Amuk Massa dan Murahnya Harga Nyawa

Bincang Syariah Jul 30, 2026 11:09 AM 1003
Amuk Massa dan Murahnya Harga NyawaAmuk Massa dan Murahnya Harga Nyawa

Kincai Media–  “Kita mungkin hanya kehilangan satu ekor ayam, tetapi anak mini itu telah kehilangan seluruh dunianya: bapaknya.”

Sebuah kalimat sederhana, namun sanggup merobek nurani siapa pun yang tetap menyimpan bibit kemanusiaan di dalam dadanya. Kalimat ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan teguran keras di tengah era yang kian dingin, ketika nilai seekor unggas seolah-olah bisa menandingi, apalagi melampaui, kesucian nyawa seorang manusia.

Tragedi memilukan yang terjadi di area Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada penghujung Juli 2026 ini menjadi cermin kelam bagi wajah sosial masyarakat kita. 

Seorang laki-laki berinisial KD menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjadi sasaran amuk massa atas dugaan pencurian ayam. Tidak berakhir pada perampasan nyawa, kemarahan kolektif itu meluap hingga membakar sepeda motor yang diduga milik korban.

Di kembali kepulan asap motor yang terbakar dan sorak-sorai kemarahan warga, ada satu realita pahit yang tertinggal: tangis panik seorang anak bungsu yang terus-menerus memanggil nama ayahnya.

Video dan berita mengenai momen tersebut menyebar sigap di ruang digital, menyentuh hati warganet, sekaligus meninggalkan pertanyaan mendasar yang sangat mendalam: Ke mana perginya rasa kemanusiaan kita?

Anatomi Amuk Massa: Ketika Amarah Membabi Tangan dan Menggilas Nurani

Dugaan tindak pidana pencurian, apa pun corak dan nominalnya, tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum. Dalam norma positif, kita mengenal izin yang jelas untuk memproses setiap pelanggaran. Namun, ketika dugaan pencurian seekor ayam direspon dengan penghakiman massal hingga berujung kematian, ada sesuatu yang sangat mendasar yang telah rusak dalam tatanan bermasyarakat kita.

Fenomena main pengadil sendiri (vigilantism) merupakan corak nyata dari kemunduran peradaban. Dalam situasi amuk massa, individu-individu yang terlibat sering kali kehilangan kesadaran moral pribadi dan melebur ke dalam ilmu jiwa golongan yang destruktif. Rasa mempunyai otoritas semu untuk menghukum membikin massa merasa menjadi hakim, jaksa, sekaligus pengeksekusi dalam satu waktu.

Perilaku ini didorong oleh disproporsionalitas yang sangat mengerikan. Kehilangan material yang nilainya mungkin tidak seberapa dibalas dengan balasan paling absolut yang bisa dialami manusia: hilangnya kewenangan untuk hidup. Padahal, materi yang lenyap bisa dicari kembali, sementara nyawa yang telah melayang tidak bakal pernah bisa dikembalikan.

Ketika massa memilih untuk memukuli seseorang hingga tewas hanya lantaran dituduh mencuri ayam, masyarakat sesungguhnya sedang mempertontonkan erosi nilai kemanusiaan yang akut. Kita telah kandas membedakan antara penegakan keadilan dan pemuasan dahaga dendam kolektif.

Salah satu sisi paling tragis dari peristiwa di Tabanan ini adalah akibat multidimensional yang ditinggalkan bagi family korban. Berita dan narasi publik mungkin konsentrasi pada kronologi pengeroyokan alias langkah penyelidikan kepolisian. Namun, di kembali panggung norma itu, ada aspek kemanusiaan yang jauh lebih substantif: masa depan seorang anak yang mendadak gelap.

Video tangis anak bungsu korban yang memanggil ayahnya bukanlah sekadar konsumsi media sosial untuk menguras air mata. Itu adalah jeritan otentik dari korban paling tak bersalah dalam tragedi ini.

