Sampul depan Kitab Tahafut al-Falasifah karya Imam al-Ghazali.
Kincai Media, JAKARTA—Imam Al-Ghazali dikenal sebagai salah satu filsuf besar yang merumuskan landasan pemikiran bagi negara Saljuk Sunni.
Ia bukan seorang ilmuwan yang hidup jauh dari beragam peristiwa dan pergulatan politik pada masanya, termasuk perselisihan Dinasti Saljuk dengan lawan politik sekaligus keagamaan mereka, yaitu kaum Ismailiyah Fatimiyah.
Sebelum menjalani masa uzlah dan meninggalkan Madrasah Nizamiyah, al-Ghazali merupakan seorang filsuf negara yang hidup dalam lingkungan dominasi tersebut, dalam pengertian ideologis yang sesungguhnya dari istilah filsuf.
Sejak berumur 28 tahun, ia telah masuk ke dalam lingkaran orang-orang dekat wazir Saljuk, Nizam al-Mulk.
Kecuali dua kitabnya dalam sektor fikih, yaitu al-Ta‘liq dan al-Mankhul, hampir seluruh karya al-Ghazali ditulis setelah ia bergabung dengan jajaran elite pemerintahan Saljuk.
Sebagaimana diketahui, salah satu lawan utama dan paling rapuh bagi negara Saljuk adalah pergerakan Ismailiyah esoteris, khususnya himpunan Ismailiyah Alamut yang dipimpin Hasan bin al-Shabbah.
Pada masa itu, kaum Ismailiyah menjadikan doktrin tentang perlunya keberadaan “al-Mu‘allim” (guru/pengajar), yaitu imam, sebagai salah satu pokok utama dakwah politik mereka.
Sebagaimana diketahui, al-Ghazali menulis sebuah buku untuk membantah doktrin kaum Batiniah. Ia sendiri menerangkan bahwa buku tersebut ditulis atas perintah Khalifah Abbasiyah al-Mustazhir Billah. Karena itu, buku tersebut dipersembahkan kepadanya dan juga dikenal dengan nama al-Mustazhiri.
Mazhab Ismailiyah merupakan perpaduan antara pemikiran keagamaan, filsafat, dan politik. Karena itu, membantah pandangan politik dan keagamaan mereka juga menuntut pembantahan terhadap filosofi yang menjadi landasan pemikiran mereka.
Filsafat yang mereka anut pada dasarnya tidak berbeda dari filosofi yang berkembang di Timur dan menjadi titik jumpa para filsuf pada masa itu, yaitu Neoplatonisme dalam coraknya yang berciri Timur dan bernuansa Hermetik.