JAKARTA -- Politikus PKS Habib Idrus Salim Aljufri, menanggapi dicopotnya Kapolres Sukoharjo oleh Kapolri. Ini menjadi cara krusial untuk merespons keresahan penduduk dan memberitahu bahwa pelaksanaan kewenangan petugas mesti dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mengapresiasi cara Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran," ujar Habib Idrus, Selasa (3/11/2026).
Namun, lanjut Habib Idrus, pembenahan tidak boleh selesai pada pergantian jabatan. Pemeriksaan Propam mesti berjalan transparan, menelusuri tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, dan diikuti hukuman yang tegas jika pelanggaran terbukti. Publik perlu mengetahui hasil pemeriksaannya.
"Sebagai Anggota DPR RI dan Ketua Dewan Pembina Himpunan Dai Muda Indonesia, aku menekankan bahwa pemulihan rasa terlindungi para santriwati dan pengasuh mesti menjadi prioritas. Pendampingan kejiwaan perlu dipastikan benar-benar menjangkau mereka yang terdampak, dengan menghormati privasi dan kebutuhan masing-masing," ujar Habib Idrus.
Habib Idrus mendukung penegakan aturan yang profesional, berbasis bukti, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Dalam pelaksanaannya, petugas wajib menjaga martabat manusia, melindungi anak dan perempuan, serta menghindari stigma terhadap pesantren.
"Langkah Kapolri ini mesti menjadi mula perbaikan yang nyata. Kepercayaan penduduk akan pulih jika ada pertanggungjawaban, pemulihan bagi yang terdampak, dan garansi agar insiden serupa tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya, Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo usai kemunculan polemik mengenai penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.
“Polri berbuat mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Adapun AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.
Jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.