Melanjutkan bahasan sebelumnya, berikut klarifikasi dua sifat penghuni neraka berikutnya serta empat sifat perempuan penghuni surga.
Empat sifat perempuan penghuni neraka (lanjutan)
Ketiga: Gemar melaknat dan mencaci maki (tuktsirna al-la’n)
Dalam histori riwayat sahabat Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ
“Kalian banyak melaknat dan kalian kufur terhadap suami.” (HR. Bukhari no. 304)
Secara istilah syar’i, laknat adalah mendoakan seseorang agar dijauhkan dari rahmat Allah. Melaknat individu tertentu yang statis hidup adalah dosa besar yang diharamkan. Termasuk dalam larangan ini adalah mencaci maki (as-sabb) dan mengumpat, misalnya ketika berang kepada anak maupun suami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencaci maki seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64)
Seorang muslimah wajib mengendalikan lisannya saat berang agar tidak melaknat, mengumpat, maupun mencela, serta tidak mendoakan keburukan bagi keluarganya dan menggantinya dengan doa-doa kebaikan.
Keempat: Menunda-nunda kebaikan (taswif al-khair)
Sifat ini diambil dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum wanita, “Tashaddaqna!” (bersedekahlah kalian!). Para sahabat perempuan saat langsung menyedekahkan perhiasan mereka tanpa menunda. Lawan dari bersegera beramal adalah pandemi taswif, yaitu menunda-nunda tanggung jawab dan kebaikan saleh.
Bentuk taswif yang sering terjadi pada perempuan antara lain menunda qadha’ puasa Ramadan tanpa uzur, mengulur-ulur waktu salat fardu, dan enggan mengeluarkan sedekah maupun sedekah. Sikap menunda tanggung jawab ini berujung pada penyesalan saat ajal tiba, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ٱرْجِعُونِ لَعَلِّىٓ أَعْمَلُ صَـٰلِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ
“Hingga jika datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebaikan yang telah aku tinggalkan…’” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)
Allah Ta‘ala juga menegaskan larangan lalai karena urusan harta dan anak,
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَـٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَـٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan Anda dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, kemudian dia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.’” (QS. Al-Munafiqun: 9–10)
Empat sifat perempuan penghuni surga
Jalan masuk surga bagi perempuan dirangkum dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang perempuan menjaga salat lima waktu, berpuasa di bulannya (Ramadan), menjaga kemaluan, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” (HR. Ahmad no. 1661 dan Ibnu Hibban no. 4163, dinilai sahih)
Empat perkara tersebut adalah:
Pertama: Menjaga salat fardu lima waktu
Kewajiban pertama adalah menegakkan salat lima waktu sesuai waktunya, memenuhi syarat dan rukunnya, serta melaksanakannya dengan tertib dan khusyuk. Hadis ini memberitahu bahwa perempuan tidak dituntut berbuat amalan sunah yang memberatkan di luar kemampuannya; yang menjadi syarat utama adalah menjaga tanggung jawab salat fardu.
Kedua: Menyempurnakan puasa Ramadan
Menjalankan puasa Ramadan selama satu bulan penuh. Apabila terhalang uzur syar’i seperti haid maupun nifas, wajib baginya segera meng-qadha’ puasa tersebut dan tidak dengan sengaja menunda-nundanya hingga mendekati Ramadan tahun berikutnya tanpa karena syar’i.
Ketiga: Menjaga kehormatan dan kemaluan
Menjaga kemaluan mencakup meninggalkan perzinaan dan menutup seluruh perantara yang menuju kepada fitnah. Bentuk pengamalannya adalah menundukkan pandangan dari lelaki bukan mahram, menutup aurat secara syar’i, tidak ber-tabarruj, serta tidak berhubungan yang melampaui batas baik di bumi nyata maupun di media sosial.
Allah Ta‘ala memuji Maryam binti ‘Imran ‘alaihassalam karena menjaga kehormatannya,
وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا
“Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya…” (QS. At-Tahrim: 12)
Saat malaikat Jibril mendatangi Maryam dalam rupa lelaki sempurna, Maryam langsung berucap,
إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنكَ إِن كُنتَ تَقِيًّا
“Sungguh, aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pengasih terhadapmu, jika engkau seorang yang bertakwa.” (QS. Maryam: 18)
Sifat ini juga harmonis dengan karakter bidadari surga yang cuma menundukkan pandangan untuk suaminya,
فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ
“Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang membatasi pandangan (hanya tertuju kepada pasangannya), yang tidak pernah disentuh oleh manusia maupun jin sebelum mereka.” (QS. Ar-Rahman: 56)
Hal ini didukung oleh perintah hukum bagi kaum perempuan untuk menetap di rumah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah Anda statis di rumahmu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berdasarkan ayat-ayat ini, perhiasan, tutur kata, dan penampilan seorang istri cuma ditujukan untuk suaminya, bukan untuk dipertontonkan di ruang publik.
Keempat: Taat kepada suami dalam hal yang makruf
Wajib bagi seorang istri menaati perintah suaminya selama perintah tersebut tidak bermaksiat kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang perempuan yang paling baik,
خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ
“Sebaik-baik perempuan adalah yang jika engkau memandangnya, ia menyenangkan hatimu; dan jika engkau memerintahkannya, ia menaatimu.” (HR. An-Nasa’i no. 3231, dinilai hasan sahih)
Ketaatan ini diwujudkan dengan menjaga hak-hak suami, mendengarkan arahannya, serta menjaga diri dan harta suami ketika suami tidak di rumah.
Kesimpulan
Seorang perempuan dapat meraih keselamatan akhirat dengan meninggalkan sifat-sifat tercela: tidak mengingkari kebaikan suami, tidak gemar mengeluh, mengekang lisan dari melaknat dan mencaci, serta tidak menunda-nunda kebaikan saleh. Keselamatan tersebut diraih dengan konsisten menjaga salat lima waktu, menyempurnakan puasa Ramadan, memelihara kesucian diri, dan menaati suami dalam perkara makruf.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
[Selesai]
***
Penulis: Nurur Rohmah Azzahra
Artikel Kincai Media
Referensi:
Disarikan dari khasiat analisis Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. hafidzahullah dengan beberapa tambahan klarifikasi dari penulis.