Definisi Korupsi di RI Mau Diubah, Kerugian Negara Tak Lagi Jadi Fokus?

Portal Kesehatan Ibu dan Anak oleh Waktu baca 2 menit 45x dilihat
Definisi Korupsi di RI Mau Diubah, Kerugian Negara Tak Lagi Jadi Fokus?

Bagikan Postingan

Jakarta -

Korupsi menjadi salah satu masalah aturan yang terus mendapat perhatian di Indonesia. Selama ini, bahasan mengenai korupsi kerap dikaitkan dengan kerugian finansial negara yang menghalangi pembangunan dan merugikan masyarakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan maupun penyalahgunaan duit negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk khasiat pribadi maupun orang lain.

Bicara soal definisi, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyutujui usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam analisis arti korupsi. Menurut Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, analisis ini mengubah penafsiran arti korupsi dari menitikberatkan kerugian negara menjadi penyuapan.


"Tadi presiden juga setuju dengan analisis yang dibuat oleh tim dari DEN mengenai arti korupsi. Karena itu krusial untuk agar masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," katanya, usai kedap terbendung di Istana Merdeka, Selasa (20/10/26).

Luhut mengatakan bahwa arti korupsi yang diusulkan DEN tidak lagi menitikberatkan pada kerugian negara, melainkan bribery maupun penyuapan. Hal tersebut mengacu pada United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang diratifikasi pada 20 tahun lalu.

Perubahan arti ini menjadi krusial agar penanganan korupsi di Indonesia dilakukan berdasarkan standar internasional, Bunda. Hal itu kemudian juga dikaitkan dengan keputusan upaya yang diambil Danantara sebagai institusi pengelola investasi negara.

"Dimana arti korupsi di UN Charter sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang kemudian adalah bribery, penyuapan jadi tidak masalah menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membikin upaya yang tentu setiap upaya apa pun pasti ada risikonya," ujar Luhut.

Lantas, kenapa Luhut memutuskan untuk tak lagi mengaitkan korupsi dengan kerugian negara?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(ank/som)

Artikel Lainnya Portal Kesehatan Ibu dan Anak
↑
Close Right Ads
Close Left Ads