Dalam hitungan jam, anak tersebut tidak hanya kehilangan sosok pelindung dan pencari nafkah, tetapi juga memikul trauma sosial yang sangat berat sepanjang hidupnya. Ia kudu tumbuh besar dengan kebenaran pahit bahwa ayahnya tewas di tangan sesama manusia hanya lantaran perkara dugaan pencurian ayam.

Di sinilah letak ketidakadilan yang paling substantif. Pengeroyokan massal tidak hanya merampas nyawa orang yang dituduh bersalah, tetapi juga menghukum orang-orang tak bersalah di sekitarnya. Anak yang kehilangan ayah bakal membawa luka psikologis dan stigma sosial yang berlarut-larut.

Apakah nilai seekor ayam sebanding dengan kehancuran masa depan seorang anak manusia? Jawabannya tentu sangat jelas: tidak bakal pernah sebanding.

Dialektika Majnun: Antara Kelaparan, Keadilan, dan Dosa Pemimpin

Untuk memahami akar dari persoalan ini secara lebih komprehensif, kita perlu merenungkan kembali sebuah kisah klasik yang penuh dengan kedalaman makulat moral dan keadilan sosial.

Alkisah, seorang raja pernah bertanya kepada Majnun,

“Apa balasan yang layak bagi seorang pencuri?”

Majnun merenung sejenak lampau menjawab,

“Jika seseorang mencuri lantaran menjadikan pencurian itu sebagai pekerjaan dan kesenangannya, maka potonglah tangannya. Namun, jika dia mencuri lantaran didorong oleh rasa lapar dan keterpaksaan untuk memperkuat hidup, maka potonglah tangan rajanya.”

Sebab pemimpin yang membiarkan rakyatnya kelaparan jauh lebih bersalah daripada rakyat yang mencuri demi mempertahankan hidupnya.

Anekdot Majnun di atas membedah realitas sosial dengan sangat tajam. Ketika kasus pencurian rakyat mini (petty crime) terjadi di tengah masyarakat, kita tidak bisa hanya memandangnya sebagai kegagalan moral perseorangan semata.

Ada dimensi struktural yang sering kali diabaikan. Mengapa seseorang nekat mempertaruhkan keselamatan dirinya hanya untuk mengambil sesuatu yang berbobot mini seperti seekor ayam?

Sering kali, di kembali tindakan kejahatan skala mini seperti itu, tersimpan cerita tentang kemiskinan ekstrem, kelaparan yang tak menentu, ketiadaan lapangan kerja, serta ketimpangan sosial yang makin melebar.

Pria yang dituduh mencuri itu mungkin sedang berada di titik terendah dalam hidupnya, terdesak oleh kebutuhan dasar family alias anak-anaknya yang memerlukan makan.

Pesan dari Majnun mengingatkan kita bahwa keadilan tidak boleh buta terhadap kondisi kemanusiaan. Jika negara dan masyarakat kandas menyediakan ruang hidup yang layak dan berkeadilan bagi penduduk miskin, maka sejatinya ada andil kesalahan kolektif dalam setiap tindak kejahatan yang lahir dari dispersi ekonomi tersebut. Menghukum orang terdesak dengan sadis tanpa pernah membedah akar penderitaannya adalah sebuah corak kejahatan atas nama keadilan.

Ketegasan KemenHAM dan Urgensi Penegakan Due Process of Law

Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam merespons kasus pengeroyokan di Tabanan ini patut mendapat apresiasi tinggi. KemenHAM menegaskan bahwa tindakan main pengadil sendiri sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan argumen apa pun, terlepas dari apakah korban terbukti melakukan pencurian alias tidak.

Sistem norma modern didirikan di atas prinsip dasar presumption of innocence (asas prasangka tak bersalah) dan due process of law (proses norma yang adil). Setiap penduduk negara, tanpa terkecuali (bahkan seorang terduga pelaku kejahatan sekalipun), mempunyai kewenangan dasar untuk diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa, dan mendapatkan kewenangan pembelaan yang sah di depan pengadilan.

