Kita sering marah memandang pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, apalagi menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya langkah pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.
Islam tidak memihak penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah gambaran dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi alias pepatah bijak. Ini adalah karena syar’i yang mempunyai kedudukan dalam iktikad seorang muslim.
Apa itu karena syar’i?
Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.
Secara istilah, para ustadz ushul mendefinisikan karena sebagai,
مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ
“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]
Yang krusial dipahami, karena tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,
الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع
“Memperhatikan karena dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan kegunaan karena adalah abnormal dalam akal. Dan mengabaikan karena sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]
Dua jenis sebab
Syekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebut bahwa karena terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]
Pertama, karena kauni
Sebab kauni adalah karena yang Allah tetapkan dalam norma alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh karena kauni ini,
عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً
“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit selain Ia turunkan pula obatnya.” [4]
Kedua, karena syar’i
Sebab syar’i adalah karena yang Allah tetapkan melalui wahyu, ialah keterkaitan antara kebaikan perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan alias karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan lantaran berasal dari kalam Allah, dia tidak pernah berubah,
فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا
“Maka Anda sekali-kali tidak bakal mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak bakal mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)
Contoh karena syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi karena hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi karena bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika Anda bersyukur, niscaya Aku bakal menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika Anda mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)
Di antara karena syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.
Baca juga: Siapakah Ulil Amri alias Penguasa yang Wajib Ditaati?
Bagaimana sikap muslim terhadap karena syar’i yang tidak dia sukai?
Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari karena syar`i yang tidak dia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua perihal yang perlu dihadirkan.
Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabah
Ketika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang betul bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)
Kedua, ambil karena perbaikan yang sesuai syariat
Memahami karena kerusakan bukan berfaedah pasrah. Justru dia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, ialah kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Ketahuilah bahwa pertolongan itu berbareng kesabaran, jalan keluar itu berbareng kesempitan, dan berbareng kesulitan ada kemudahan.” [5]
Dalil-dalil: Penguasa adalah gambaran rakyatnya
Pertama, Allah tidak mengubah suatu kaum selain mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak bakal mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه
“Allah tidak bakal mengubah nikmat dari seseorang, selain dengan karena dosa yang dia perbuat.” [6]
Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.
Kedua, Allah menjadikan penguasa kejam sebagai jawaban atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,
وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang kejam itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)
Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,
أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم
“Allah Maha Agung menunjukkan bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan menunjukkan bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah lantaran Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]
Penguasa kejam bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah jawaban dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.
Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beragama dan beramal saleh. Allah berfirman,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beragama di antara Anda dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh bakal menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)
Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,
فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها
“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan ketaatan dan kebaikan saleh, bahwa Dia bakal menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]
Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.
Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,
كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم
“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang bakal ditetapkan atas kalian.” [9]
Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan sabda qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, saya bakal balas mereka atas itu),
أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ
“Allah telah memberikan kepada kalian jawaban dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]
Lalu gimana bersikap terhadap penguasa zalim?
Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berfaedah kita tak bersuara saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang betul di hadapan penguasa yang zalim.” [11]
Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang norma menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,
إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه
“Jika Anda takut dia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara Anda dan dia.” [12]
Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun dia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa memandang sesuatu yang tidak dia sukai dari pemimpinnya, hendaklah dia bersabar. Karena peralatan siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lampau mati, maka dia meninggal dalam keadaan meninggal jahiliah.” [13]
An-Nawawi rahimahullah menegaskan,
أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه
“Para ustadz sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]
Ini bukan berfaedah Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam mengerti bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya bakal menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak bakal berubah. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Dan sekiranya masyarakat negeri-negeri beragama dan bertakwa, pastilah Kami bakal melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)
Kesimpulan
Kondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang bertindak atas dasar karena syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.
Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.
Jalan keluarnya bukan turun ke jalan alias propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum lantaran perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka memandang kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka bisa mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah bakal mengazab yang unik maupun yang umum.” [15]
Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah karena yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin
***
Penulis: Muhammad Insan Fathin
Artikel Kincai Media
Catatan kaki:
[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.
[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.
[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.
[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.
[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.
[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.
[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.
[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.
[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.
[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.
[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.
[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.
[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.
[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.
[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.
Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.net
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.
Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.
Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.
Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.
As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.
Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.
Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.
Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.
Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.
Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·