Kincai Media, Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, banyak orang sekarang ini terbiasa memakai busana tipis dalam sholat. Sehingga terlibat tubuhnya secara samar-samar.
Anda dapat memandang seprang laki-laki yang lewat di depan Anda seakan-akan dia hanya memakai busana dalam. Bahkan, terkadang dapat terlihat auratnya lantaran sangat tipis kain yang dipakainya.
Hal ini tidak hanya bertindak pada busana yang baru, kadang juga terjadi pada busana lama yang telah sobek. Sampai-sampai ada yang terlihat auratnya dari sobekan tersebut ketika dipakainya.
Dalam perihal ini, laki-laki dan wanita sama saja. Bahkan, bakal sangat rawan jika dialami oleh wanita yang sering melakukan demikian. Oleh karena itu, ketika sholat, janganlah memakai busana tipis seperti baju tidur alias yang lainnya.
Imam Syafii berkata, "Jika seseorang mengerjakan sholat dengan busana yang menerawang (transparan), maka perihal itu belumlah cukup. Dalam perihal ini, wanita lebih sering melakukan demikian dari pada laki-laki, ialah ketika wanita hanya memakai kerudung yang menerawang. Aku lebih suka seorang wanita yang mengerjakan sholat dengan memakai jilbab yang longgar."
As Safarini berkata, "Memakai busana tipis yang memperlihatkan corak tubuh dan tidak dapat menutupi aurat, baik bagi laki-laki maupun perempuan, maka perihal itu dilarang dan haram untuk memakainya. Sebab, perihal itu tidak menutup aurat yang secara syarat wajib ditutupi."
Nabi Muhammad bersabda:
سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ...
“Di akhir era nanti, bakal ada dari umatku kaum wanita yang berpakaian padahal hakikatnya telanjang...” (HR Muslim)