Jakarta mulai menguatkan industri sinema melalui insentif, festival, dan akomodasi produksi. Namun, hayat sinema sebuah kota juga ditentukan oleh kesempatan warganya untuk menonton, berkarya, dan menemukan sinema di luar ruang komersial.
Jakarta sedang serius membangun reputasinya sebagai kota sinema. Pada 20–21 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Jakarta Film Summit, mempertemukan pelaku industri, investor, dan mitra internasional untuk membicarakan masa depan perfilman. Sehari setelah forum itu dimulai, Jakarta Film Week membuka varian keenamnya dengan menghadirkan 157 film. Kedua aktivitas tersebut menjadi bagiankecil dari ambisi yang lebih besar: menjadikan Jakarta pusat produksi sinema yang bisa bersaing di Asia Tenggara.
Ambisi ini memiliki alas yang cukup jelas. Sebagaimana dijelaskan dalam siaran pers pembukaan Jakarta Film Summit, Pemprov telah membentuk Jakarta Film Commission (JFC) dan menghadirkan jasa Filming in Jakarta untuk mempermudah perizinan, menyediakan keterangan letak syuting, serta membantu koordinasi produksi. Pemerintah juga memberikan keringanan pajak bagi sinema nasional dan membuka kesempatan kerja sama dengan jaringan industri internasional. Ini bukan lagi sebatas hajat mengadakan bazar setiap tahun.
Bagi penduduk Jakarta, ambisi tersebut membawa pertanyaan lain. Sebuah kota mungkin semakin gampang digunakan untuk memproduksi film, tetapi hayat sinemanya juga terjadi ketika pemirsa menemukan karya baru, pembuat sinema muda memperlihatkan hasil kerjanya, dan penduduk berkumpul membicarakan cerita yang mereka saksikan. Kesempatan seperti inilah yang seharusnya ikut tumbuh ketika Jakarta memutuskan menjadikan sinema sebagai identitas kebudayaannya.
Kota yang Memudahkan Film Dibuat
Dari sisi industri, cara Pemprov patut diperhitungkan. Produksi sinema melibatkan kebutuhan yang rumit, mulai dari akses letak dan perizinan hingga tenaga kerja, transportasi, dan akomodasi pendukung. Jakarta Film Commission berpotensi mengurangi hambatan administratif yang selama ini mesti ditangani masing-masing tim produksi. Kemudahan tersebut dapat membikin Jakarta lebih menarik bagi proyek dalam negeri maupun internasional.
Kebijakan yang lebih konkret berjalan sejak 1 Juli 2026. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026, Pemprov memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen dari pokok pajak untuk pemutaran sinema nasional di bioskop Jakarta. Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta menjelaskan bahwa harga keringanan tersebut wajib diserahkan oleh pelaksana bioskop kepada produsen sinema nasional melalui institusi perfilman yang ditetapkan pemerintah. Jika institusi tersebut belum ditetapkan, penyerahan dilakukan langsung kepada produsen dengan berita aktivitas serah terima. Insentif ini dirancang untuk mendukung produsen, bukan sebagai diskon tiket bagi penonton.
RELATED STORY: Horor dan Ekonomi Ketakutan di Bioskop Indonesia
Perbedaan itu bukan kekurangan yang dengan sendirinya membikin kebijakan tersebut keliru. Industri sinema memang membutuhkan sokongan ekonomi. Produksi yang terus terjadi dapat menciptakan pekerjaan bagi kru, buruh kreatif, pemasok jasa, hingga upaya lokal yang terlibat dalam aktivitas syuting. Tanpa industri yang sehat, ruang bagi pembuat sinema untuk bekerja juga akan terbatas.
Namun, rancangan insentif menentukan siapa yang paling langsung menerima manfaat. Keringanan pajak yang berhubungan dengan pemutaran bioskop memiliki mekanisme berbeda dari pertolongan bagi pembuat sinema yang belum memperoleh jaringan distribusi. Demikian pula kesepakatan investasi dalam forum industri perlu dibedakan dari proyek yang benar-benar berjalan. Dalam penutupan Jakarta Film Summit, Wakil Gubernur Rano Karno sendiri mendorong agar kesempatan kerja sama yang dibicarakan dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama nyata.
Karena itu, keberhasilan menguatkan industri tidak bisa langsung dianggap sebagai keberhasilan memperluas pengalaman sinema masyarakat. Sebuah kota dapat menjadi letak produksi yang efisien tanpa otomatis menjadi tempat yang memberikan kesempatan menonton secara luas kepada warganya.
