Laknat Bagi Yang Buang Hajat Di Sumber Air, Jalanan, Dan Tempat Berteduh

Intisari Islam Aug 20, 2026 12:26 PM 141

Kincai Media,  Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, buang rencana di jalan alias mata air alias tempat berlindung merupakan sebuah kesalahan. Bisa jadi kita pernah memandang manusia yang buang air di tepi jalan, sumber air (sumur alias air tempat berwudhu seperti sungai alias yang lain, dan tempat berteduh.

Begitu pula ada yang buang air pada lubang, padahal itu adalah rumah bangsa jin. Nabi Muhammad telah melarang untuk melakukan itu. Dalam sebuah hadits:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ

Dari Mu'adz bin Jabal, dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, “Takutlah kalian terhadap tiga perihal yang terlaknat; buang air besar di sumber air, di tengah jalanan, dan di tempat berteduh.” (Hadits Riwayat Abu Daud)

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «اتقوا اللَّعَّانَيْن» قالوا: وما اللَّعَّانَانِ يا رسول الله؟ قال: «الذي يَتَخَلَّى في طريق الناس، أو في ظِلِّهم

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Hindarilah dua perihal penyebab laknat!" Sahabat bertanya, "Apa dua penyebab laknat itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Seseorang yang buang rencana di jalan alias tempat berteduh." (HR Muslim)

Selengkapnya