Imam Al Ghazali mengingatkan para suami agar memenuhi kebutuhan istri dengan cara yang wajar, tidak bersikap kikir maupun berlebihan. Dalam Ihya Ulumuddin, ustadz bergelar Hujjatul Islam Zainuddin al-Thusi menjelaskan bahwa keseimbangan dalam pengeluaran merupakan bagian dari etika rumah tangga.
Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa suami tidak boleh kikir kepada istrinya, tetapi juga dilarang berlaku boros. Ia menekankan bahwa kesederhanaan dalam membelanjakan harta termasuk bagian dari adab menjalani pernikahan.
Dalam Ihya Ulumuddin disebutkan agar suami tidak mempersempit hak belanja istri secara berlebihan. Namun demikian, suami juga tidak dianjurkan melampaui batas dalam memberi uang belanja; berilah kebutuhan istri secara wajar sesuai keperluan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Yā banī ādama khużū zīnatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn(a).
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS Al-A‘rāf Ayat 31)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا
Wa lā taj‘al yadaka maglūlatan ilā ‘unuqika wa lā tabsuṭhā kullal-basṭi fa taq‘uda malūmam maḥsūrā(n).
Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan karena kelak engkau menjadi tercela lagi menyesal. (QS Al-Isrā' Ayat 29)
Maksud dari ayat ini adalah hendaknya seorang suami jangan terlalu bersikap kikir kepada istrinya, dan juga jangan terlalu boros.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada istrinya." (Diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dari hadits Aisyah Radhyalahu anha)
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Pahala terbesar dari apa yang kalian belanjakan di jalan Allah, maksudnya untuk fakir miskin dan untuk memenuhi kebutuhan istri sendiri adalah lebih baik apa yang kalian belanjakan untuk istri kalian." (Diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhayalahu anhu)
Ibnu Sirin Rahimahullah pernah mengatakan, "Disunahkan memberi makanan yang spesial kepada keluarga, minimal pada setiap akhir pekan."