Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 4): Hadis 3, Islam Dibangun Di Atas Lima Perkara

Akidah dan Sunnah Aug 20, 2026 11:00 AM 161

Teks hadis

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “

Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, dia mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berkuasa disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedudukan hadis

Hadis ini mempunyai keistimewaan dan kedudukan yang sangat besar, lantaran menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang menjadi fondasi kepercayaan ini. Dengan dasar-dasar itulah, seseorang dianggap sebagai seorang Muslim.

Dasar-dasar tersebut adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.

Hadis ini tidak menyebut rukun yang lain, lantaran ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya sudah mencakup seluruh kepercayaan dan ibadah dalam Islam.

Selain itu, sabda ini juga tidak menyebut jihad, meskipun jihad merupakan tanggungjawab yang sangat penting. Hal ini lantaran jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, ialah tanggungjawab kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap perseorangan Muslim, selain dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain. Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

يعني أن هذه الخمس أساس دين الإسلام وقواعده التي عليها بني وبها يقوم وإنما خص هذه بالذكر ولم يذكر معها الجهاد مع أنه يظهر الدين ويقمع عناد الكافرين لأن هذه الخمس فرض دائم والجهاد من فروض الكفايات وقد يسقط في بعض الأوقات

“Maksudnya adalah bahwa kelima perihal ini (rukun Islam) merupakan pondasi kepercayaan Islam dan kaidah-kaidah yang di atasnya kepercayaan dibangun serta dengannya kepercayaan tegak. Adapun penyebutan secara unik kelima perihal ini saja tanpa menyebut jihad, padahal jihad dapat memenangkan kepercayaan dan menundukkan perlawanan orang-orang kafir, lantaran kelima perihal ini merupakan tanggungjawab yang berkarakter kekal (terus-menerus), sedangkan jihad termasuk dalam tanggungjawab kolektif (fardhu kifayah) yang terkadang bisa gugur (tidak wajib) pada waktu-waktu tertentu.” [1]

Kandungan makna sabda ini sebenarnya telah disinggung sebelumnya dalam sabda Jibril yang dibahas pada artikel sebelumnya. Pengulangan makna tersebut dalam sabda ini bermaksud untuk menegaskan serta memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar Islam.

Oleh lantaran itu, sabda ini sangat krusial untuk diperhatikan, dipahami, dihafal, dan disebarluaskan di kalangan umat Islam sebagai bagian dari upaya menjaga pemahaman yang betul terhadap aliran Islam.

Faidah-faidah hadis

Keindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Memberikan contoh-contoh yang nyata (mudah dilihat dan dibayangkan) merupakan salah satu metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan Islam seperti sebuah gedung yang kita tempati untuk berlindung dari panas dan dingin.

Bangunan Islam di atas lima (rukun) itu seperti gedung sebuah rumah dari kemah yang berdiri di atas lima tiang; satu tiang berada di tengah, sedangkan yang lainnya berada di sisi-sisinya sebagai penopang. Tiang tengah yang menjadi dasar gedung itu adalah dua kalimat syahadat, sedangkan tiang-tiang lainnya menjadi penopangnya. Selama tiang tengah tetap berdiri, maka rumah itu tetap ada, meskipun sebagian tiang penopangnya jatuh. Namun jika tiang tengah itu jatuh, maka rumah itu bakal runtuh seluruhnya; lantaran tiang tengah adalah pokok (dasar), sedangkan tiang-tiang lainnya mengikuti dan menopangnya. [2]

Dengan perumpamaan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mau memudahkan kita dalam memahami bahwa dalam Islam terdapat rukun-rukun yang menjadi penopang agama. Jika salah satu rukun itu rusak alias ditinggalkan, maka gedung Islam pada diri seseorang bakal menjadi lemah, apalagi bisa runtuh.

Perhatikanlah gimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan pemahaman kepada kita melalui contoh yang nyata dan mudah dipahami. Oleh lantaran itu, para guru, dosen, dan orang tua sangat memerlukan metode seperti ini, ialah menggunakan contoh-contoh yang nyata agar pemahaman anak-anak dan para pelajar menjadi lebih mudah dan jelas.

Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhid

Makna syahadat “Laa ilaha illallah” adalah: tidak ada sesembahan yang berkuasa disembah selain Allah.

Kalimat ini mengandung dua rukun, ialah penafian (nafy) dan penetapan (itsbat). Pada bagian awal terdapat penafian, dan pada bagian akhir terdapat penetapan. Penafian tersebut berfaedah menolak segala corak ibadah kepada selain Allah. Ini adalah penafian yang berkarakter umum. Sedangkan penetapan di akhir kalimat adalah menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya.

Tujuan dari kalimat tauhid ini adalah mentauhidkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar. Adapun sesembahan selain Allah jumlahnya banyak dan memang ada, tetapi semuanya adalah sesembahan yang batil. Yang dinafikan oleh kalimat tauhid ini bukanlah keberadaan sesembahan itu, tetapi kewenangan ketuhanan yang betul dari selain Allah.

Konsekuensi dari syahadat “Laa ilaha illallah” adalah tidak beragama selain kepada Allah semata tanpa sekutu. Sedangkan akibat dari syahadat “Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah membenarkan semua yang beliau sampaikan, melaksanakan semua perintahnya, menjauhi semua larangannya, dan beragama kepada Allah hanya sesuai dengan hukum yang beliau bawa.