Ketika Film Mendatangi Penontonnya
Jakarta sebenarnya sudah memberitahu bahwa ekspansi akses tersebut bukan ide yang luar bagi pemerintahnya. Melalui Jakarta Film Week, program Sinema Warga membawa pemutaran sinema ke ruang publik. Pada 1 Juni 2026, pemutaran terjadi di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan. Berikutnya, pada 31 Agustus, program serupa datang di Jaksinema Rumah Susun Pasar Rumput, sebuah ruang menonton dengan 43 bangku dan akomodasi audio surround.
Menurut laporan ANTARA pada 23 September 2026, Sinema Warga dirancang untuk menghadirkan film-film pilihan bazar di tiga lokasi, termasuk Taman Ismail Marzuki. Program ini memberi kesempatan kepada penduduk untuk berjumpa karya yang tidak selalu memperoleh tempat dalam agenda pemutaran komersial.
Upaya lain terlebihlagi menjangkau daerah yang jauh dari pusat aktivitas festival. Pada 26 September 2026, bioskop keliling Jakarta Culture Cinema (JCC) mengadakan pemutaran di Lapangan Sarana, area Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Dokumentasi Beritajakarta mencatat bahwa aktivitas tersebut merupakan pemutaran keempat setelah sebelumnya diselenggarakan di Jakarta Pusat, Timur, dan Barat.
Dua pekan kemudian, pada 10 Oktober, JCC datang di area Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berbareng Yayasan Kampung Sinema Budaya itu dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pemutaran di area Rawa Badak dan Pulau Tidung merupakan contoh krusial yang tidak boleh dikesampingkan. Keduanya memperlihatkan bahwa aktivitas sinema yang didukung pemerintah sudah bergeser melewati area upaya dan pusat bazar Jakarta. Tidak tepat mengatakan bahwa seluruh inisiatif perfilman kota cuma berputar di bangunan pertemuan, pusat perbelanjaan, maupun area kebudayaan yang telah mapan.
Nilai aktivitas semacam ini terletak pada fluktuasi hubungan antara sinema dan penontonnya. Warga tidak selalu mesti mendatangi bioskop komersial maupun menunggu bazar besar untuk menyaksikan karya. Film dapat datang di lingkungan tempat mereka tinggal, menjadi aktivitas bersama, dan membuka kesempatan untuk membicarakan cerita yang baru saja ditonton.
Menonton berbareng juga berbeda dari sekadar memiliki akses ke sebuah judul sinema melalui layar pribadi. Orang-orang berbagi waktu, ruang, dan pengalaman yang sama. Sebuah sinema singkat dapat memancing percakapan tentang keluarga, pekerjaan, maupun hayat kota. Dalam pengalaman adat bersama, kesempatan berjumpa dengan karya dan orang yang memiliki selera berbeda menjadi semakin penting.
Justru karena inisiatifnya sudah ada, pertanyaan berikutnya menjadi semakin relevan: seberapa sering penduduk bisa menikmatinya?
RELATED STORY: Mengapa Kita Semakin Sulit Punya Shared Culture?
Satu pemutaran di suatu daerah membuktikan bahwa aktivitas pernah terlaksana. Belum tentu berarti daerah tersebut telah memiliki akses menonton yang berkelanjutan. Untuk mencapai itu, dibutuhkan agenda yang dapat diandalkan, ruang yang layak, penyelenggara, anggaran, serta pilihan sinema yang terus diperbarui. Warga juga perlu mengetahui kapan dan sepertiapa mereka dapat ikut serta.
Rano Karno pernah menyampaikan keinginan menghadirkan pemutaran cuma-cuma di setidaknya separuh dari 148 pasar Jakarta. Gagasan tersebut menarik karena pasar merupakan bagiankecil dari hayat sehari-hari masyarakat, bukan ruang yang secara khusus dibangun untuk konsumsi budaya. Namun, pernyataan pada September 2026 itu merupakan instruksi pengembangan akomodasi Jaksinema yang belum dapat diperlakukan sebagai realisasi di puluhan pasar. Tantangannya adalah mengubah ekspansi akses menjadi aktivitas yang terus tersedia setelah keramaian bazar berakhir.
Film yang Selesai Dibuat Masih Membutuhkan Penonton
Jakarta Film Week 2026 menghadirkan delapan sinema singkat berlatar Jakarta melalui Jakarta Film Fund. Festival ini juga menjalankan Producers Lab, Pitching Forum, dan program jejaring yang mempertemukan bakat baru dengan pelaku industri. Kesempatan seperti ini penting, terutama bagi sineas yang sedang membangun pengalaman dan hubungan profesional.
