alias kepercayaan berfaedah menyamakan alias menyetarakan makhluk dengan Sang Pencipta, dan ini adalah kezaliman terbesar.

Dalam ayat lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan bakal ancaman kesyirikan ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang kejam itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72)

Ini menunjukkan bahwa kesyirikan adalah dosa yang sangat serius, apalagi dapat menghapus seluruh kebaikan kebaikan dan diancam masuk ke dalam neraka. Amalan orang yang melakukan syirik bakal menjadi sia-sia lantaran kehilangan pondasi utamanya.

Tauhid adalah dasar seluruh amal. Tanpanya, ibadah tidak bakal bernilai, seperti gedung megah yang berdiri di atas pondasi rapuh, pasti bakal runtuh. Oleh lantaran itu, para Nabi dan Rasul memulai dakwahnya dengan tauhid dan memperingatkan umatnya dari ancaman syirik. Tauhid adalah kunci keselamatan dan ketenangan, sedangkan syirik membawa kemudaratan dan kerugian. Maka, menjaga kemurnian tauhid adalah tanggungjawab orang-orang yang beriman, dengan terus memperbaiki niatnya dan menjauhi segala corak kesyirikan, baik yang besar maupun yang samar.

Baca juga: Memahami Hakikat Syirik

Wasiat kedua, berkhidmat kepada kedua orang tua

Masih pada ayat yang sama, Allah Subhanahu wa Ta’ala melanjutkan wasiat-Nya dengan berfirman,

وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ

“Berbuat oke terhadap kedua orang tua.” (QS. Al-An’am: 151)

Perintah ini datang setelah larangan melakukan kesyirikan, menunjukkan tingginya kedudukan berkhidmat kepada orang tua dalam Islam. Berbakti bukan sekadar taat, tetapi melakukan baik di sini mencakup berbincang lembut, menghormati, membantu, dan membahagiakan mereka, apalagi tanpa diminta. Selain itu, berkhidmat juga berfaedah bersabar, tidak membentak, tidak berbicara kasar, serta selalu mendoakan kebaikan untuk keduanya dalam segala keadaan. Oleh lantaran itu, berkhidmat kepada orang tua adalah ibadah mulia yang membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang di bumi dan akhirat.

Wasiat ketiga, larangan membunuh anak lantaran kemiskinan

Selanjutnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ

“Janganlah Anda membunuh anak-anak Anda lantaran takut kemiskinan.” (QS. Al-An’am: 151)

Ayat ini menegaskan bahwa rezeki adalah ketentuan dari Allah ‘Azza wa Jalla, bukan manusia. Oleh lantaran itu, rasa takut terhadap kemiskinan tidak boleh menjadi argumen untuk menghilangkan nyawa anak. Pada masa jahiliah dahulu, sebagian orang membunuh anak lantaran cemas tidak bisa memberi makan alias mencukupi kebutuhannya. Namun, di era modern ini, sikap tersebut masuk ke dalam tindakan kriminal, tetapi perihal serupa bisa muncul dalam corak aborsi alias menggugurkan janin lantaran argumen ekonomi.

Islam dengan tegas melarang perihal tersebut lantaran setiap anak yang lahir di bumi ini telah dijamin rezekinya oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Kehadiran anak bukanlah beban, tetapi amanah yang membawa keberkahan bagi setiap keluarga. Maka, sikap yang betul adalah bertawakal kepada Allah, berupaya mencari rezeki dengan langkah yang halal, dan meyakini bahwa setiap makhluk telah ditetapkan rezekinya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wasiat keempat, larangan mendekati perbuatan keji

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ

“Janganlah Anda mendekati perbuatan-perbuatan yang keji.” (QS. Al-An’am: 151)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak hanya melarang perbuatan biadab seperti zina dan segala corak maksiat, tetapi juga melarang segala perihal yang mendekatkan kepadanya. Ungkapan “janganlah mendekati” menunjukkan bahwa semua jalan, sebab, dan sarana yang bisa mengantarkan kepada perbuatan tersebut juga dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Hal ini juga menunjukkan sungguh sempurnanya penjagaan Allah kepada hamba-hamba-Nya, ialah mencegah seorang hamba sebelum terjatuh dalam kerusakan. Oleh lantaran itu, menjaga pandangan, membatasi pergaulan yang tidak sehat, serta menjauhi hal-hal yang membangkitkan syahwat menjadi bagian dari ikhtiar dalam menjaga diri dari segala corak maksiat.

Wasiat kelima, larangan membunuh jiwa tanpa hak

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ

“Janganlah Anda membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am: 151)

Disebutkan dalam sabda juga bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak legal darah seorang muslim, selain lantaran salah satu dari tiga perihal ini: (1) orang yang bercabul padahal dia sudah menikah, (2) membunuh jiwa, dan (3) orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jemaah (kaum muslimin).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil ini menunjukkan sungguh Islam sangat menjaga dan memuliakan nyawa manusia. Kehidupan adalah amanah besar dari Allah ‘Azza wa Jalla yang tidak boleh dirampas tanpa argumen yang dibenarkan oleh syariat. Oleh lantaran itu, segala corak pembunuhan tanpa kewenangan termasuk dosa besar yang sangat berat, apalagi dalam banyak dalil disebutkan ancaman yang keras bagi pelakunya.

Pengecualian yang disebutkan dalam sabda di atas menunjukkan bahwa norma tersebut bukan tanpa batas, namun berada dalam koridor keadilan yang sangat ketat, seperti dalam kasus qishash, balasan bagi pezina yang muhshan (sudah menikah), alias orang yang murtad dan memerangi kaum muslimin. Semua itu pun tidak boleh dilakukan oleh individu, melainkan kudu melalui proses norma yang sah dan pemerintah yang berwenang.

Hal ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya menjaga agama, tetapi juga menjaga jiwa (hifzh an-nafs) sebagai salah satu tujuan utama syariat. Dengan terjaganya nyawa manusia, maka bakal tercipta ketenteraman, keamanan, dan kestabilan dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya, jika nyawa manusia dianggap ringan, maka bakal timbul kerusakan dan kekacauan yang sangat luas.

Dengan demikian, wasiat ini mengandung pesan yang sangat tegas agar setiap manusia menghargai kehidupan, menjauhi segala corak kekerasan dan kezaliman, serta menyadari bahwa menjaga satu nyawa seakan-akan menjaga seluruh manusia.

[Bersambung]

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Artikel Kincai Media

Selengkapnya