Ganjaran (pahala) ibadah merupakan corak keistimewaan Allah
Para hamba tidak berkuasa menyatakan atas Allah sesuatu apapun lantaran karena apa yang mereka kerjakan. Mereka tidak berkuasa mewajibkan Allah, tidak pula berkuasa meminta kepada Allah, lantaran kondisi mereka sebagai hamba. Akan tetapi, ganjaran atas suatu ibadah itu murni hanya lantaran keistimewaan yang Allah berikan.
Kaidah ahlussunnah dalam perkara ini teringkas dalam dua hal: Pertama, bahwa ganjaran atas suatu ketaatan adalah murni keistimewaan dari Allah, yang Allah wajibkan atas diri-Nya sendiri. Kedua, bahwa ketaatan dan ibadah hanyalah karena untuk mendapatkan ganjaran dari Allah.
Pertanyaan: Apa kedudukan ibadah? Apakah seorang hamba yang menegakkan ibadah tersebut wajib mendapatkan haknya dari Allah lantaran kondisinya sebagai seorang hamba?
Jawaban: Sekali-kali tidak, pastinya! Pahala itu hanyalah murni keistimewaan dari Allah dan ibadah adalah karena untuk mendapatkan keistimewaan tersebut.
Perkara ini bukanlah yang diduga oleh mahir bid’ah yang kedudukannya seperti kedudukan pekerja; seperti seseorang yang menyewa pekerja, kemudian ketika dia telah selesai dari pekerjaannya, dia berkuasa mendapatkan upah, apakah seperti itu? Ketika orang yang mempunyai tempat kerja datang kepada orang yang bekerja lampau memberikan dia upah, apakah boleh dia mengatakan, silahkan ini adalah corak keistimewaan dariku (kedermawanan dariku). Jawabannya tidak, lantaran sang pekerja ini berkuasa mendapatkannya lantaran pekerjaan dan usahanya, sehingga si pekerja tidaklah menerima upahnya lantaran corak kebaikan (kedermawanan) dari sang pemilik.
Sebagian dari ahlul bid’ah mengatakan: Ibadah itu kedudukannya seperti kedudukan pekerjaan dan keberkahan bakal pahala seperti keberkahan dalam mendapatkan upah. Tidak ada perbedaan sama sekali.
Ahlussunnah mengatakan: Pahala berkuasa didapatkan lantaran karena amal, bukan lantaran ibadah itu sendiri yang mewajibkan Allah untuk memberikan pahala; seperti jika seandainya Allah tidak memberikan pahala atas kebaikan tersebut, maka perihal itu menjadi corak kezaliman dari Allah, Maha Suci Allah dari perihal ini. Perkaranya tidak seperti itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan corak karunia, Allah yang memberikan hidayah, Allah yang menciptakan, maka sejatinya awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba adalah dari Allah. Akan tetapi, walaupun seperti itu, memberikan pahala bagi orang-orang yang alim adalah kewenangan yang Allah wajibkan atas dirinya sendiri.
Ibadah itu bertingkat-tingkat, sebagian ibadah lebih dicintai Allah dari sebagian yang lain
Ibadah itu bertingkat-tingkat kedudukannya, sehingga sebagian macam alias jenis ibadah lebih baik dari sebagian lainnya. Tingkatan-tingkatan ini kembali kepada salah satu dari tiga perkara: Pertama, kecintaan Allah; sebagian ibadah lebih dicintai Allah dari sebagian lainnya. Seperti yang disebutkan di dalam sabda yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الصَّلَاةِ إلى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عليه السَّلَامُ، وأَحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ
“Salat yang paling dicintai Allah adalah salatnya Dawud ‘alaihissalam, dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasanya Dawud.” (HR. Bukhari no. 1131)
Semua ibadah pasti dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi, ada sebagian ibadah lebih Allah cintai dibandingkan yang lainnya. Di dalam sabda yang diriwayatkan oleh Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ أدْومُها و إن قَلَّ
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang berkesinambungan (terus-menerus dikerjakan) walaupun sedikit.” (Shahih Al–Jami’, no. 163)
Sehingga ibadah tertentu mungkin lebih dicintai Allah dibandingkan yang lain.
Kedua, ditinjau dari kekuatan perintahnya. Kaidahnya, semakin kuat perintah suatu ibadah, maka dia lebih dicintai oleh Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وما تقرَّب إليَّ عبدي بشيءٍ أحَبَّ إليَّ ممَّا افترَضْتُ عليه
“Sesungguhnya seorang hamba tidaklah mendekatkan diri kepada–Ku dengan sesuatu pun yang lebih saya cintai dibandingkan perkara yang Aku wajibkan untuknya.” (HR. Ibnu Hibban no. 347)
Ibadah-ibadah wajib adalah ibadah yang lebih kuat dari segi perintahnya dan yang lebih kuat tuntutannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga lebih dicintai oleh Allah dan itu merupakan ibadah yang paling baik dan afdhal.
Ketiga, ditinjau dari segi pahala. Semakin besar suatu ganjaran untuk suatu ibadah, maka dia lebih agung dan itu adalah dalil bahwa ibadah tersebut lebih afdhal.
Demikian sepuluh norma dalam beragama kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Hanya kepada-Nya kita memohon taufik dan hidayah.
[Selesai]
KEMBALI KE BAGIAN 4
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Artikel Kincai Media
Referensi:
- Kajian 10 Kaidah Penting Dalam Ibadah, Syekh Prof. Dr. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindi dan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA.
- ‘Asyr Qawa’id fil ‘Ibadah, Syekh Prof. Dr. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindi.
- Shahih Al-Bukhari (Terjemahan), Pustaka As-Sunnah Jakarta, Cetakan Pertama, April 2010.
- Tafsir Ibnu Katsir (Terjemahan), Pustaka Ibnu Katsir Jakarta, Cetakan Kedelapan, Rabi’ul Awal 1435/ Januari 2014.
- Tafsir Juz ‘Amma (Terjemahan), Syekh Ibnu ‘Utsaimin, Darul Falah Jakarta, Cetakan Pertama, 2007.
- Tafsir Juz ‘Amma (Terjemahan), Syekh Ibnu ‘Utsaimin, Darul Falah Jakarta, Cetakan Pertama, 2007.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·