Bolehkah Menggauli Istri Dari Belakang?

Jan 09, 2026 08:03 PM - 5 bulan yang lalu 163129

Kincai Media , JAKARTA -- Di dalam aliran Islam, hubungan seksual antara suami istri legal apalagi berbobot ibadah. Dalil yang terkenal dalam Alquran mengenai perintah untuk menggauli istri ada dalam Surah Al-Baqarah: 223.

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ لَّـكُمۡ ۖ فَاۡتُوۡا حَرۡثَكُمۡ اَنّٰى شِئۡتُمۡ‌ وَقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡ‌ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعۡلَمُوۡٓا اَنَّکُمۡ مُّلٰقُوۡهُ ‌ؕ وَ بَشِّرِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ

"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan langkah yang Anda sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Anda (kelak) bakal menemui-Nya. Dan sampaikanlah berita ceria kepada orang yang beriman" (al-Baqarah/2: 223).

Dikutip dari Seksualitas dalam Perspektif Alquran dan Sains terbitan Balitbang Kemenag, ayat tersebut mengungkapkan, bahwa kita dihalalkan untuk menggauli istri dengan style apa saja. Persoalan style dalam hubungan seksual juga merupakan perihal yang dibicarakan dalam koridor umum. Hal tersebut juga dalam rangka menjelaskan kepada kaum Muslim tentang dugaan orang Yahudi di Madinah bahwa melakukan hubungan seksual dari arah belakang bakal menyebabkan anaknya terlahir dengan mata juling.

“Orang-orang Yahudi (di Medinah) berbicara bahwa jika seorang suami menggauli istrinya dari arah belakang maka anak hasil hubungan itu bakal terlahir dengan mata yang juling. (Untuk menolak dugaan itu) maka turunlah ayat, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan langkah yang Anda sukai.” (Riwayat al-Bukhāri dari Jābir)

Para sahabat dari kalangan Ansar agaknya terpengaruh oleh pandangan orang Yahudi tersebut, sehingga mereka hanya melakukan hubungan seksual dengan istri-istri mereka dari arah depan saja. Disebutkan dalam satu riwayat dari Ummu Salamah, istri Nabi, bahwa orang-orang Ansar tidak pernah melakukan hubungan seks dari arah belakang.

Sampai pada saat banyak orang Muhajirin dari Makkah mengawini wanita Madinah (Ansar), mereka (kaum Muhajirin) melakukannya dari arah belakang, wanita Ansar pun protes dan tidak mau melakukannya sampai mereka bertanya kepada Nabi.

Setelah perihal tersebut ditanyakan kepada Nabi, Nabi membacakan ayat dari Surah al-Baqarah di atas.

Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa istri–istri itu ibaratkan ladang, tempat untuk bercocok tanam. Seseorang diperbolehkan berasosiasi dengan istrinya dengan style dan langkah yang dia inginkan, asalkan yang dituju itu adalah "jalan depan", bukan "jalan belakang."

Karena “jalan depan” itulah tempat di mana orang bercocok taman. Karena dari situlah bakal terjadinya seorang anak manusia yang merupakan buah dari bercocok tanam.

Seorang yang menginginkan bibitnya membuahkan hasil, dia bakal menanamnya di tempat di mana bibit itu bakal tumbuh dan akhirnya membuahkan hasil yang bagus ialah di tanah yang subur. Begitu juga dalam urusan seksual. Jika seorang bakal menanam benihnya, dia kudu menaruhnya di tempat yang bakal menghasilkan keturunan, ialah di “depan” bukan di "belakang" alias “dubur/anus”, lantaran dubur bukanlah tempat untuk membuahkan anak. Islam sangat melarang suami istri melakukan hubungan badan dari “pintu belakang” alias dubur, lantaran perihal tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan.

Dalam mengartikan kata “annā syi’tum” terdapat beberapa pengertian. Nabi sendiri sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, mengartikan dengan “muqbilah, mudbirah” artinya boleh dari arah depan (berhadap-hadapan) alias dari belakang alias yang wanita membelakangi lelaki. Sementara itu beberapa ustadz tafsir dari kalangan tabiin memberikan pengertian yang beragam. Al-Alūsi dalam tafsirnya Rūĥul-Ma‘ānī menukil perkataan mereka.

Qatādah dan Rabī‘ mengatakan (menafsirkan ayat di atas), “Dari mana saja Anda mau”; Mujāhid menafsirkannya, “bagaimanapun Anda mau”; dan aď-Ďaĥĥāk menafsirkannya, “Kapan pun Anda mau.”

Selengkapnya