Di antara hukum agung dalam Islam adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktu tertentu sebagai corak ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satunya adalah ibadah kurban (udh-hiyah), yang mempunyai keistimewaan besar serta hikmah yang berangkaian dengan keimanan, pendidikan, dan kehidupan sosial.
Namun, banyak orang mulai melupakan prinsip utama dari ibadah kurban. Kurban sering dipandang sekadar tradisi alias arena sosial yang dinilai dari besar dan jenis hewannya, sehingga keikhlasan dan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi terlupakan.
Kurban adalah bentuk ketakwaan hamba kepada Rabbnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah salat lantaran Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa salat dan ibadah kurban kudu dilakukan dengan penuh keikhlasan hanya untuk Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk Anda agar Anda mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah berita ceria kepada orang-orang yang melakukan baik.” (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menjelaskan bahwa prinsip ibadah kurban bukan sekadar prosesi penyembelihan hewan kurban saja, melainkan gimana seseorang bisa menghadirkan ketakwaan, keikhlasan, dan kebersihan hati dalam beragama kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan utama dari ibadah kurban bukan hanya pada proses penyembelihan alias pembagian daging, tetapi pada keikhlasan, ketakwaan, dan angan seorang hamba terhadap pahala serta keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kurban itu sunah yang sangat dianjurkan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
ضحَّى رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بكبشَينِ أملحَينِ، أقرنَينِ، ذبحَهما بيدِه، وسمَّى وكبَّر، ووضعَ قدمَه على صفاحِهما
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang putih bercampur hitam lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri, membaca basmalah dan bertakbir, serta meletakkan kakinya pada sisi leher keduanya.” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Dari Al-Bara bin Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berbicara bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ أوَّلَ ما نبدأُ بهِ يومَنا هذا: أن نُصلِّي، ثمَّ نرجعَ فننحرَ، فمَن فعلَ ذلك فقد أصابَ سُنَّتَنا
“Sesungguhnya yang pertama kali kami mulai pada hari ini (hari Id) adalah kami salat Id, kemudian kami kembali untuk menyembelih kurban. Barangsiapa melakukan itu, maka sungguh dia telah mendapatkan sunah kami.” (HR. Bukhari no. 5545)
Dari sabda ini bisa dipahami bahwa udh-hiyah adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang bisa secara finansial. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama. Di antara yang beranggapan demikian adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Bilal bin Rabah, Suwaild bin Ghaflah, Abu Masud Al-Badri, Said bin Al-Musayyib, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Mubarak, Atha bin Abi Rabah, Alqamah bin Qais, dan Al-Aswad bin Yazid. (Lihat Al-Mughni, 9: 435)
Kurban mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam
Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan kurban, tetapi di dalamnya terdapat pelajaran yang sangat agung tentang ketundukan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Syariat kurban ini mengingatkan kita kepada kisah Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail ‘alaihimas salam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَلَمَّآ أَسْلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلْجَبِينِ، وَنَٰدَيْنَٰهُ أَن يَٰٓإِبْرَٰهِيمُ، قَدْ صَدَّقْتَ ٱلرُّءْيَآ ۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِينَ
“Tatkala keduanya telah bertawakal diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia, ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya Anda telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi jawaban kepada orang-orang yang melakukan baik’.” (QS. Shaffat: 103—105)
Betapa luar biasanya corak kepatuhan dan ketundukan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimas salam yang ditunjukkan dalam kisah tersebut. Ujian tersebut menggambarkan prinsip ketaatan yang sejati. Bagaimana tidak, menyembelih seorang anak tentu bukanlah perkara yang mudah. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menerima perintah Allah Ta’ala dengan penuh kepatuhan dan ketundukan, dan Nabi Ismail ‘alaihis salam pun menerimanya dengan kepasrahan dan kerelaan. Keduanya mencapai derajat tertinggi dalam penghambaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Hikmah dan tujuan agung di kembali ibadah kurban
Berikut adalah hikmah dan tujuan agung Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan ibadah kurban ini:
Menjadikan ibadah kurban tulus lantaran Allah ‘Azza wa Jalla semata
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُۥ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan saya adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. Al-An’am: 162—163)
Para ustadz tafsir menjelaskan bahwa kata ‘nusuk’ dalam ayat ini mencakup ibadah penyembelihan kurban.
Mengingat betap banyaknya karunia dan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ
“Dan telah Kami jadikan untuk Anda unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah, Anda memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al-Hajj: 36)
Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berkurban lantaran Allah adalah termasuk ibadah yang paling utama. Ia merupakan sunah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Bahkan lebih utama daripada sekadar bersedekah dengan duit senilai hewan kurban.
Berbagi kebahagiaan dengan orang-orang fakir dan membutuhkan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
أستحبُّ أن يُقسمَ الأُضْحِيَةَ ثلاثةَ أقسامٍ: ثُلثٌ له، وثُلثٌ لأهلِه، وثُلثٌ للفقراء
“Aku menyukai agar hewan kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dirinya, sepertiga untuk keluarganya, dan sepertiga untuk kaum fakir.” (Lihat Al-Umm, 2: 223)
[Bersambung]
LANJUT KE BAGIAN 2
***
Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Kincai Media
Sumber: www.alukah.net/sharia/0/176498/المقصد-الحقيقي-من-الأضحية/
English (US) ·
Indonesian (ID) ·