Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbareng Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) meninjau letak kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla melangkah secara optimal dan cepat.
Kincai Media, Kebakaran rimba dan lahan (karhutla) yang kembali menakut-nakuti lingkungan dan masyarakat, khususnya di Kalimantan, menjadi pengingat krusial tentang amanah manusia dalam menjaga bumi. Dalam pandangan Islam, lingkungan bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan bagian dari buatan Allah SWT yang kudu dipelihara. Karena itu, segala corak perusakan lingkungan yang dilakukan manusia sejatinya merupakan tindakan yang menyimpang dari tujuan hukum Islam.
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya 'Islam Agama Ramah Lingkungan' menegaskan, menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kepercayaan (hifzh ad-din). Setiap upaya memelihara bumi adalah corak ketaatan kepada Allah SWT, sedangkan perusakan lingkungan mencederai amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Di tengah krisis ekologis yang kian nyata dan dampaknya merenggut banyak nyawa manusia, Islam sudah mengingatkan bahwa merawat bumi bukan sekadar urusan etika sosial, tetapi bagian dari menjaga kepercayaan itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, setiap tindakan yang memelihara lingkungan adalah bentuk ketaatan, sementara setiap kerusakan yang dilakukan manusia justru mencederai amanah kekhalifahan yang Allah SWT titipkan.
Ia menerangkan, segala upaya pemeliharaan lingkungan sama halnya dengan upaya menjaga agama. Ajaran menjaga lingkungan termasuk dalam kategori yang sangat mendasar dalam agama. Perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan bakal menodai substansi dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan eksistensi manusia di permukaan bumi ini. Sekaligus juga menyimpang dari perintah Allah SWT dalam konteks hubungan baiknya dengan sesama.
Perbuatan sewenang-wenang merusak lingkungan sama saja dengan menafikan sikap setara dan ihsan, yang keduanya merupakan perintah Allah SWT yang kudu dilaksanakan umat manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Innallāha ya'muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā'i żil-qurbā wa yanhā ‘anil-faḥsyā'i wal-munkari wal-bagyi ya‘iẓukum la‘allakum tażakkarūn(a).
Sesungguhnya Allah menyuruh bertindak adil, melakukan kebajikan, dan memberikan support kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar Anda selalu ingat. (QS An-Nahl Ayat 90)