Kalau kita bayangkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang muncul di imam kebanyakan orang mungkin sosok yang sepanjang hari duduk di masjid, menangis di sepertiga malam, kemudian berangkat jihad. Hal itu tentulah benar dan tidak salah. Namun, jika cuma sampai di situ deskripsi kita dan cuma terbendung di sana, kita kehilangan separuh cerita krusial lainnya yang tidak kalah bermakna.
Faktanya, mereka juga para pedagang handal dan para ahli di bidang-bidang masing-masing. Sebagian besar mereka bukan cuma pedagang kecil-kecilan, melainkan saudagar yang berhasil menguasai pasar dagang, melintasi negara, dan mengelola modal dalam jumlah besar. [1]
Allah sendiri memuji karakter mereka di dalam Al-Qur’an,
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Engkau melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya.” (QS. Al-Fath: 29)
Perhatikan bagiankecil mencari karunia Allah. Para ulama tidak menafsirkan hal tersebut cuma soal doa dan zikir di dalam masjid, tapi mereka mencari karunia Allah di bumi dan dengannya mereka mengharapkan rida Allah.
Bahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu terang-terangan beranggapan bahwa karena beliau bisa meriwayatkan histori jauh lebih banyak bukan karena sahabat lain tidak cinta ilmu, melainkan karena mereka sedang sibuk bekerja,
إِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الْمُهَاجِرِينَ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الصَّفْقُ بِالْأَسْوَاقِ وَإِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الْأَنْصَارِ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الْعَمَلُ فِي أَمْوَالِهِمْ
“Saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin disibukkan oleh transaksi di pasar, dan saudara-saudara kami dari kalangan Anshar disibukkan oleh pengelolaan harta mereka.” [2]
Sahabat-sahabat yang lain pagi-pagi sudah berangkat ke pasar. Mereka berjualan, negosiasi, dan mengurus perkebunan. Abu Hurairah yang lebih banyak meluangkan waktu di dekat Nabi akhirnya menjadi sahabat yang paling banyak menghafal hadis.
Mari kita lihat sepertiapa beberapa figur utama di antara mereka mengelola urusan rezeki ini.
Abu Bakar, seorang saudagar kaya yang menghabiskan hartanya membantu dakwah
Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu pedagang paling berhasil di Makkah. Setiap pagi, beliau terbiasa pergi ke pasar untuk berniaga. [3] Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha juga mengisahkan bahwa Abu Bakar pernah berangkat berdagang sampai ke Bushra di masa Rasulullah, Nabi pun tidak melarangnya sama sekali. [4]
Yang membedakan Abu Bakar dari pedagang biasa adalah keberaniannya menyerahkan seluruh hasil perniagaannya begitu ada panggilan dakwah. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menceritakan salah satu momen yang paling membekas dalam hidupnya,
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ نَتَصَدَّقَ فَوَافَقَ ذَلِكَ عِنْدِي مَالًا فَقُلْتُ الْيَوْمَ أَسْبِقُ أَبَا بَكْرٍ إِنْ سَبَقْتُهُ يَوْمًا فَجِئْتُ بِنِصْفِ مَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قُلْتُ مِثْلَهُ وَأَتَى أَبُو بَكْرٍ بِكُلِّ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قَالَ أَبْقَيْتُ لَهُمُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قُلْتُ وَاللَّهِ لَا أَسْبِقُهُ إِلَى شَيْءٍ أَبَدًا
“Rasulullah memerintahkan kami bersedekah. Aku membawa separuh hartaku, kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Aku menjawab, ‘Sama banyaknya.’ Kemudian Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya. Rasulullah bertanya, ‘Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Ia menjawab, ‘Aku sisakan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Maka aku berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan pernah bisa mendahuluinya selamanya.’” [5]
Jawaban itu lahir dari kepercayaan seorang pedagang yang tahu persis bahwa sumber rezeki sesungguhnya adalah Allah, bukan nominal modal yang ia pegang. Beliau bekerja dengan sungguh-sungguh, tetapi tidak ragu melepas semuanya ketika kepercayaan membutuhkan.
Umar bin al-Khatthab menjaga kehormatan diri dengan berdagang
Umar bin al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu juga seorang pedagang yang tekun. [6] Beliau pernah mengakui secara terbuka bahwa kesibukan dagangnya sempat membuatnya tidak datang di sebagian dewan Nabi,
أَلْهَانِي الصَّفْقُ بِالْأَسْوَاقِ
“Aku dilalaikan oleh transaksi di pasar-pasar.” [7]
Al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan dalam Fath al-Bari bahwa Umar memakai kata dilalaikan bukan karena perniagaan itu tercela. Masalahnya murni karena aktivitas pasar menyita waktunya untuk duduk lebih durasi berbareng Nabi. Yang paling penting, motivasi utama Umar berdagang adalah menjaga kehormatan diri (at-ta’affuf ‘an an-nas) agar tidak bersandar pada pemberian orang lain. [8]
Orang yang kelak menaklukkan dua imperium raksasa bumi ini tidak pernah merasa gengsi turun ke pasar demi menafkahi keluarganya.
