Ilustrasi demonstrasi.

Oleh : M Alvin Nur Choironi, Dosen Fak Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kincai Media , JAKARTA- Ruang publik di Indonesia kian dibayangi tren yang mengkhawatirkan mengenai penyempitan kebebasan bersuara.
Para aktivis, akademisi, hingga pembuat konten yang melontarkan kritik terhadap kebijakan publik sering kali berhujung menjadi sasaran teror.
Nama-nama seperti DJ Donny, Sheryl Annavita, dan aktivis Greenpeace Iqbal Damanik dilaporkan menjadi sasaran intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK).
Bentuk ancamannya pun mulai seragam, mulai dari vandalisme di area pribadi hingga pengiriman buntang hewan sebagai pesan ancaman yang nyata.
Tak berakhir di situ, aktivis Chiki Fawzi juga dilaporkan mengalami teror digital yang agresif, seperti kiriman foto kepala babi melalui media sosial hingga upaya pembunuhan karakter yang masif.
Serangan-serangan ini diduga kuat berangkaian erat dengan kritik yang mereka lontarkan terhadap isu-isu sosial sensitif, termasuk penanganan musibah alam dan kebijakan lingkungan.
Pola intimidasi ini tidak lagi terbatas pada jalur norma yang transparan, melainkan melalui serangan-serangan yang susah dilacak pelakunya secara langsung.
Keadaan ini menciptakan apa yang dikenal sebagai chilling effect, sebuah kondisi psikologis ketika masyarakat mulai menyensor diri sendiri lantaran rasa takut bakal keamanan pribadi dan keluarga.
Namun, jika kita menilik sejarah peradaban Islam, intimidasi terhadap perseorangan yang kritis bukanlah kejadian baru. Hal tersebut telah terjadi sejak masa awal sejarah Islam, ketika para ustadz besar kudu berhadapan dengan kekuasaan yang absolut demi menjaga integritas pengetahuan dan keadilan bagi masyarakat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·