Kincai Media, Sholat rencana merupakan salah satu ibadah sunah yang dilakukan umat Islam ketika menghadapi kebutuhan, kesulitan, alias persoalan yang memerlukan pertolongan Allah SWT.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan, sholat rencana bisa dilakukan sebanyak 12 rakaat, sementara sejumlah ustadz dari ajaran lain beranggapan dua alias empat rakaat.
Dalam Ihya Ulumuddin, ustadz berjulukan komplit Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali tersebut mengungkapkan, sholat sunah rencana diperuntukkan bagi siapa saja yang tengah terhimpit beban atas suatu urusan alias terdesak oleh suatu kebutuhan dalam kemaslahatan kepercayaan maupun dunianya.
Menurut Imam Al-Ghazal, sholat sunah ini terdiri dari 12 rakaat. Dalam setiap rakaatnya dianjurkan membaca surah Al-Fatihah, yang dilanjutkan dengan membaca ayat Kursi dan surah Al-Ikhlash.
Seusai sholat, hendaknya bermohon dengan rencana (kebutuhan) yang dikehendaki.
Mengenai hadist yang dijadikan rujukan sholat hajat, salah satunya hadits yang diriwayatkan Abu Abdillah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Rabʻi al-Qazwini yang berkawan disebut Ibnu Majah.
Usman bin Hunaif meriwayatkan bahwasannya ada seorang laki-laki buta datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, "Doakanlah saya agar Allah menyembuhkanku."
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika Anda mau, maka saya tangguhkan bagimu dan itu lebih baik, dan jika Anda mau, maka saya bakal doakan kamu."
Melaksanakan sholat. (ilustrasi)