Inilah makna dari kedua syahadat tersebut. Syahadat “Laa ilaha illallah” menuntut agar ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut agar ibadah dilakukan sesuai dengan hukum yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh lantaran itu, seorang Muslim kudu memurnikan keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga tidak menyembah selain-Nya. Selain itu, dia juga kudu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna, baik dalam melakukan suatu kebaikan maupun dalam meninggalkannya, sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebaikan yang saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam ibadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Amal saleh adalah kebaikan yang dilakukan dengan tulus lantaran Allah dan sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi, maka kebaikan tersebut bakal tertolak.

Jika seseorang beramal dengan tulus tetapi tidak sesuai dengan sunah, maka amalnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan kepercayaan kami sesuatu yang bukan darinya, maka dia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Sebaliknya, jika seseorang beramal sesuai dengan sunah tetapi tidak tulus kepada Allah (misalnya lantaran riya alias menyekutukan Allah), maka kebaikan tersebut juga tertolak. Allah berfirman,

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

“Dan Kami hadapkan kepada segala kebaikan yang mereka kerjakan, lampau Kami jadikan kebaikan itu seperti debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)

Dalam sabda tentang rukun Islam yang lima, syahadat disebutkan terlebih dulu lantaran keduanya merupakan pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini serupa dengan rukun ketaatan yang dimulai dengan ketaatan kepada Allah, lantaran ketaatan kepada Allah adalah dasar bagi seluruh rukun ketaatan yang lainnya. [3]

Salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadat

Yang dimaksud dengan menegakkan salat adalah terus-menerus menjaganya alias secara umum melaksanakannya.

Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu ‘anhu berkata,

كان أصحابُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يرَوْنَ شيئًا مِن الأعمال تَرْكُه كُفْرٌ غيرَ الصَّلاةِ

“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang ada suatu ibadah yang jika ditinggalkan menjadi kekafiran selain salat.” (HR. Tirmidzi)

Ayyub as-Sikhtiyani berkata,

تَرْكُ الصَّلَاةِ كُفْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ

“Meninggalkan salat adalah kekafiran yang tidak diperselisihkan di dalamnya.”

Pendapat ini juga dipegang oleh Abdullah ibn al-Mubarak, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq ibn Rahwayh. Bahkan Ishaq ibn Rahwayh menukil adanya ijmak (kesepakatan) para ustadz tentang perihal tersebut. Dan Muhammad ibn Nasr al-Marwazi berkata,

هُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ أَهْلِ الحَدِيثِ

“Ini adalah pendapat kebanyakan ustadz mahir hadis.” [4]

Namun sangat disayangkan, ada sebagian umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggalkan salat bukan lantaran mengingkari kewajibannya, tetapi lantaran malas dan lalai.

Zakat mensucikan jiwa dan harta

Zakat membawa keberkahan pada kekayaan serta membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil, sekaligus membersihkan hati orang miskin dari dengki dan iri.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah amal dari kekayaan mereka, dengan amal itu Anda membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Syekh Abdunnashir Asy-Syatri berkata,

والمراد بإيتاء الزكاة: إعطاء الزكاة وإيصالها لمستحقيها، ولا بد من إيصالها لأصحابها. والزكاة في اللغة هي النماء والزيادة، ولكن الشرع استعمل هذا اللفظ في شيء آخر، وهو إخراج جزء من المال الزكوي عما بقي. فالشرع قد يتصرف في الألفاظ اللغوية فيزيد فيها أو ينقص منها

“Yang dimaksud dengan menunaikan amal adalah memberikan amal dan menyampaikannya kepada orang-orang yang berkuasa menerimanya, dan amal tersebut kudu sampai kepada para penerimanya. Zakat dalam bahasa berfaedah pertumbuhan dan penambahan, namun hukum menggunakan kata ini untuk makna lain, ialah mengeluarkan sebagian kekayaan yang wajib dizakati sehingga tersisa bagian yang lain. Syariat terkadang menggunakan kata-kata bahasa dengan makna yang berbeda, bisa ditambah alias dikurangi dari makna bahasanya.” [5]

Haji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam Islam

Haji merupakan salah satu rukun Islam dan syiar besar dalam agama. Ibadah ini wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Allah berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Dan tanggungjawab manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, ialah bagi orang yang bisa menempuh jalan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Kemampuan (istitha‘ah) dalam haji mencakup beberapa hal, ialah keahlian finansial, keahlian fisik, keamanan perjalanan, serta adanya mahram alias pendamping yang kondusif bagi wanita. Pada masa sekarang, termasuk juga mendapatkan kesempatan melalui kuota alias undian haji.

Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat Islam

Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan bagi umat Islam. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang balig, berakal, tidak sedang berjalan (mukim), serta bagi wanita yang suci dari menstruasi dan nifas.

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Puasa juga menjadi sarana mendidik dan melatih ketakwaan. Oleh lantaran itu, orang tua hendaknya membiasakan anak-anak untuk berpuasa dan menjaga salat, baik di bulan Ramadan maupun di waktu lainnya, agar ketika mereka telah balig, mereka bisa melaksanakannya dengan baik. Selain itu, umat Islam juga perlu menjaga kehormatan bulan Ramadan, dan tidak meremehkan ibadah puasa, lantaran puasa adalah corak ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya.

Wallahu Ta’ala a’lam.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 3

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Kincai Media

Catatan kaki:

[1] Syarh Al -Arbain An-Nawawiyah fii Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nanawiyah karya Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied, hal. 37.

[2] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syihabuddin Ahmad bin Al Husain bin Ruslan, hal. 88.

[3] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, 9: 7 (melalui Maktabah Syamilah dengan diringkas oleh Penulis).

[4] Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147.

[5] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashor, hal. 37.

Selengkapnya