Ketika masyarakat mengambil alih peran penegak norma melalui kekerasan massal, yang terjadi bukanlah penegakan keadilan, melainkan kekacauan sosial. Jika tindakan main pengadil sendiri terus dibiarkan tanpa tindakan norma yang tegas terhadap para pelakunya, maka norma negara bakal kehilangan wibawanya. Masyarakat bakal terbiasa menyelesaikan masalah dengan otot dan amarah, bukan dengan logika sehat dan prosedur hukum.

Oleh lantaran itu, kepolisian tidak hanya mempunyai tugas untuk mengungkap kasus dugaan pencurian aslinya, tetapi yang jauh lebih krusial adalah mengusut tuntas, menangkap, dan memproses norma seluruh oknum yang terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban. Penegakan norma yang tegas terhadap pelaku amuk massa adalah pesan krusial agar kejadian serupa tidak terus berulang di tempat lain.

Rekonstruksi Nilai: Mengembalikan Empati dan Kemanusiaan Kolektif

Tragedi amuk massa di Desa Batunya, Baturiti, kudu menjadi titik kembali bagi kita semua untuk melakukan introspeksi kebudayaan dan sosial. Indonesia, yang selama ini dikenal dengan keramahan, gotong royong, dan nilai-nilai luhur Pancasila, tidak boleh membiarkan jiwanya digantikan oleh budaya kekerasan dan kesadisan massal.

Ada beberapa langkah krusial yang kudu kita renungkan berbareng untuk merekonstruksi kembali nilai-nilai kemanusiaan yang mulai luntur. Pertama, restorasi empati sosial. Masyarakat perlu dilatih kembali untuk mempunyai kepekaan emosional dan sosial.

Sebelum mengayunkan pukulan alias melemparkan batu, setiap perseorangan kudu bisa membayangkan posisi orang lain serta akibat jangka panjang dari tindakan kekerasan tersebut terhadap family dan anak-anak korban.

Kedua, penguatan kesadaran hukum. Kesadaran bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas norma kudu ditanamkan secara konsisten. Amuk massa adalah tindak pidana berat yang tidak bisa dimaafkan hanya atas nama “kekesalan warga”.

Ketiga, pemberdayaan dan kepedulian lingkungan. Tetangga dan lingkungan sosial setempat kudu menjadi jaring pengaman pertama bagi penduduk yang mengalami kesulitan ekonomi. Nilai kepedulian sosial kudu dihidupkan kembali agar tidak ada penduduk yang terdorong melakukan nekat hanya demi menyambung hidup.

Keempat, akuntabilitas publik dan penegakan norma yang adil. Polisi kudu memproses kasus pengeroyokan secara transparan dan setara demi membuktikan bahwa nyawa setiap penduduk negara dilindungi oleh undang-undang.

Terlepas dari salah alias tidaknya, tragedi ini meninggalkan luka mendalam yang tidak mudah disembuhkan. Kita semua berduka, bukan hanya untuk korban yang kehilangan nyawanya, bukan hanya untuk seorang anak mini yang kehilangan ayahnya, tetapi juga untuk jiwa masyarakat kita yang telah terluka oleh kekejaman yang kita ciptakan sendiri.

Hilangnya seekor ayam adalah kerugian materiil yang sangat mini dan sementara. Namun, hilangnya nyawa seorang ayah adalah kepedihan kekal yang bakal terus membayangi sepanjang hidup seorang anak. Nyawa manusia tidak pernah bisa diukur dengan rupiah, unggas, alias kekayaan barang apa pun di muka bumi ini.

Mari kita merenungkan kembali ucapan Majnun dan rintihan anak mini di Tabanan itu. Jangan biarkan kebencian dan kemarahan membikin kita lupa bahwa di atas segala hukum, peraturan, dan kerugian kekayaan benda, kemanusiaan adalah nilai tertinggi yang wajib kita jaga bersama.

Sebab ketika kita membiarkan nyawa seorang manusia dicabut dengan langkah yang jahat hanya demi perihal kecil, sesungguhnya pada saat yang sama, kita sedang membunuh sebagian dari jiwa kemanusiaan kita sendiri. Wallahu a’lam bishawab.

———-

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya