Potongan surat Sultan Aceh Alauddin kepada Sultan Suleiman Kanuni pada 1566.
Kincai Media, Upaya Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) alias Perusahaan Hindia Timur Belanda memaksakan monopoli perdagangan di Indonesia Timur mendapat perlawanan keras dari Kerajaan Gowa. Di bawah Sultan Alauddin raja Gowa ke-14, kerajaan tersebut menolak tekanan VOC yang hendak membatasi kebebasan orang-orang Makassar berbisnis hingga ke Maluku dan Banda. Sikap tegas Sultan Alauddin apalagi tercermin dalam pernyataannya bahwa larangan berbisnis sama saja dengan “mengambil nasi dari mulut orang lain.”
Dalam catatan sejarah, upaya Belanda alias VOC untuk mengadakan hubungan jual beli dengan Gowa sudah dimulai tahun 1601 dan disusul tahun 1607, tetapi selalu ditolak oleh raja Gowa. Dengan beragam cara, VOC tetap berupaya untuk menjalankan kewenangan monopoli dagangnya, termasuk di area Indonesia Timur.
Sejak VOC terbentuk tahun 1602, beberapa tahun kemudian sudah diadakan hubungan jual beli di Indonesia Barat, khususnya di Jawa. Tetapi di Indonesia Timur barulah Maluku, sedangkan Kerajaan Gowa tetap susah untuk dihadapi.
Tahun 1615, semasa pemerintahan Sultan Alauddin, Belanda alias VOC mengulangi lagi usahanya untuk mengadakan kontak dengan Gowa. Kapal jual beli Belanda Enkhuysen berlabuh di bandar Sombaopu. Seorang Belanda berjulukan Abraham Sterck tidak mendapat perlakuan layak dari orang Makassar, dia kembali ke kapal melaporkan perihal tersebut kepada kapten kapal, ialah Dirck de Vries.
Tipu Muslihat VOC
Merespon peristiwa tersebut, pihak Belanda alias VOC mengadakan tipu muslihat dengan mengundang beberapa orang bangsawan dan pembesar Kerajaan Gowa untuk beramah-tamah dengan Belanda di atas kapal.
Ternyata setelah berada di atas kapal, orang-orang Gowa tersebut dilucuti senjatanya. Mereka tidak mau menyerah begitu saja, sehingga terjadilah perkelahian yang membawa korban bagi kedua belah pihak.
Karena kekuatan yang tidak seimbang, perlawanan orang Gowa di kapal Belanda dapat dipatahkan dan beberapa di antaranya dibawa ke Jawa sebagai tawanan VOC.