Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, bakal semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi:
مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ
“Siapa yang banyak ilmunya, bakal sedikit pengingkarannya.”
Apakah perkataan ini benar? Kita telaah dalam beberapa poin berikut ini:
Pertama, perkataan ini bukanlah ayat Al-Qur’an, bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan pula perkataan para sahabat. Namun memang dikatakan oleh sebagian ulama, baik secara tekstual alias secara maknawi. Dengan demikian, perkataan ini bisa berbobot betul dan juga bisa keliru, tergantung apakah sesuai dengan dalil alias tidak.
Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling banyak ilmunya di muka bumi sejak awal hingga akhir dengan sepakat ulama. Namun, apakah beliau sedikit mengingkari kemungkaran? Jawabnya: tidak.
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ
“Barang siapa yang memandang kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)
Bahkan beliau orang yang paling semangat dalam ingkarul mungkar, tentu disertai dengan pengetahuan dan langkah yang hikmah.
* Beliau menghancurkan berhala dengan tangannya sendiri;
* Beliau mengingkari kesyirikan di mana-mana;
* Beliau mengingkari orang yang memakai jimat dan mencopotnya;
* Beliau mengingkari orang yang berlebihan memuji beliau;
* Beliau mengingkari orang yang sujud kepada beliau;
* Beliau mengingkari orang yang salatnya buruk;
* Beliau mengingkari orang yang wudunya kurang sempurna;
* Beliau mengingkari orang yang terlihat tidak salat;
* Beliau mengingkari orang yang belum bayar zakat;
* Beliau mengingkari orang yang isbal;
dan sebagainya.
Dari sisi ini, maka norma di atas sangat-sangat keliru. Bisa berkonsekuensi tuduhan bahwa Nabi sedikit dalam ingkarul mungkar alias justru sebaliknya, tuduhan bahwa Nabi kurang berilmu lantaran banyak ingkarul mungkar.
Ketiga, norma di atas bisa betul maknanya jika kita maknai dengan makna-makna berikut:
* Jangan terburu-buru dalam mengingkari.
* Jangan mengingkari tanpa pengetahuan yang benar.
* Jangan mengingkari tanpa langkah yang hikmah.
* Jangan menjadi orang yang sombong dengan ilmunya dan merendahkan orang lain.
Namun cukup bagi kita, ayat-ayat dari Al-Qur’an dan sabda yang melarang empat perkara ini, daripada norma di atas yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan langkah yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)
Keempat, semestinya ketika bertambah ilmunya, seseorang semakin takut kepada Allah Ta’ala. Ia takut untuk melakukan dosa-dosa lantaran takut kepada Allah. Dan dia semangat untuk ingkarul mungkar terhadap kaumnya lantaran takut Allah timpakan balasan kepada kaumnya lantaran perbuatan dosa mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
إنما يخشى الله من عباده العلماء
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,
كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً
“Rasa takut kepada Allah Ta’ala, sudah cukup dikatakan sebagai ilmu. Anggapan bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan seseorang, sudah cukup dikatakan sebagai kebodohan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, no. 34532, 7: 104)
Tentunya ingkarul mungkar wajib dengan pengetahuan dan langkah yang benar.
Kelima, ketika orang berilmu tak bersuara terhadap kemungkaran, itu adalah dosa dan bakal mendatangkan balasan Allah. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا
“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melampaui batas Allah (melakukan kemungkaran) adalah ibaratkan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya), ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka mau mengambil air, mereka kudu melewati orang-orang di bagian atas.
Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawah kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” (Setelah mendengar itu), umpama orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya bakal binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah melakukan demikian, maka mereka (di atas) bakal selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)
Sehingga orang yang berilmu tidak layak mendiamkan kemungkaran. Semakin berilmu, semestinya semakin semangat mengingkari kemungkaran dengan langkah yang benar.
Keenam, ketika orang berilmu diam, maka orang-orang jahil bakal berbicara. Merekalah yang disebut dengan ruwaibidhah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا
“Sesungguhnya Allah tidak mengambil (melenyapkan) pengetahuan (dari umat manusia) secara seketika. Namun, pengetahuan dilenyapkan dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu orang berilmu pun, diserahkanlah urusan kepada orang-orang jahil. Mereka diajukan pertanyaan-pertanyaan, lampau mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)
Ketujuh, para ustadz menjelaskan bahwa norma di atas bisa berarti betul dan bisa berarti keliru.
Syekh Dr. Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan,
أما إن كان يحكي عن واقع وأن العلماء لا ينزلون إلى الأسواق، ولا يباشرون محافل الناس لانشغالهم عن ذلك بما هو أهم؛ فهذا الكلام له حظ من النظر، يعني ما تجد كبار أهل العلم يغشون مجالس الناس ومحافلهم وأسواقهم التي يقع فيها المخالفات؛ لكثرة علمهم ولكثرة حاجة الناس إليهم، هذا من هذه الحيثية له وجه
“Adapun jika yang dimaksud adalah menggambarkan realita bahwa para ustadz biasanya tidak turun ke pasar-pasar dan tidak langsung terjun ke keramaian masyarakat (untuk ingkarul mungkar) lantaran kesibukan mereka dengan hal-hal yang lebih penting, maka ucapan ini ada benarnya. Maksudnya, kita memang tidak banyak mendapati para ustadz besar sering mendatangi majelis-majelis umum, keramaian masyarakat, alias pasar-pasar yang di dalamnya terjadi beragam pelanggaran. Hal itu lantaran luasnya pengetahuan mereka dan besarnya kebutuhan manusia terhadap mereka. Dari sisi ini, pernyataan tersebut dapat diterima.”
