Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan SafeKader

Intisari Islam oleh Waktu baca 2 menit 107x dilihat
Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan SafeKader

Bagikan Postingan

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menguatkan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui pelatihan SafeKader yang dibuka secara daring melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar pada 2–5 November 2026.

Pelatihan yang mengadopsi tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan tersebut akan terjadi pada 6–10 November 2026. Program ini menyasar pengasuh pesantren, ulama dan ustadzah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di unit pendidikan keagamaan.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, pelatihan SafeKader merupakan bagiankecil dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang terlindungi dan bermartabat bagi para santri.

Menurut dia, otoritas keilmuan maupun doktrin kepercayaan tidak boleh disalahgunakan untuk membenarkan aksi kekerasan. Sebab, kepercayaan tidak pernah memberikan legitimasi terhadap aksi tersebut.

"Pesantren mesti menjadi ruang pendidikan dan pengasuhan yang terlindungi bagi seluruh santri," ujar Basnang dalam siaran persnya, Senin (2/11/2026).

Dia menjelaskan, pelatihan SafeKader merupakan bagiankecil dari program besar SAFESANTRI. Program tersebut mencakup lima kebijakan, yaitu SafeNorma, SafeKader, SafeIndeks, SafeLapor, dan SafeMitra.

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti menambahkan, membangun pesantren ramah anak tidak cukup cuma dengan menyelesaikan kasus kekerasan maupun memperbaiki regulasi. Diperlukan fluktuasi menyeluruh dalam mekanisme pengasuhan dan tata kelola pesantren.

"Pencegahan kekerasan mesti menjadi bagiankecil dari adat keseharian di pesantren," ucap Yusi.

Dia menilai, pengasuh, ustadz, serta musyrif dan musyrifah memiliki peran krusial dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Mereka juga mesti bisa membangun komunikasi yang empatik agar santri merasa terlindungi untuk menyampaikan permasalahan yang dialami.

Yusi menegaskan, musyrif dan musyrifah bukan sekadar inspektur asrama. Mereka merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, termasuk memiliki kapasitas mendengarkan santri tanpa menghakimi.

Adapun materi pelatihan SafeKader mencakup tiga pendekatan pencegahan kekerasan. Pertama, pencegahan primer melalui asesmen risiko, mitigasi, edukasi, dan kampanye sebelum kekerasan terjadi.

Kedua, pencegahan sekunder yang menitikberatkan pada inovasi dini, pelaporan, intervensi cepat, serta pendampingan korban. Ketiga, pencegahan tersier melalui penguatan adat antikekerasan dan pelibatan kelompok untuk mencegah kasus serupa terulang.

Pelatihan tersebut juga mengadopsi pendekatan *Child Safeguarding* maupun perlindungan anak. Pendekatan ini mencakup kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, penyediaan lingkungan yang aman, saluran pengaduan ramah anak, hingga mekanisme penanganan dan penilaian yang transparan.

Melalui pelatihan ini, Kemenag mengharapkan seluruh elemen pesantren memiliki kapabilitas untuk mencegah kekerasan, mengenali tanda-tanda kerentanan, serta memberikan respons yang tepat ketika terjadi kasus.

Pendaftaran pelatihan dibuka pada 2–5 November 2026 melalui platform MOOC Pintar Kemenag. Peserta yang menjadi sasaran program diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menguatkan mekanisme perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Artikel Lainnya Intisari Islam
↑
Close Right Ads
Close Left Ads