Mengapa Dilarang Tergesa-gesa Dan Berlari Saat Mendatangi Sholat Berjamaah Di Masjid?

Jul 14, 2026 07:41 AM - 21 jam yang lalu 1061

Kincai Media , JAKARTA -- Pernahkah kita, alias pernahkah memandang orang yang tergesa-gesa apalagi berlari untuk mendatangi sholat berjamaah di masjid? Ternyata, menurut Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru, perbuatan tersebut tidak layak dilakukan bagi orang yang hendak sholat dan beragama di hadapan Allah.

Syekh Shiddiq mengutip hadirs yang menjelaskan mengenai etika yang baik dan perbuatan yang wajib dianut oleh para pelaku sholat:

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

"Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Hadits lainnya:  

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوا اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ فَلَا تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Qatadah RA, dari ayahnya, dia bercerita, "Ketika kami sholat berbareng Nabi SAW, beliau mendengar bunyi gaduh orang-orang. Maka setelah selesai, beliau SAW bertanya, 'Ada apa dengan kalian?' Mereka menjawab, 'Kami tergesa-gesa mendatangi sholat.'"

Lalu, Nabi SAW bersabda, "Janganlah kalian melakukan seperti itu. Jika kalian datang (untuk melaksanakan) sholat, maka datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari sholat maka ikutilah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar berkata, "Hikmah dari perihal ini dapat ditemukan pada tambahan yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Al A'la dari ayahnya dari Abu Hurairah. Ia berbicara pada akhir hadits: ".....Sesungguhnya orang yang bermaksud untuk melakukan sholat, maka dia telah berada di dalam sholat."

Syekh Shiddiq menjelaskan, maksudnya bahwa dia telah dihukumi sholat. Maka, sepantasnya dia melakukan perihal yang patut dilakukan oleh seorang pelaku sholat dan menjahui apa yang layak dijauhi olehnya.

Imam An Nawawi berkata, "Hal ini juga menjelaskan bahwa seandainya dia tidak mendapati sholat pun, dia telah mendapat maksud dari sholat lantaran dia telah dihukumi sholat. Oleh karena itu, seorang yang tergesa-gesa tidak layak bersusah payah, selain hanya dengan hatinya. Sebab, sebenarnya dia telah berada dalam sholat, walaupun belum mendapati sholat.

Selengkapnya