أما كون الإنسان مع كثرة علمه..، كثرة علمه تؤثر في إنكاره المنكر الذي يراه فمن وجه دون وجه
“Namun, jika maksudnya seseorang yang mempunyai banyak ilmu, namun dengan banyaknya pengetahuan tersebut malah mempengaruhi sikapnya terhadap ingkarul mungkar yang dia lihat, maka ini bisa betul dan bisa keliru.”
الذي عنده شيء من العلم بالأقوال بأدلتها لا شك أن عنده من السعة أكثر مما عند طالب العلم المبتدئ أو العامي … الذي يعرف هذا المنكر، والراجح فيه أنه حرام؛ لكن القول الثاني له حظ من النظر وله وجه لاسيما في حال دون حال، وهذه الحال لا ينطبق عليها القول بالتحريم من كل وجه؛ تجد هناك سعة عند من عنده شيء من العلم؛ لكن إذا ترجح عنده أن هذا الأمر محرم يلزمه إنكاره، ولو كان مباحاً عند غيره ، ولو رأى غيره أنه مباح لأنه إنما يفعل ما يدين الله به، عليه أن يفعل وينكر ما يعتقد
“Orang yang mempunyai pengetahuan tentang beragam pendapat beserta dalil-dalilnya, tentu dia mempunyai keluasan pandangan yang tidak dimiliki oleh penuntut pengetahuan pemula alias orang awam.
Orang yang mengetahui bahwa suatu perkara pada dasarnya haram menurut pendapat yang lebih rajih, tetapi juga mengetahui bahwa ada pendapat lain yang mempunyai dasar dan pertimbangan, terutama dalam kondisi tertentu di mana tidak semua keadaan masuk dalam keharaman secara mutlak, maka dia bakal mempunyai kelonggaran dalam menyikapi perihal tersebut lantaran ilmunya.
Meski demikian, jika telah jelas baginya bahwa perkara itu haram, maka dia wajib mengingkarinya, walaupun orang lain menganggapnya boleh. Karena dia beramal berasas apa yang dia yakini sebagai kebenaran di hadapan Allah. Ia wajib beramal dan mengingkari sesuai dengan keyakinannya, bukan mengikuti kepercayaan orang lain.”
لكن ليس إنكاره بالمستوى الذي ينكر فيه الأمور القطعية المجمع عليها، أو الأمور التي الخلاف فيها شاذ أو ضعيف.
“Namun, langkah pengingkarannya tidak boleh sama dengan pengingkaran terhadap perkara-perkara yang berkarakter pasti dan disepakati (ijma’), alias perkara yang perbedaannya sangat lemah dan tidak mu’tabar.” [1]
Syekh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,
“Justru yang betul adalah sebaliknya, semakin banyak pengetahuan seseorang dia semestinya semakin banyak mengingkari kemungkaran. Karena orang berilmu lebih mengetahui mana yang perkara yang mungkar, daripada orang selainnya. Dan tanggung jawab dia lebih besar daripada orang selainnya. Demikian.” [2]
Syekh DR. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah mengatakan,
“Kaidah bahwa siapa yang banyak ilmunya, bakal sedikit pengingkarannya, ini tidak benar. Karena manusia terhadap pengetahuan itu ada 3 golongan.
Golongan pertama, orang yang ilmunya membikin dia sombong;
Golongan kedua, orang yang ilmunya membikin dia takut kepada Allah;
Golongan ketiga, orang yang ilmunya membikin dia tawadhu’.
Oleh lantaran itu, perkataan bahwa bertambahnya pengetahuan bakal mengantarkan kepada sedikitnya ingkarul mungkar, maka ini tidak benar. Karena pengetahuan semestinya membikin orang takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmunya, dia semakin takut kepada Allah (dan melakukan ingkarul mungkar).” [3]
Kesimpulannya, norma “Siapa yang banyak ilmunya, bakal sedikit pengingkarannya” adalah norma yang keliru. Bertentangan dengan perintah untuk mengingkari kemungkaran dengan ilmu. Namun, perkataan ini memang bisa dibawa kepada makna-makna yang benar. Meskipun demikian, cukup bagi kita ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis, daripada perkataan yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan ini.
Wallahu Ta’ala a’lam.
Baca juga: Di Antara Tanda Keberkahan Ilmu
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Kincai Media
Catatan kaki:
[1] Sumber: Web resmi Syekh Al-Khudhair, https://shkhudheir.com/faeda/2068
[2] Ditranskrip dari: https://www.youtube.com/watch?v=cq3cdcYTT6Q
[3] Ditranskrip dengan peringkasan dari: https://www.youtube.com/watch?v=TI2FYcqRpYY
English (US) ·
Indonesian (ID) ·