Ketika Umar memperoleh sebidang tanah subur disebut Tsamg di Khaibar, tanah yang paling ia cintai, beliau tidak menyimpannya sebagai aset pribadi yang pasif. Beliau meminta instruksi Rasulullah, dan Nabi bersabda,
إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا
“Jika engkau mau, tahanlah pokoknya dan sedekahkanlah hasilnya.” [9]
Umar kemudian mewakafkan tanah tersebut. Pokok tanahnya tidak boleh dijual, dihibahkan, maupun diwariskan, sementara hasil panennya dialirkan untuk fakir miskin, kerabat, ibra budak, pejuang, tamu, dan musafir. Inilah wakaf pertama dalam sejarah Islam, lahir dari pemahaman bahwa aset mesti memberi khasiat luas bagi masyarakat.
Utsman, seseorang yang sumber harta hartanya berguna sebagai kekuatan umat
Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu adalah contoh nyata sepertiapa modal seorang pengusaha bisa menjadi penyelamat di saat krisis. Beliau sudah menggeluti bumi perniagaan sejak masa Jahiliah dan terus berlanjut setelah memeluk Islam. [10]
Salah satu buktinya adalah kisah sumur Rumah. Dahulu, sumur air hambar itu dikuasai seseorang yang menjual airnya dengan harga mahal hingga menyulitkan kaum Muslimin. Utsman membelinya kemudian mewakafkannya untuk kepentingan umum. Di akhir hayatnya, Utsman mengingatkan para pembangkang yang mengepung rumahnya,
أُذَكِّرُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ بِئْرَ رُومَةَ لَمْ يَكُنْ يَشْرَبُ مِنْهَا أَحَدٌ إِلَّا بِثَمَنٍ فَابْتَعْتُهَا فَجَعَلْتُهَا لِلْغَنِيِّ وَالْفَقِيرِ وَابْنِ السَّبِيلِ
“Aku mengingatkan kalian demi Allah, apakah kalian tahu bahwa sumur Rumah dahulu tidak seorang pun boleh minum darinya kecuali dengan bayaran, kemudian aku membelinya dan menjadikannya untuk orang kaya, orang miskin, dan ibnu sabil?” Mereka menjawab, “Ya, demi Allah.” [11]
Utsman tidak membeli sumur tersebut untuk memonopoli upaya air. Beliau membelinya agar akses air bersih terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketika Rasulullah menyerukan persiapan logistik untuk Jaisy al-Usrah (pasukan Tabuk), Utsman datang membawa seribu dinar emas kemudian menuangkannya di pangkuan Nabi. Abdurrahman bin Samurah meriwayatkan kondisi saat itu,
فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَلِّبُهَا فِي حِجْرِهِ وَيَقُولُ مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ مَرَّتَيْنِ
“Aku melihat Nabi membolak-balikkan dinar-dinar itu di pangkuan beliau seraya bersabda, ‘Tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia lakukan setelah hari ini,’ dua kali.” [12]
Abdurrahman bin Auf, seorang yang memulai perdagangan dari nol di pasar
Kisah tentang etos kerja dan kemandirian ekonomi paling ikonik datang dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu.
Saat tiba di Madinah tanpa membawa harta sepeser pun, beliau dipersaudarakan dengan Sa’d bin ar-Rabi’ al-Anshari yang kaya raya. Sa’d menawarkan separuh dari seluruh kekayaannya, namun Abdurrahman menolak tawaran tersebut dengan sangat santun,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ
“Semoga Allah memberkahi keluargamu dan hartamu. Tunjukkanlah kepadaku di mana pasar.” [13]
Beliau memilih berdagang aqith (susu kering) dan minyak samin di pasar Bani Qainuqa’. Keuntungan demi khasiat dikumpulkan secara berjenjang hingga tak durasi kemudian beliau bisa menikah dengan mahar emas seberat biji kurma. [14]
Keberkahan upaya Abdurrahman terus membesar. Suatu ketika, kafilah dagangnya pulang dari Syam membawa tujuh ratus unta penuh muatan kebutuhan pokok sampai kota Madinah bergemuruh oleh kedatangannya. Seluruh muatan besar itu kemudian beliau sedekahkan untuk fakir miskin. [15]
Ibnu Abi ad-Dunya mencatat bahwa saat Abdurrahman wafat, salah satu dari empat istrinya menerima bagiankecil warisan sebesar delapan puluh ribu dirham. [16] Seluruh skala upaya besar itu dimulai dari hakikat sederhana di hari pertamanya di Madinah, yaitu meminta ditunjukkan jalan menuju pasar.
