Tafsir Al-Anfal Ayat 38: Rahmat Allah bagi Muallaf dan Pendosa

Bincang Syariah Ditulis oleh Diperbarui Waktu baca 3 menit 116372x dilihat
Tafsir Al-Anfal Ayat 38: Rahmat Allah bagi Muallaf dan Pendosa
 Rahmat Allah untuk Muallaf dan PendosaTafsir Surah Al-Anfal 38: Rahmat Allah untuk Muallaf dan Pendosa

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 38 bahwa mereka yang meninggalkan kekufuran dan kemudian kembali kepada jalan hak akan mendapat pengampunan dari-Nya.

Apabila orang-orang kafir itu berhenti dari kekafiran dan permusuhan, maka Allah menjanjikan penghapusan dosa-dosa mereka yang lampau; sebaliknya, jika mereka kembali memerangi Nabi dan kaum mukminin, maka mereka akan menghadapi sunnah (ketentuan) yang menimpa umat-umat terdahulu.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Anfal ayat 38:

قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ ۝٣٨

Artinya; “Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, (Abu Sufyan dan kawan-kawannya) ‘Jika mereka berakhir (dari kekafirannya), niscaya Allah bakal mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh bakal bertindak (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang terdahulu (dibinasakan).’” (QS. Al-Anfal: 38).

Ayat ini menegaskan bahwa jika seseorang dengan sungguh-sungguh meninggalkan kekufuran dan menerima Islam, Allah menghapus kesalahan masa lalu yang berkaitan dengan kekafiran tersebut.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi gambaran terkait penghapusan itu melalui sebuah hadits:

إذا أسلم العبد ، فحسن إصلامه – يكفر الله عنه كل سيئة كان أزلفها ، وكان بعد ذلك القصاص ، الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف ، والسيئة بمثلها إلا أن يتجاوز الله عنها

Artinya; “Jika seorang hamba masuk Islam dan baik keislamannya, maka Allah bakal menghapus semua keburukan yang pernah dia lakukan sebelumnya. Setelah itu pembalasan amal diberikan: satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan satu keburukan dibalas setimpal dengannya, kecuali bila Allah mengampuninya.” (HR. Bukhari).

Dalam penjelasan para ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali disebutkan bahwa penghapusan itu khusus untuk dosa-dosa yang terkait dengan kekufuran dan konsekuensi yang menyertainya yang ditinggalkan saat seseorang masuk Islam.

Sementara itu, perbuatan dosa yang dilakukan sebelumnya namun terus diulang setelah memeluk Islam tidak otomatis dihapus; apabila seseorang tetap melanjutkan perbuatan tersebut dalam keadaan beriman, berarti dia belum bertobat sehingga tetap bertanggung jawab atas perbuatan itu sampai dia benar-benar bertaubat.

Dengan demikian, muallaf pada hakekatnya mendapatkan lembaran baru: Islam memulai kembali kehidupan spiritualnya seolah bersih dari dosa-dosa kufur yang lampau, sebagai bukti luasnya rahmat dan keadilan Ilahi.

Ayat ini juga mengandung peringatan tegas: jika seseorang kembali kepada kekufuran atau permusuhan setelah menerima petunjuk, maka dia akan menanggung akibat sebagaimana sunnah yang menimpa umat-umat terdahulu, yakni kebinasaan bagi mereka yang mengingkari dan terus melanggar.

Oleh karena itu, masuk Islam bukan sekadar menghapus catatan lama, melainkan juga amanah untuk istiqamah dalam iman, taat, dan tunduk kepada Allah sampai akhir hayat.

Imam Thabari menegaskan pula bahwa ayat ini memperlihatkan belas kasih Allah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi Islam; Nabi diperintahkan menyampaikan bahwa pintu taubat tetap terbuka bagi siapa saja yang berhenti dari permusuhan dan kembali kepada iman.

Ketika mereka berhenti dari kekafiran dan peperangan terhadap kaum Muslimin, serta kembali beriman kepada Allah dan Rasul, maka Allah mengampuni dosa-dosa mereka yang lampau sebagai manifestasi rahmat dan keadilan-Nya; namun bila mereka kembali memerangi, niscaya berlaku sunnah azab bagi yang mendurhaka seperti pada umat-umat sebelum mereka.

Ibnu Arabi dalam kitab Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa ayat ini memperlihatkan kelapangan rahmat Allah: jika setiap kesalahan langsung dibalas, manusia tidak akan memperoleh kesempatan untuk bertaubat. Oleh karena itu Allah memberi kemudahan agar manusia bisa kembali dan memperoleh ampunan.

Menurut Ibn al-‘Arabi, penghapusan dosa ketika seseorang masuk Islam juga berfungsi sebagai dorongan ilahi (targhib) agar manusia tertarik pada kebenaran; pengampunan itu memudahkan mereka menerima syariat dan berikatan dengan umat Islam.

Pada akhirnya, Al-Anfal ayat 38 menegaskan bahwa Islam membuka lembaran baru bagi yang tulus kembali: seorang muallaf tidak hanya berganti keyakinan tetapi juga diberi kesempatan hidup bersih dari noda masa lalu, selama ia benar-benar meninggalkan kekufuran dan istiqamah dalam ketaatan.

Siapa pun yang masih ragu untuk kembali kepada Allah sepatutnya meyakini bahwa rahmat-Nya melebihi segala dosa; diperlukan langkah taubat yang tulus, lalu Allah akan membuka pintu ampunan, membimbing hati, dan menata kembali kehidupan seorang hamba dengan keberkahan iman.

Artikel Lainnya Bincang Syariah

Bagikan Postingan