Jakarta Culture Cinema memiliki jalur dukungannya sendiri melalui program pendanaan sinema singkat bertema kebudayaan Jakarta. Bantuan produksi dapat memungkinkan sebuah cerita diwujudkan, sementara pemutaran kelompok menyediakan kesempatan bagi sinema untuk berjumpa masyarakat. Keduanya merupakan bentuk sokongan yang berbeda, tetapi saling berkaitan.
RELATED STORY: Film Indonesia Bisa Hilang, Bahkan Setelah Pernah Diputar di Bioskop
Film yang berhasil diselesaikan tidak otomatis menemukan penonton. Pembuat sinema independen dapat memperoleh pertolongan produksi maupun kesempatan mengikuti lokakarya, tetapi statis membutuhkan tempat pemutaran, promosi, jejaring distribusi, serta kesempatan berbincang dengan publik. Festival dapat membuka pintu tersebut. Persoalannya adalah apa yang tersedia setelah rangkaian aktivitas berakhir.
Bagi sinema pendek, permasalahan ini terasa semakin relevan. Tidak semua karya dibuat untuk mengikuti pola distribusi sinema panjang komersial. Sebagian membutuhkan pemutaran komunitas, kampus, ruang kebudayaan, dan program kurasi yang bisa mempertemukannya dengan pemirsa yang berbeda.
Di sinilah aktivitas seperti Sinema Warga dan Jakarta Culture Cinema memiliki potensi lebih besar daripada sekadar memperluas pilihan hiburan. Jika dikembangkan secara konsisten, ruang pemutaran penduduk juga dapat menjadi tempat distribusi bagi karya sineas lokal. Film-film singkat tentang Jakarta, misalnya, berkesempatan balik kepada penduduk yang kehidupannya menjadi bagiankecil dari cerita tersebut.
Potensi itu belum boleh diperlakukan sebagai hasil yang telah tercapai secara menyeluruh. Untuk mengetahuinya, publik perlu melihat sepertiapa karya dipilih, berapa banyak pemutaran berlangsung, siapa yang memperoleh kesempatan, dan apakah sinema terus beredar setelah festival.
Jakarta sudah memiliki alat untuk mengembangkan industri sinema dan sejumlah program pemutaran publik yang benar-benar berjalan. Kini keberhasilannya mesti bisa diperiksa oleh masyarakat. Berapa banyak penduduk yang mendapat akses menonton, siapa yang menerima pertolongan produksi, sepertiapa penerimanya dipilih, dan apakah karya-karya tersebut statis memiliki ruang setelah bazar berakhir?
Pemerintah boleh menetapkan sasaran produksi dan investasi, tetapi keberhasilan kebijakan kebudayaan tidak seharusnya dinilai cuma berdasarkan ukuran yang ditentukan oleh pembuat kebijakan. Kota sinema juga membutuhkan ruang bagi karya yang tidak selalu menjanjikan khasiat komersial, termasuk sinema yang berani mengkritik hayat sosial dan kekuasaan. Ruang semacam itu mesti bisa tumbuh tanpa bersandar pada selera pemerintah yang sedang menjabat.

Cultura Lens
“The Last Picture Show” (1971)
Dalam “The Last Picture Show” karya Peter Bogdanovich, bioskop Royal Theater menjadi salah satu tempat yang menghubungkan hayat anak-anak muda dan penduduk sebuah kota kecil di Texas. Film hitam putih ini mengikuti fluktuasi hubungan antartokohnya ketika tempat-tempat yang selama ini menjadi bagiankecil dari hayat berbareng perlahan kehilangan peran.
Penutupan bioskop menjelang akhir cerita memiliki arti yang melampaui hilangnya sebuah tempat hiburan. Yang ikut memudar adalah salah satu ruang tempat penduduk berkumpul, berbagi pengalaman, dan mengikuti cerita di luar hayat mereka sendiri.
Jakarta tentu bukan kota kecil dalam “The Last Picture Show”, dan permasalahan perfilmannya tidak dapat disamakan begitu saja dengan kisah tersebut. Namun, sinema Bogdanovich membantu menerangkan kenapa sebuah ruang menonton memiliki harga sosial yang tidak sepenuhnya tercermin dalam bilangan penjualan tiket maupun pertumbuhan industri. Dalam pembicaraan mengenai Jakarta sebagai kota sinema, keberadaan dan kelangsungan ruang semacam itu layak diperhitungkan sebagai bagiankecil dari hayat kebudayaan warga.