Sahabat-sahabat lainnya yang bertebaran berniaga
Kiprah dagang para sahabat tidak selesai pada nama-nama tadi. Thalhah bin ‘Ubaidillah dan Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma meluaskan jangkauan perniagaan mereka hingga melintasi Laut Romawi. [17]
Zaid bin Arqam dan al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma juga aktif berniaga. Saat ditanya mengenai ketentuan tukar-menukar mata uang, keduanya menjawab dengan santai,
كُنَّا تَاجِرَيْنِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ
“Kami berdua adalah pedagang di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [18]
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berdagang unta di area Baqi’ dan meminta fatwa kepada Nabi mengenai aturan menukar dinar dengan dirham, yang dijawab bahwa hal tersebut dibolehkan selama mengikuti harga ganti yang berjalan saat itu. [19]
Sementara itu, Az-Zubair bin al-Awwam radhiyallahu ‘anhu memiliki portofolio aset di Madinah, Bashrah, Kufah, Mesir, hingga Iskandariah. Sebelum wafat, beliau berpesan agar utangnya diselesaikan lebih dahulu sebelum warisannya dibagikan. Setelah seluruh kalkulasi selesai, harga hartanya mencapai puluhan juta dirham. [20] Besarnya aset duniawi ini sama sekali tidak menghalanginya untuk statis menjadi salah satu sahabat yang dijamin masuk surga.
Pelajaran-pelajaran dari kisah sahabat yang berniaga
Pertama, kemandirian itu soal harga diri
Umar berdagang agar tidak minta-minta. Abdurrahman bin ‘Auf menolak separuh harta saudaranya dan memilih mulai dari nol di pasar. Mereka mengajarkan bahwa Muslim yang kuat itu tidak hidup dari belas iba orang.
Kedua, harta mesti berputar dan bermanfaat
Utsman membeli sumur agar umat tidak bayar air. Umar wakafkan tanah Khaibar agar akibatnya mengalir terus. Abdurrahman bin ‘Auf sedekahkan tujuh ratus unta muatan. Mereka tidak biarkan hartanya menganggur.
Ketiga, kaya itu bukan aib
Az-Zubair tinggalkan puluhan juta dirham dan statis dijamin surga. Masalahnya bukan di jumlah, tapi di metode dapat dan metode pakainya.
Keempat, infak juga ada aturannya
Rasulullah pernah menegur Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang mau sedekahkan seluruh hartanya. Nabi bilang, “Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Islam tidak mau umatnya miskin karena terlalu dermawan bersedekah. Islam mau umatnya kaya agar bisa bersedekah lebih besar lagi.
Kelima, kejujuran statis angka satu
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا
“Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan beramallah saleh.” (QS. al-Mu’minun: 51)
Makan yang halal, kerja yang benar, kemudian infakkan yang paling kita cintai. Simpel sebenarnya, tapi butuh seumur hidup untuk benar-benar konsisten.
Penutup
Para sahabat tidak pernah membenturkan urusan bumi dengan akhirat. Di malam hari, mereka berdiri khidmat dalam salat, dan di siang hari mereka bergeser aktif menggerakkan roda perniagaan. Mereka adalah sosok-sosok yang hatinya zuhud terhadap dunia, tetapi ikhtiarnya sangat produktif dalam mengelola bumi.
Semoga Allah memampukan kita meneladani ketekunan dan keberkahan hidup generasi terbaik ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.
***
Penulis: Muhammad Insan Fathin
Artikel Kincai Media
Catatan kaki:
[1] Husamuddin ‘Affanah, Fiqh at-Tajir al-Muslim, hal. 27; Ibnu Sa’d, ath-Thabaqat al-Kubra, jilid 3.
[2] HR. Bukhari, Kitab al-Buyu’, no. 2048, dari Abu Hurairah.
[3] Ibnu Sa’d, ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 186.
[4] HR. ath-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir; al-Albani, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 2898.
[5] HR. Abu Dawud no. 1678 dan at-Tirmidzi no. 3675, dinyatakan hasan shahih.
[6] Ibnu Sa’d, ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 267.
[7] HR. Bukhari, Kitab al-Buyu’, Bab Ma Ja’a fi Qawlillahi Ta’ala Fa Idza Qudhiyatish Shalah.
[8] Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, 4: 378.
[9] HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632, dari Ibnu Umar.
[10] Ibnu Sa’d, ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 60.
[11] HR. at-Tirmidzi no. 3703, dinilai hasan oleh at-Tirmidzi dan disahihkan al-Albani.
[12] HR. Ahmad no. 20630 dan at-Tirmidzi no. 3701, hasan gharib.
[13] HR. Bukhari no. 2048 dan Ahmad no. 12592, dari Anas bin Malik.
[14] HR. Bukhari no. 2049, dari Anas bin Malik.
[15] HR. Ahmad no. 24843; Abu Nu’aim, Hilyat al-Auliya’, 1: 98.
[16] Ibnu Abi ad-Dunya, Ishlah al-Mal, hal. 51.
[17] Ibnu Abi ad-Dunya, Ishlah al-Mal, hal. 76.
[18] HR. Bukhari no. 2060, dari Abu al-Minhal.
[19] HR. Abu Dawud no. 3354, at-Tirmidzi no. 1242, an-Nasa’i no. 4582, dan Ibnu Majah no. 2267.
[20] HR. Bukhari no. 3129, dari Abdullah bin az-Zubair.
[21] HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1672, dari Sa’ad bin Abi Waqqash.