Arka Resmi Jadi Anak Ridwan Kamil, Pihak Atalia Praratya Ucapkan Selamat dan Beri Doa Terbaik

Jul 18, 2026 09:45 AM - 3 minggu yang lalu 13215

Pasca perceraian dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil sekarang resmi ditetapkan sebagai orang tua sah bagi Arkana Aidan Misbach oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 15 Juli 2026. Keputusan ini menjadi titik akhir dari proses manajemen yang sempat tertunda akibat perubahan status perkawinan sang tokoh politik tersebut.

Proses norma ini menjadi perhatian publik lantaran Ridwan Kamil kudu mengusulkan permohonan pengangkatan anak seorang diri. Sebelumnya, saat Arkana pertama kali diadopsi, manajemen kependudukan tercatat atas nama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Namun, setelah keduanya resmi bercerai, kewenangan asuh Arkana sepenuhnya diserahkan oleh Atalia kepada Ridwan Kamil. Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan perubahan status ini mengharuskan kliennya memulai kembali proses manajemen dari awal sebagai orang tua tunggal.


"Seperti kita ketahui berbareng bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami kudu memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucap Wenda, beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Ridwan Kamil secara pribadi menunjukkan keseriusannya dengan menghadiri langsung persidangan di PA Bandung dengan nomor register perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Di tengah proses tersebut, dia sempat memohon angan kepada masyarakat agar urusan legalitas putranya melangkah lancar.

Setelah sepekan menjalani proses persidangan, majelis pengadil akhirnya mengabulkan permohonan tersebut secara keseluruhan. Ridwan Kamil mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan yang melegalkan statusnya sebagai ayah Arkana.

"Ya, pengabulan angan saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," ujar Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media.

Majelis Hakim PA Bandung menyatakan secara resmi pengangkatan anak oleh Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki kelahiran 28 Februari 2020 tersebut adalah sah menurut hukum. Salinan penetapan tersebut menegaskan posisi Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab penuh atas Arkana.

Dalam amar putusannya, pengadil menyatakan, "Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon berjulukan Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki berjulukan Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020," sebagaimana tertuang dalam sistem info penelusuran perkara.

Pihak Atalia secara terbuka memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ridwan Kamil dalam memperjuangkan status norma Arkana. Debi Agusfriansa, selaku pengacara Atalia, menyatakan langkah norma yang ditempuh sudah sesuai dengan patokan Islam mengenai mahram anak pria.

"Kami mengucapkan selamat terhadap bapak Ridwan Kamil atas dikabulkanya oleh Pengadilan Agama Bandung mengenai penetapan kewenangan asuh anak ananda Arkana," kata Debi pada Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menambahkan Atalia mendoakan yang terbaik bagi tumbuh kembang Arkana di bawah pengasuhan ayahnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Selengkapnya